-->

Pulang Bak Tak Berkampung

Oleh : Rut Sri Wahyuningsih (Muslimah Penulis Sidoarjo) 

Penamabda.com - Dilansir dari kompas.com, 15 April 2020, ada sekelompok orang berkumpul dini hari di tepi pantai. Mereka terlihat saat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat melakukan penyisiran di sekitar Pantai Nongsa, petugas melihat ada sekelompok orang berkumpul di pinggir pantai.

Ternyata mereka adalah 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau illegal. Ke 47 TKI tersebut tersebut diketahui masuk melalui perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan saat ini sudah dibawa ke Mako Bakamlan Zona Barat di Jembatan dua Barelang.

Menurut Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Eko Murwanto 47 TKI tersebut antara lain bertujuan pulang ke Lombok, Aceh dan Cilacap.  Para TKI ilegal ini terpaksa berkumpul di pinggir pantai pada dini hari, sebab, mereka langsung mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar (kompas.com,15/4/2020).

Sebelumnya, tanggal 13 April 2020 telah diamankan oleh Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai Asahan, sebanyak 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan dan mengatakan via WhatsApp para TKI itu kini ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Tanjung Balai.

Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi di Kuala Lumpur, mengatakan  para TKI yang dipulangkan ini adalah tahanan Imigrasi Malaysia karena kesalahan imigrasi seperti tidak mempunyai permit (izin kerja) dan tinggal melebihi batas waktu (over stay) sehingga lebih pada kesalahan Undang-Undang Imigrasi.

Dan pemulangan ini merupakan program pemerintah Malaysia karena sebelumnya juga sudah dilakukan, hanya sekarang bersamaan program Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk mencegah COVID-19.  Hal ini bisa dipahami mengingat di  Malaysia sendiri tingkat penularan Covid-19 juga tinggi. Update Virus Corona di Malaysia masih mencatatkan jumlah terbanyak untuk infeksi Covid-19 di antara negara-negara ASEAN lainnya.

Per Minggu (5/4/2020),  dilaporkan di negara ini sebanyak 3.662 kasus. Dari jumlah tersebut, terjadi 61 kematian. Sementara, 1.005 pasien telah dinyatakan sembuh. 

Tak bisa dipungkiri, pemulangan TKI ini sebetulnya sebuah pemandangan miris. Gambaran betapa sulitnya mencari nafkah di negeri sendiri hingga mereka harus mencari ke negeri orang meskipun dengan modal nekad saja dan tanpa kelengkapan resmi. Sangat terlihat bagaimana peran pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya mandul. 

Meskipun pemulangan para TKI ini bisa berjalan lancar karena Indonesia dan  Malaysia bekerja sama namun essensi persoalannya bukan pada pemulangan. Namun sebab apa hingga rakyat Indonesia ini melakukan kenekadan?  Tak ada jaminan kesejahteraan di dalam negeri itulah akar persoalannya.

Akses ekonomi bagi mereka terasa sulit dan tidak terjangkau Sebab rata-rata mereka berpendidikan rendah dan memiliki keahlian yang terbatas. Demikian pula dengan lapangan pekerjaan pemerintah justru memberikan kemudahan izin masuk kepada para TKA Cina.

Mengapa bisa demikian?  sebab pemerintah kita mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme yang pada prakteknya meminimalisir peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya,  namun menggali investasi sebesar-besarnya dari para investor. 

Pemerintah beranggapan majunya sebuah perekonomian dan berkembangnya pembangunan harus didukung oleh modal yang cukup besar dan itu berasal dari para investor. Kebijakan ini sangat berbahaya sebab memunculkan kemungkinan untuk negara ini didikte oleh asing.  Dan nasib rakyat sendiri terpinggirkan.

Berlakulah hukum alam, siapa yang kuat baik dari sisi kekuasaan dan modal maka ialah yang mampu mengeksplore akses ekonomi sebesar-besarnya. Islam memandang,  peran negara sangat vital dalam memenuhi kesejahteraan rakyatnya individu per individu.  Oleh karena itu Islam telah memberikan seperangkat aturan guna memenuhi kewajiban negara tersebut. 

Berupa syariat , yang berasal dari Allah SWT Sang Pengatur alam semesta ini.  Syariat ini mengatur tentang kepemilikan  SDA yang bisa dikelola oleh negara untuk memenuhi seluruh kebutuhan rakyat yaitu berupa kepemilikan umum kepemilikan negara. Berikut juga dari harta fai, jizyah dan kharaz. 

Sepanjang sejarah, peradaban gemilang adalah ketika Islam memimpin. Keadaannya adalah sebagaimana yang digambarkan Dr. Musthafa As Siba’i dal am kitab Min Rawa’i Hadhratina yang memuat perkataan sejumlah tokoh dalam mengomentari tentang peradaban Islam maupun barat. Jacques C. Reister mengatakan, “Selama lima ratus Islam menguasai dunia dengan kekuatannya, ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi.”

Masih dalam kitab yang sama, Montgomery Watt mengungkapkan, “Cukup beralasan jika kita menyatakan bahwa peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri. Tanpa dukungan Islam yang menjadi ‘dinamo’-nya, Barat bukanlah apa-apa.” Hal yang sama pernah dikatakan oleh Barack Obama. Dia mengatakan. “Peradaban berhutang besar pada Islam.” Maksudnya adalah peradaban Barat memiliki utang besar kepada peradaban Islam (mediaumatnews).

Maka, sudah semestinya kita kembali kepada apa yang dilakukan oleh generasi muslim terdahulu yaitu kembali kepada penerapan Islam kaffah. 
Wallahu a' lam biashowab.