-->

FKUI: Semprotan Disinfektan Tak Bunuh Virus Corona di Dalam Tubuh



Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam menerangkan bahwa penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia tidak akan membunuh virus corona yang sudah masuk ke dalam tubuh. Sehingga, menurutnya, hal tersebut sia-sia dilakukan jika tujuannya mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam diskusi online bertajuk ‘Salah Kaprah Penyemprotan Disinfektan dalam Perangi COVID-19’ yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan bahwa virus corona menular dari satu orang ke orang lain itu melalui droplet, percikan dari berbicara keras, batuk dan bersin.

“(Menular) dalam jarak satu meter melalui droplet. Artinya, penyemprotan alkohol atau klorin tidak akan menghilangkan virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Jadi, sebaiknya bahan ini digunakan untuk membersihkan permukaan peralatan rumah tangga atau kantor,” kata dia dalam diskusi yang dilakukan melalui WhatsApp itu, Minggu malam, 5 April 2020.

Selain itu secara tidak langsung, jika droplet yang mengandung virus tersebut jatuh ke meja, sakelar lampu, gagang telepon, gagang pintu, atau lokasi yang biasa disentuh orang, maka hal itu juga bisa menjadi sumber penularan. Sehingga benda tersebutlah yang seharusnya disemprotkan disinfektan.

Menurut Ari, yang terpenting adalah masyarakat harus memperhatikan tangannya agar tidak menyentuh tempat-tempat yang orang lain juga menyentuhnya. “Tangan yang belum jelas sudah menyentuh apa saja, disarankan untuk tidak menyentuh mulut, hidung, atau mata, karena berpotensi bisa menularkan,” tutur lulusan master di bidang biologi molekular University of Queensland, Australia, itu.

Guru besar ilmu penyakit dalam FKUI itu kembali menegaskan agar penyemprotan disinfektan hanya perlu dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menularkan virus. “Selain tempat yang berpotensi jadi sarang virus, juga bisa disemprotkan di rumah pasien positif COVID-19 dan sekitarnya, termasuk pasien dalam pengawasan, dan orang dalam pemantauan,” kata Ari. [tempo]