-->

ICW Desak Presiden Jokowi Pecat Staf Khusus Milenial Andi Taufan

Foto kolase Staf khusus Presiden Jokowi yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia, Peraih beasiswa kuliah di Oxford Billy Gracia Yosaphat Mambrasar, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma'ruf saat diperkenalkan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 21 November 2019. ANTARA/Wahyu Putro A

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera memecat Andi Taufan Garuda Putra, salah satu Staf Khusus Millenial. Andi menuai kritik setelah mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menangani penyebaran Covid-19. Sedangkan Taufan adalah pendiri dan CEO perusahaan itu.

"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan tertulis pada Selasa, 14 April 2020.

ICW juga meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan jika diperlukan, agar memecat staf yang mempunyai posisi atau jabatan di tempat yang lain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurut Wana, langkah Andi Taufan bermasalah lantaran dinilai mengarah pada konflik kepentingan. Konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk korupsi. Oleh sebab itu pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik.

"Sementara itu, publik tak pernah mengetahui tugas, fungsi, dan kewenangan Staf Khusus Presiden," ucap Wana. [tempo.co]