Menakar Efektivitas Program Jaring Pengaman Sosial
Oleh : Ilma Susi (Pengajar SMP)
Penamabda.com - Wabah Covid-19belum berlalu. Sebaran virus ini terus meluas hingga korban setiap hari terus bertambah. Dunia dibikin kalang kabut dalam menghadap wabah yang kini telah berubah menjadi kasus pandemi ini. Indonesia, negeri zamtut katulistiwa ini pun tak ketinggalan. Jaring pengaman sosial pun dibuat guna mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat akibat wabah penyakit inii. Dalam pidato Selasa (31/3/2020), Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menggelontorkan dana sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan wabah Covid-19. Dari total itu presiden mengalokasikan jaring pengaman sosial sebesar Rp110 triliun untuk masyarakat lapisan bawah. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor. Ia juga mengumumkan enam program jaring pengaman sosial untuk menekan dampak Covid-19.
Berikut keenam paket program yang dimaksud.Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Sasarannya meliputi ibu hamil, anak usia dini dan disabilitas yang angkanya dinaikkan dari periode sebelumya.Kedua, kartu sembako, dengan penerima 20 juta orang. Dialokasikan dana bantuan Rp200 ribu per orang yang akan diberikan selama sembilan bulan. Ketiga, kartu prakerja yang anggarannya dinaikkan menjadi Rp20 triliun dari angka Rp10 triliun di tahun sebelumnya. Sementara untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.Keempat, tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan.Bagi tarif pelanggan 900 VA didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020. Kelima, pemerintah akan mencadangkan dana Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Dankeenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, dan UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar.(https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4967976/)
Melalui program ini, pemerintah seakan memastikan bahwa negara hadir untuk rakyat dan mengurangi beban rakyat yang terdampak. Namun perlu dilihat kembali bahwa program tersebut tidak secara spesifik menopang aspek ketahanan pangan. Hal itu mengingat, tanpa guncangan Covid-19 saja aspek ketahanan pangan di negeri ini cenderung fluktuatif dan biasa tersendat. Disamping kapasitasnya tak cukup untuk mengcover kebutuhan rakyat miskin yang jumlahnya terus bertambah.Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2019 mencapai 25,14 juta jiwa atau sekitar 9,82% dari total penduduk. (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/07/31)
Tak heran bila target penerima dana jaring pengaman sosial banyak yang menilai masih jauh dari sasaran secara menyeluruh. Disebabkan penghitunagan penerima bantuan ini luput dalam menghitung dampak Covid-19 sendiri terhadap masyarakat yang jauh lebih luas. Menurut ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, hal itu tidak tepat sasaran karena banyak kalangan yang kondisi keuangannya lebih rentan dan telah terdampak cukup signifikan seperti para pedagang kecil dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap lainnya. (pinterpolitik.com, 1/4/2020)
Tampak bahwa program ini tidak matang dan tidak menyentuh pada akar persoalan. Sistem kapitalis yang dianut oleh pemerintah saat ini telah lama membuktikan kepengurusan yang setengah-setengah terhadap rakyatnya. Makin jelas hal kelimpungannya para penguasa dan pejabatnya guna menutupi setiap sisi buruk pengurusan mereka terhadap rakyat.
Program Setengah Hati Demi Pencitraan Diri?
Jangan salahkan bila publik menilai program pengaman sosial yang diumumkan Jokowi sebagai program setengah hati. Program ini lebih berasa sebagai pencitraan diri agar nampak bertanggung jawab pada rakyatnya. Mengapa demikian? Karena PKH yang disebut-sebut naik 25 persen dengan total anggaran Rp37,4 triliun, sebenarnya program ini tetap akan dijalankan meski tanpa ada wabah Covid-19. Hal itu bila merujuk pada Rancangan Pembangunan Nasional (RPJMN) 2019-2024, dimana Kemensos memang sudah menaikkan anggaran untuk komponen ibu hamil dan anak usia dini. Jumlah penerima memang telah dinaikkan menjadi 10 juta sesuai dengan Perpres Nomor 61 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Namun, semua kenaikan itu sudah terjadi sebelum wabah Covid-19 melanda.
Merujuk laporan Kementerian Sosial 2018, Kemensos menganggarkan Rp17,5 triliun untuk 10 juta penerima manfaat. Pada 2019 nilainya naik sekitar 85 persen menjadi Rp32, 65 triliun. Wajar jika Bhima Yudhistira Adhinegara (ekonom INDEF) menyatakan bahwa program yang dipamerkan Jokowi itu hanya gimmickalias tipu muslihat. Menurutnya, hal itu merupakan modifikasi kampanye dengan data yang masih berantakan. (tirto.id, 8/4/2020)
Selain data yang berantakan, program tidak bisa menyasar pekerja yang sebelum wabah Covid-19 masuk kelas menengah yang mungkin kini turun kelas menjadi miskin. Karena berdasarkan laporan versi Bank Dunia, terdapat 115 juta orang kelas menengah Indonesia yang masuk kelompok rentan miskin. Bahkan bisa jadi memang sudah miskin.
