TUBUHMU ADALAH AURAT, LOVE YOUR SELF DAN KATAKAN TIDAK PADA BODY SHAMMING
Oleh : Zahida Arrosyida
Gerakan self-love belakangan ini banyak bermunculan sebagai arus balik terhadap aktifitas body shamming yang marak menghiasi laman media sosial.
Body shaming menurut kamus Oxford adalah perilaku mempermalukan seseorang dengan menghina atau membuat komentar negatif mengenai bentuk atau ukuran tubuh seseorang. Body shaming dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk bullying yang banyak terjadi di lingkungan kita. Perbedaan keduanya adalah jika body shaming hanya spesifik ditujukan pada bentuk dan ukuran tubuh, sedangkan bullying mencakup hal yang lebih besar dan didefinisikan sebagai bentuk agresi kepada orang lain baik secara fisik maupun verbal.
Adalah Tara Basro salah seorang aktris yang aktif mengampanyekan mencintai tubuh sendiri di tengah ramainya body shamming.
Tara sangat aktif mengkampanyekan untuk mencintai diri sendiri. Lewat unggahannya yang menunjukkan lipatan perut, Tara mengkampanyekan untuk para netizen agar lebih mencintai diri mereka. Unggahannya itu mendapat banyak pujian dari netizen. Bahkan namanya kembali jadi trending topik di Twitter saat berfoto tanpa sehelai benang pun.
Lewat unggahannya, Tara menuliskan pula bahwa seandainya saja manusia lebih banyak bersyukur dengan apa yang dimiliki daripada fokus apa yang kita tidak miliki, itu akan lebih baik!
"Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom," tulis Tara menuai banyak pujian.
Melalui akun media sosialnya, Tara memang berani menampilkan beberapa foto dirinya yang berpose sensual. Bahkan pada pose foto tanpa busana di akun twitternya terdapat caption, "Worthy of Love" dan "Percaya sama diri sendiri" (www.kompas.com, 6 Maret 2020).
Unggahan tersebut menuai kontroversi. Humas Kominfo, Ferdinandus Setu menilai foto Tara Basro tersebut termasuk menampilkan ketelanjangan. Tambahnya, Tara Basro telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1.
ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) mendesak agar Kominfo mencabut pernyataannya. Menurutnya, Kominfo telah menyebarkan rasa ketakutan dalam berekspresi. Imbuhnya, yang dilakukan Tara Basro itu bermuatan pesan melawan body shaming. Perempuan harus percaya pada dirinya.
Senada dengan ICJR, Menkominfo Johnny G Plate menegaskan foto yang diunggah Tara Basro di media sosial tidak melanggar UU ITE. Johnny menyebut foto tersebut merupakan bagian dari seni karena sebagai bentuk menghormati terhadap tubuh sendiri. (Detik.com, 05/03/2020)
Apa yang dilakukan Tara memang baik, tapi keburukan yang diakibatkan oleh aktifitas mengunggah foto itu justru lebih banyak. Tara sebenarnya bermaksud mengedukasi bahwa wanita harus mensyukuri apapun yang diberikan Tuhan. Termasuk wajah cantik, wajah tidak cantik, tubuh yang gemuk, tinggi, kurus dan lainnya. Semuanya itu adalah ciptaan Allah yang wajib disyukuri karena manusia diciptakan dengan sebaik-baik penciptaan.
Namun Tara lupa melupakan satu hal. Ketika ingin mengedukasi manusia, Tara harus memahami konsep diri manusia sebagai penerima pesannya. Sehingga apa yang akan disampaikan akan diterima dan tepat sasaran. Ibarat ingin menyampaikan suatu pesan kepada sekelompok anak TK, tentu harus mengenal karakteristik dasar anak usia dini, bukan memahami karakter dasar orang jompo.
Harus difahami bahwa salah satu diantara 3 naluri (naluri beragama, naluri melestarikan jenis/seksual dan naluri mempertahankan diri) yang diciptakan Allah seiring dengan penciptaan manusia adalah naluri seksual. Naluri akan muncul menuntut pemenuhan jika ada realita dan persepsi yang ditanamkan pada manusia. Semakin banyak realita yang diindera dan persepsi yang ditanamkan maka semakinlah naluri bergejolak untuk menuntut pemenuhan. Dalam Islam untuk memenuhi tuntutan naluri seksual, satu-satunya cara adalah dengan pernikahan. Jika belum mampu diperintahkan untuk berpuasa. Islam sangat menjaga agar naluri seksual tidak bergejolak menuntut pemenuhan dalam kehidupan umum karena jika diumbar akan memunculkan kerusakan di tengah-tengah masyarakat. Naluri ini jika tidak dipenuhi maka akan memunculkan keresahan, kegalauan dan kegelisahan bagi diri. Islam mengatur pemenuhan naluri ini agar pemenuhannya tidak seperti hewan, naluri ini hanya dalam kehidupan khusus suami istri (kehidupan pernikahan).
Maka Islam memerintahkan kepada laki-laki dan perempuan ketika berinteraksi dalam kehidupan umum untuk menjaga pandangan, kehormatan, pandangan, kemaluan, dan menutup aurat masing-masing agar tidak memunculkan kerusakan dan masalah saat mereka berinteraksi.
