-->

Impor direlaksasi, Mampukah jadi solusi?

Oleh : Fitris Dyah Astiti

Penamabda.com - Virus bernama covid-19 terus merangsek masuk. Memporak porandakan pertahanan dari setiap negara. Semua negara sedang sibuk mencari solusi untuk menghentikan penyebarannya yang semakin hari semakin meluas. Dalam penanganannya, alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan menjadi barang yang benar-benar dibutuhkan. Namun keberadaannya mulai minim di indonesia. Karena alasan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2020. Dan dikeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 tahun 2020. Dengan adanya peraturan ini, impor alat kesehatan (alkes) untuk keperluan penanganan covid-19 semakin dipermudah. 

"Dengan diterbitkannya aturan ini, maka akan diberikan relaksasi terkait dengan impor alkes. Yaitu cukup dengan rekomendasi pengecualian izin dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kamis (2/4). (cnnindonesia.com)

Padahal sebelumnya, impor alat kesehatan harus memiliki perizinan impor berupa izin edar atau Special Access Scheme (SAS) dari Kemenkes. Namun benarkah langkah yang diambil negeri ini adalah langkah yang bijak? Karena disisi lain, Porsi impor alkes dan bahan baku obat-obatan ternyata mencapai 90% . Kondisi tersebut memang sengaja diciptakan dikarenakan tidak ada industrinya di dalam negeri. Demikianlah ungkapan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (m.detik.com) Pernyataan di atas juga ditegaskan oleh menteri BUMN  Erick thohir. Menurutnya , Indonesia masih tergantung dengan negara lain. Bahkan ia melihat ada mafia-mafia besar baik global dan lokal yang terlibat dan menjadikan bangsa kita impor.(kompas.com)

Pemaparan di atas menunjukkan bahwa ada ketergantungan Indonesia kepada negara lain dalam hal kesehatan. Padahal kesehatan adalah perkara penting yang harus diupayakan dalam suatu negara. Seharusnya memang dibangun industri yang berkaitan dengan hal tersebut di dalam negeri. Agar sarana dan prasarana kesehatan salah satunya alkes tidak perlu impor lagi. Agar masyarakat terlayani dengan baik. Namun yang terjadi, justru Indonesia terlena dengan impor. Karena seringnya impor, Negeri ini kalang kabut menghadapi pandemi covid-19. Akhirnya solusi yang diberikan dalam keterbatasan alkes kembali kepada memaksimalkan impor.

Dalam sistem kapitalisme munculnya mafia impor adalah hal yang biasa. Sistem ini berlandaskan manfaat. Sehingga segala hal diukur dengan manfaat. Termasuk hubungan antara satu negara dengan negara lainnya juga dilandasi dengan hal tersebut. Negara yang punya kekuatan akan mampu memaksa negara-negara yang lebih lemah untuk mengikutinya. Meskipun yang diuntungkan hanya salah satunya. Maka sangat mustahil jika di sistem hari ini negeri kita tercinta bisa keluar dari kondisi yang menghimpit. Kecuali dengan menjadikan negeri ini independen dengan kekuatan politik. Namun apa daya, kekuatan politik butuh kekuatan dari sisi ekonomi. Sedangkan sumber pemasukan negara terbanyak dari hutang dan pajak. Karena liberalisme, sumber daya alam bukan lagi milik kita. Kebanyakan sudah dikuasai Asing.

Berbeda dengan Islam. Dalam sistem Islam penguasa adalah pengurus urusan umat atau masyarakat 
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Kesehatan adalah perkara pokok masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Kesehatan disejajarkan dengan kebutuhan pangan. Islam memandang posisi negara yang tidak independen akan berakibat pada penjajahan atau mudahnya mukmin dikuasai oleh musuh-musuh Islam. 

Sebagaimana firman Allah SWT “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. Al-Nisâ’ : 141)

Selain itu, Negara yang tidak independen juga akan menjadikan kurangnya pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kesehatan. 

Dalam suatu negara yang menerapkan islam. Wujud independensi ekonomi adalah dengan mewujudkan swasembada penuh. Impor boleh dilakukan hanya pada barang yang bukan vital. Serta tidak boleh menjadikannya tergantung dengan negara lain. Maka daulah islam menjadikan ekonomi tegak dan ditopang oleh industri, pertanian, perdagangan dan jasa. Sedangkan sumber pemasukan negara sudah ditegaskan dalam islam mulai dari Ghanimah sampai Macam-macam harta milik umum seperti SDA. Sedangkan hutang pada negara lain bukanlah sumber pemasukan negara. Maka sesungguhnya Islamlah yang mampu mewujudkan indepennya suatu negara. 

Wallahu a'lam bish-shawab.