-->

Jaring Pengaman Sosial Yang Tak Maksimal

Oleh : Ummu Fanny (Ibu Rumah Tangga) 

Penamabda.com - Pandemi Covid 19 yang telah menyebar ke seluruh dunia memberikan dampak kerugian berupa nyawa dan materi. Sistem perekonomian yang semula sudah banyak carut marut pun makin kalang kabut di tengah himbauan tetap di rumah bagi seluruh warga masyarakat. Banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan bahan makanan untuk kebutuhan sehari-hari. Tak mau dianggap abai presiden pun dengan segera mengumumkan Enam Program Jaring Pengaman Sosial Atasi Dampak Covid-19.

Enam program jaring pengaman sosial digadang-gadang sebagai upaya menekan dampak wabah virus corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat dan bukti hadirnya pemerintah untuk masyarakat. Namun, maksimalkah jaring pengaman sosial mengentaskan masalah masyarakat di tengah wabah? 

Presiden dalam keterangan pers secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/3/2020), mengatakan bahwa pemerintah fokus pada penyiapan bantuan pada masyarakat lapis bawah.

Enam jaring tersebut Pertama, PKH (Program Keluarga Harapan) jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya, ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020.

Kebijakan kedua, kartu sembako, dimana jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Program ketiga, kartu prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan. 

Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk tarif pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan dana Rp25 triliun untuk operasi pasar dan logistik.

Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek online, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp10 miliar. OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan berlaku April ini. Telah ditetapkan tidak perlu datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital, seperti WA. 

Namun, apakah keenam jaring pengaman sosial tersebut mampu mengatasi kesulitan masyarakat di tengah wabah?

Faktanya, jaring pengaman sosial yang seyogyanya berlaku per April ini masih mengalami banyak kendala. Seperti tarif listrik yang kabarnya akan digratiskan dan didiskon. Banyak diantara masyarakat yang merasa dirugikan dengan program ini. Program yang diklaim sebagai subsidi dengan potongan dan gratis selama beberapa bulan ini hanya berlaku bagi pelanggan yang statusnya pengguna listrik bersubsidi. Sedangkan bagi pengguna yang tidak bersubsidi tidak digratiskan ataupun dipotong. Alih-alih mendapat potongan, justru sebaliknya tagihan listrik membengkak. Akhirnya, publik pun menaruh curiga, apakah pemerintah melakukan subsidi silang secara sepihak?

Disamping itu target untuk dana penerima PKH dan kartu-kartu sakti dinilai masih jauh dari sasaran secara menyeluruh. Pada dasarnya  penerima PKH di data tidak merata karena petugasnya sendiri yang mendata memilih siapa saja yang didata sesuai dengan keinginan mereka seperti yang memiliki ikatan darah atau yang mereka kenal saja sehingga tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan PKH.

Begitu juga dengan kartu sembako dan kartu prakerja yang belum tau berjalan atau tidak pelaksanaannya,bahkan sebelum program ini dilaksanakan harga sembako sudah naik,karena sebenarnya program ini sudah direncanakan sebelum adanya wabah covid 19.

Kemudian pemerintah juga mencadangkan dana sebesar Rp.25 triliun untuk operasi pasar dan logistik,untuk program ini juga tidak secara spesifik menopang aspek ketahanan pangan karena tanpa guncangan covid 19 saja aspek ketahanan pangan di negeri ini cenderung fluktuatif.Ketahanan pangan indonesia sangat rentan karena pemerintah sangat mengandalkan impor dan sangat minim produksi.

Dan yang terakhir keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal bukanlah solusi yang tepat karena program ini hanya menangguhkan pembayaran sampai waktu yang ditentukan maksimal satu tahun.Akan tetapi cicilan pokok dan bunga tetap harus dibayar sehingga para pekerja informal ini masih terbebani hutang kredit dan bunga.

Program Jaring Pengaman Sosial Islam

Kepemimpinan kapitalis berbeda dengan Islam dalam mengurusi rakyatnya. Banyak sudah sejarawan mengungkapkan kesejahteraan yang didapatkan rakyat dalam naungan Islam.

Maka tak perlu diragukan lagi, penguasa dalam Islam benar-benar memahami bahwa kekuasaan adalah amanah yang harus dijaga. Kepercayaan rakyat tak boleh dikhianati, bahkan takkan menipu dengan berbagai janji.

Program pengaman sosial dalam Islam merupakan perkara yang penting. Karena melalui program itu seluruh rakyat akan mendapatkan kesejahteraan sosial di tengah kondisi apa pun. Meliputi pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, keamanan, kesehatan, juga pendidikan tanpa biaya.

Seperti yang dicontohkan Umar bin Khaththab ra, pernah membangun suatu rumah yang diberi nama “daar al-daaqiq” (rumah tepung) antara Makkah dan Syam. Tersedia berbagai macam jenis tepung, kurma, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Ditujukan untuk menolong orang-orang yang singgah dalam perjalanan dan memenuhi kebutuhan orang-orang yang perlu sampai kebutuhannya terpenuhi.

Artinya sebelum terjadi wabah penyakit pun, kepala negara dalam Islam telah mempersiapkan dengan baik apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya. Hingga tak perlu bolak-balik berpidato menyampaikan janji-janji dari setiap kebijakannya, tapi minus bukti.

Di tengah pandemi virus, negara tampil memenuhi kebutuhan rakyat yang tak mungkin bekerja. Dari mana dananya? Pertama dari harta zakat, sebab fakir atau miskin (orang tak mampu) berhak mendapat zakat.

Kedua, dari harta milik negara baik fai’, ghanimah, jizyah, ‘usyur, kharaj, khulmmus rikaz, harta ghulul pejabat dan aparat.

Ketiga, harta milik umum seperti hutan, kekayaan alam, dan barang tambang. Jika semua itu belum cukup barulah negara boleh memungut pajak kepada laki-laki muslim dewasa yang kaya.

Dengan semua itu, sistem Islam memiliki program pengaman sosial yang jitu dan terbukti ampuh memenuhi kebutuhan rakyatnya di tengah kondisi apa pun. Hal itu menjadi riil dan bukan mimpi. Bukankah itu menjadi harapan kita semua? Saatnya kita wujudkan dengan menerapkan sistem Islam dalam bingkai Khilafah.