WFH –Work From Home– menjadi idiom yang mendadak tenar di tengah pandemi Covid-19. Tak sedikit perempuan karier dan profesional mulai mengakrabi kebiasaan baru ini. Bagi ASN, aparatur sipil negara kebijakan WFH diberlakukan hingga 21 April 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Yang lantas menjadi persoalan adalah, ketika work from home, bagaimana penghasilan mereka? Kesenjangan penghasilan perempuan (gender pay gap) memang masih menjadi persoalan yang ‘membebani’ para pegiat gender. Pemerintah, melalui Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja R Soes Hindharno menjelaskan, gaji saat WFH diatur berdasarkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Poin penting penyesuaian penghasilan adalah pertimbangan kelangsungan usaha. Sehingga perubahan besaran dan cara pembayaran upah pekerja negotiable, tergantung perundingan antara perusahaan dan karyawan. Beberapa perusahaan membayar full gaji, ada pula perusahaan yang tidak membayar uang transport dan uang makan karena tidak masuk kantor. [1]
Realitas ini tentu menjadi sasaran empuk para pegiat gender untuk kembali membuktikan ketidakberpihakan dunia kerja pada perempuan. Gender equality in the workplace dianggap masih menjadi masalah internasional. Bahkan salah satu kegagalan implementasi Beijing Platform for Action (BPfA) adalah ketika gaji perempuan dibayar 16 persen lebih rendah daripada gaji laki-laki.
Di Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Perekonomian 2019 mencatat, kesenjangan antara upah laki-laki dan perempuan selama periode 2015-Februari 2019, selisihnya mencapai Rp 492,2 ribu.[2] Temuan BPS mendukung pernyataan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (SMI) ketika memberi Keynote Speech pada ABAC Women’s Luncheon dengan tema “Pushing Growth of Woman-LED Social Enterprise.”
SMI mengatakan perempuan menerima gaji 23 persen lebih rendah daripada laki-laki. Penyebabnya, persepsi (patriarkis red.)-lah yang menjadi penghalang bagi banyak perempuan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam pasar kerja adalah.[3]
Fenomena itu tentu meresahkan industrialis karena fokus kapitalisme adalah menghilangkan hambatan besar bagi peluang keuntungan yang bakal diterima korporasi global untuk mendapatkan SDM potensial. Imbalan besar akan mereka dapatkan saat perempuan dihilangkan semua hambatannya dalam ‘menumbuhkan ekonomi.’
Apalagi penjajah dunia, menggunakan PBB demi mengejar keberlangsungan (sustainable) ‘penjajahan korporasi multinasional’ melalui kedok Sustainable Development Goals (SDGs) yang memprovokasi semua negara untuk mengejar kesetaraan gender.
Maka women’s economic empowerment menjadi senjata ampuh untuk menggerakkan diversifikasi lapangan usaha kapitalis. Laura D’Andrea Tyson – mantan ketua Dewan Penasihat Ekonomi presiden Bill Clinton- berpendapat mengabaikan setengah dari tenaga kerja dunia [baca: perempuan] berarti hanya menyadari setengah dari potensi ekonomi dunia.[4]
Prof. Ramola Kumar, Dekan The Delhi School of Communication menguatkan bahwa kontribusi perempuan itu yang sekitar 50 % dari total populasi dunia akan berdampak pada perkembangan ekonomi secara keseluruhan.
Karenanya, mereka harus menjadi peserta aktif dalam kegiatan ekonomi dan juga harus memiliki kekuatan pengambilan keputusan yang sama. Bahkan banyak ibu rumah tangga, bisa beriringan menjalankan peran sebagai manajer dalam memimpin dan mengarahkan suatu organisasi.[5]
Karena itu, wajar jika perempuan harus mendapatkan remunerasi sepadan. Apalagi laporan Australian Department of Families, Housing, Community Services and Indigenous Affairs pada tahun 2009 meng-klaim penurunan kesenjangan upah gender dari 17% menjadi 16% bakal meningkatkan PDB per kapita sekitar $ 260.[6]
Semua kampanye itu dideraskan Barat, karena mereka menyadari sulit menghapus naluri seorang perempuan untuk bertahan dalam rumah dan mendampingi buah hatinya. Karena itu harus ada iming-iming sepadan yang mampu menyeret mereka keluar dari ‘habitat’ ternyamannya, menjadi ibu full time.