Wabah terus meluas. Bertambah hari, bumi Indonesia semakin memerah dengan meluasnya red zonaakibat pertambahnya kasus positif Covid-19. Hendaknya pemerintah tidak menyepelekan nyawa rakyat. Seharusnya pemimpin negeri segera berkaca diri. Negara lain yang tampak lebih sigap dengan peralatan medis yang mumpuni pun, mereka masih terus terang berkata pada rakyatnya bahwa mereka terlambat menanggulangi Covid-19 hingga menyebabkan angka kematian meninggi. Apa yang bisa diharap dari pemimpin negeri ini yang suka bermain retorika? Sungguh yang dibutuhkan pada kondisi yang kian mendesak adalah real action
Negeri ini membangun ekonomi ala kapitalis. Sistem ekonomi yang dibangun dengan sistem ribawi dan melahirkan APBN dengan sumber pemasukan utama berupa pajak dari rakyat. Sebuah sistem ekonomi yang rapuh, ditengah-tengah melimpahnya sumber kekayaan alam. Pos-pos yang seharusnya menjadi sumber utama dalam membangun APBN, malah banyak diserahkan pada korporasi Asing dalam pengelolaannya. Sebuah ironi yang selalu terulang selama Negara masih mempertahankan system kapitalis rancangan manusia ini. Karuan saja negara kalangkabut saat menghadapi wabah. Bahkan menteri Keuangan malah menerbitkan obligasi/surat utang baru. Artinya, di tengah wabah ini hutang luar negeri kian bertambah sebesar Rr68,8 trilliun. Oleh karena itu menjadi pesimis bahwa program jaring pengaman sosial ala kapitalis ini bisa menjamin kesejahteraan rakyat. Alih-alih semua rakyat, rakyat miskin saja tak semuanya bisa tersentuh.
Islam dan Jaminan Kesejahteraan.
Indonesia adalah negeri muslim. Mayoritas penduduknya muslim. Pemimpinnya juga seorang muslim. Bahkan wakil presidennya seorang kyai. Selayaknya mereka menjadikan syariat Islam sebagai solusi untuk mengatasi semua permasalahan kehidupan. Niscaya Allah akan membukakan jalan keluar dari kemelut masalah. Namun karena kesombongannya, seseorang akan menganggap bahwa manusia bisa menyelesaikan semua yang terjadi dengan mengabaikan aturan Illahi. Tak hanya itu, seruan agar kembali kepada syariat bahkan dinistakan, aktivisnya dikriminalisasi. Wajar saja bila bukan rahmat yang menaungi negeri, melainkan petaka yang hadir.
Islam merupakan ideologi yang berbeda dengan Kapitalis. Konsep kepemimpinan antara keduanya jelas berbeda. Keduanya juga sangat berbeda dalam perkara mengurusi rakyatnya. Tak sedikait sejarawan mengungkapkan kesejahteraan yang didapatkan rakyat dalam naungan system Islam. Maka tak perlu diragukan lagi, penguasa dalam Islam benar-benar memahami bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga, tak boleh dikhianati.
Islam memandang bahwa kesejahteraann sosial merupakan perkara yang penting. Seluruh rakyat akan mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial dalam kondisi apa pun. Jaminan itu meliputi pemenuhan kebutuhan barang pokok bagi tiap individu masyarakat, baik sandang, pangan maupun papan. Juga pemenuhan akan jasa pokok, yaitu jasa keamanan, kesehatan, juga pendidikan. Semua harus dilayani tanpa memungut biaya. Itulah gambaran kebijakan ekonomi islam.
Kebijakan ekonomi yang dimaksud adalah pengaturan keuangan Negara berbasis baitul maal, di mana APBN ditopang oleh sumber yang pasti, yang berasal dari tiga pos, yaitu : Pertama, sumber dari harta yang masuk kemilikan umum. Termasuk kategori ini adalah hutan, kekayaan alam, dan barang tambang. harta milik umum seperti hutan. Kedua, dari harta dari kemilikan negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khumus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat. Ketiga, dari pengelolaan harta zakat maal. Jika semua itu belum cukup barulah negara boleh memungut pajak kepada laki-laki muslim dewasa yang kaya. Sebagai agama yang sempurna, system Islam memiliki program pengaman sosial yang jitu dan terbukti ampuh memenuhi kebutuhan rakyatnya di tengah kondisi apa pun dan kapan pun. Ada wabah maupun tidak ada.
Wallahu a’lamu bishshowwab
Posting Komentar