Dan ternyata, hidup di era kapitalisme –saat negara cuma berfungsi bagai wasit pertandingan dan tak peduli dengan jaminan pemenuhan kebutuhan rakyatnya- memaksa para ibu untuk berpikir tentang ‘mendapatkan penghasilan’. Di posisi seperti inilah, kebutuhan finansial para ibu bertemu dengan kepentingan para kapitalis.
Namun ternyata, remunerasi yang diberikan perusahaan pemberi kerja, belum mampu memobilisasi sejumlah besar perempuan. Atau, para perempuan belum mengeluarkan semua potensi yang dibutuhkan dunia kerja. Salah satunya disebabkan gender pay gap itu.
Dan sah saja bagi mereka untuk melegitimasi kampanye menghilangkan kesenjangan pendapatan. Seperti penelitian Universitas Columbia AS pada tahun 2016 yang menyimpulkan, ketika perempuan menghasilkan lebih sedikit upah, mereka 2,4 kali lebih mungkin mengalami depresi dan 4 kali lebih mungkin mengalami kecemasan.[7]
Padahal, tentu saja depresi itu bukan hanya disebabkan kesenjangan upah, namun hidup dalam masa kapitalisme tentu membawa pada ketidakpastian dan kecemasan dalam menjalani kehidupan.
Kapitalisme pulalah yang terbiasa mengatasi ‘semua problem’ termasuk problem yang dihadapi perempuan itu dengan besarnya imbalan materialistis yang mereka terima. Dan membiarkan perempuan tanpa penghasilan atau tanpa penghasilan sepadan, akan menyebabkan mereka bergantung pada pembayaran kesejahteraan, terutama di usia tua.
Karena itu dunia beramai-ramai mengkampanyekan perimbangan gaji antara laki-laki dan perempuan, agar mereka tidak akan membebani negara dengan tunjangan gratis di hari tua karena tak memiliki tabungan atau asuransi.
Dunia lantas menawarkan berbagai cara untuk menghilangkan kesenjangan. World Economic Forum misalnya, menyarankan kolaborasi publik-swasta untuk mempercepat peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, membantu lebih banyak perempuan berperan dalam kepemimpinan dan mengembangkan keterampilan sesuai permintaan pasar.[8]
Yang paling mendasar, bagi ‘perjuangan’ kesetaraan jelas meruntuhkan paradigma yang menghalangi keterlibatan penuh perempuan. Mitos bahwa perempuan kurang ambisius dan kurang percaya diri harus diruntuhkan. Beban dan tanggung jawab dalam rumah tangga harus dikurangi, termasuk meniadakan pembatasan peran sosial dan ekonomi perempuan serta potensi penindasan dan pelecehan di rumah dan di tempat kerja.
Semua itu adalah kalimat-kalimat klise yang selalu digaungkan kaum feminis untuk membenakkan ide yang mereka paksakan untuk diadopsi siapa pun.
Justru itulah pangkal mula kesalahan berpikir pengasong ide gender. Kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan bukan disebabkan perbedaan gender. Apalagi mengaitkannya dengan persepsi tertentu, yang lagi-lagi menempatkan Islam sebagai sasaran tembak.
Islam yang menempatkan peran utama perempuan sebagai ibu dan manajer rumah tangga, tentu kontraproduktif dengan kampanye gender yang memobilisasi perempuan meraih penghasilan setara laki-laki. Padahal hukum Islam memperbolehkan perempuan bekerja dengan syarat dan ketentuan sesuai syariat, sesuai kekhususan peran dan posisinya.
Alhasil, jika perempuan bekerja, maka berlaku hukum syariat tentang ijaratul ajir (kontrak kerja) yang secara umum tidak berbeda antara laki-laki dan perempuan. Islam telah menjelaskan secara terperinci bagaimana kontrak kerja pengusaha-pekerja melalui hukum-hukum yang menyangkut jenis pekerjaan, waktu, termasuk besaran gaji.
Bila pekerja perempuan memiliki kemampuan yang lebih unggul daripada laki-laki pada pekerjaan yang sama, tak menutup kemungkinan besaran penghasilannya melebihi laki-laki-laki. Jadi tak ada kezaliman dalam hal penghasilan sebagaimana yang biasa terjadi di dunia kapitalis.
Negara Khilafah, pasti akan mencegah tidak kezaliman yang dilakukan satu pihak kepada pihak lainnya, termasuk dalam akad pekerjaan sebagai penerapan keseluruhan hukum syariat seperti dalam hadits qudsi berikut.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, Allah Swt. berfirman,
“Tiga orang yang Aku musuhi pada hari kiamat nanti adalah orang yang telah memberikan (baiat kepada khalifah) karena Aku, lalu berkhianat; orang yang menjual (sebagai budak) orang yang merdeka, lalu dia memakan harga (hasil) penjualannya; serta orang yang mengontrak pekerja, kemudian pekerja tersebut menunaikan pekerjaannya, sedangkan orang itu tidak memberikan upahnya.” (HR Ahmad, Bukhari, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Jadi, masalah penghasilan dalam pandangan syariat Islam, tidak berhubungan dengan kecukupan akan kebutuhan hidup, perbedaan jenis kelamin, hingga jaminan hari tua. Sedangkan di negara kapitalis, negara cuci tangan akan jaminan kesejahteraan warganya. Mereka harus membayar semua layanan demi memenuhi hajat publiknya.
Karena itu dengan jumlah gaji relatif tetap, tidak akan mampu membiayai semua kebutuhan hidup yang selalu bertambah. Karena itu muncul tuntutan untuk menghilangkan gender pay gap, agar perempuan mandiri secara finansial dalam memenuhi kebutuhan hidup sekaligus menjamin hari tuanya.
Tentu saja fenomena tersebut tak bakal terjadi dalam Khilafah Islamiyah, yang memastikan peran negara terjadi secara paripurna dalam menjamin kebutuhan rakyat. Maka persoalan besar-kecilnya penghasilan tidak akan menimbulkan masalah, karena hajat publik dipenuhi secara thayyib oleh negara, murah pembiayaannya bahkan gratis. Masih tak mau hidup dalam naungan negara yang mulia ini?
________
[1] https://economy.okezone.com/read/2020/03/19/20/2185973/karyawan-kerja-dari-rumah-apa-gaji-dibayar-penuh
[2] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/10/11/kesenjangan-upah-antar-gender-semakin-melebar
[3] https://www.cnbcindonesia.com/news/20190424154951-4-68602/sri-mulyani-gaji-perempuan-23-lebih-rendah-dibanding-pria
[4] https://www.mckinsey.com/business-functions/organization/our-insights/promoting-gender-parity-in-the-global-workplace
[5] https://www.thehighereducationreview.com/opinion/in-my-view/women-empowerment-a-fair-play-to-persistent-paradoxes-of-our-times-fid-104.html
[6]https://web.archive.org/web/20101201110158/http://www.actu.org.au/Images/Dynamic/attachments/6895/NATSEM_report.pdf
[7]https://money.kompas.com/read/2020/04/02/093100426/kesenjangan-gaji-bisa-pengaruhi-kesehatan-mental-wanita#utm_source=insider&utm_medium=web_push&utm_campaign=kesenjangangajikaryawanwanita&webPushId=NDc1MT.
[8] http://www3.weforum.org/docs/WEF _GGGR_2020.pdf
Sumber : MuslimahNews.com
Posting Komentar