Saat seorang wanita yang sudah baligh ingin menyampaikan pesan positif dalam kehidupan umum, baik di dunia maya maupun di dunia nyata maka ia wajib untuk menutup auratnya dengan sempurna.
Rasulullah bersabda :
قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»
Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya)."
(HR Abu Dawud)
Jika berkampanye "love your self" dalam keadaan telanjang maka pesan "positif" itu tidak akan sampai pada tujuannya dan bisa berubah menjadi "negatif" karena orang-orang pasti akan gagal fokus dan lebih tertarik pada tubuhnya daripada isi pesannya.
Sebab sudah hal yang manusiawi jika manusia akan terusik naluri seksualnya jika mendapati fakta-fakta yang dapat merangsang nalurinya tersebut. Ibarat seekor kucing yang dikasih umpan berupa seekor ikan, mana mungkin tidak suka jika ikannya sudah di depan mata.
Beginilah fitrah manusia, namun Islam datang untuk menjaga kehormatan perempuan, agar perempuan tidak menjadi fitnah dan hina dengan kemolekan tubuhnya. Islam mengatur agar naluri seksual itu tidak meletup-letup karena bertebarannya perempuan yang menampakkan keindahan tubuhnya. Islam memerintahkan para wanita untuk menutupi tubuh ketika berinteraksi dalam kehidupan umum.
Inilah aturan Islam dalam memandang tubuh perempuan. Islam perintahkan untuk menutup aurat dalam rangka menjaga kehormatan perempuan agar tidak mengundang bahaya bagi diri dan orang lain ketika berinteraksi dalam kehidupan. Dengan batasan Islam yang sangat jelas ini, ketika seorang perempuan yang sudah baligh berinteraksi dalam kehidupan umum tanpa menutup auratnya maka hal ini terkategori pornoaksi, tidak akan ada kontroversi. Ketika menyebarkan foto dirinya tanpa menutup aurat maka terkategori pornografi, bukan seni. Seni dalam Islam tidak akan bertentangan dengan konsepsi peradaban Islam.
Adalah hal aneh ketika telanjang dianggap sebuah seni. Mari kita kembalikan akal sehat kita. Telanjang bukanlah sebuah seni, karena di zaman modern ini, ada sebuah suku yang berdiam di ujung timur Indonesia, mereka punya pakaian yang hampir telanjang bernama koteka. Apakah itu karya seni yang bernilai tinggi ataukah sebuah keterbelakangan? Bahkan di Indonesia orang yang telanjang identik dengan orang gila. Jadi mereka yang telanjang lalu di unggah di media sosial untuk pansos, akal sehat kita akan mengatakan bahwa ia termasuk orang yang harus segera mendapatkan pertolongan tersebab mentalnya yang sedang bermasalah.
Dalam atmosfer demokrasi sekuler, aktifitas apapun bebas dilakukan selama bermanfaat dan tidak mengganggu orang lain. Dalam kehidupan sekuler agama tidak boleh dibawa untuk mengatur kehidupan diluar ibadah ritual. Maka sekularisme memang tidak akan peduli apakah aktifitas yang dilakukan seseorang itu melanggar syariat atau tidak. Dalam demokrasi sekuler negara memberikan jaminan perlindungan pada empat kebebasan. Yaitu kebebasan berpendapat, kebebasan, beragama, bertingkah laku dan kepemilikan. Empat kebebasan ini sangat dijamin oleh negara, tidak boleh diganggu dengan batasan-batasan yang ada dalam syariat. Bahkan Negara ada untuk memberikan jaminan untuk empat kebebasan itu.
Atas nama kebebasan berperilaku wajarlah jika setiap orang bebas mengekspresikan ide apa yang menjadi pemikirannya dan perilaku apa yang ingin dilakukan. Mereka mencampakkan syariat untuk mengatur perilakunya. Menurut mereka agama itu hanya ada dalam hati; pada persoalan yang terkait dengan hati, tidak bisa diterapkan untuk mengatur semua aspek kehidupan.
Media sosial/media massa dalam pandangan Islam merupakan sarana yang mampu menjangkau massa dalam jumlah besar dan luas. Medsos bahkan bisa menembus ruang dan waktu juga mempengaruhi semua kelas sosial masyarakat tanpa memilah usia dan latar belakang. Lihatlah Bagaimana media diakses mulai dari anak-anak hingga kalangan lanjut usia. Media dicari orang sejak dini hari hingga larut malam dan masuk ke semua Sisi hidup kita hingga menembus ruang pribadi sekalipun. Media jelas memberikan pengaruh besar pada corak dan warna kehidupan politik dan budaya masyarakat di manapun berada.
Media sosial bukanlah produk bebas nilai. Semua produk media pasti membawa nilai-nilai dan mengajarkan gaya hidup atau lifestyle tertentu. Nilai dan gaya hidup itu bisa bersumber dari ideologi pihak yang melahirkan atau produser atau sesuai apa yang dikehendaki oleh masyarakat yang menjadi pasarnya tokoh semen dan yang dibolehkan keberadaannya oleh negara yang menaunginya. Karena itu baik buruknya pengaruh media terhadap masyarakat sangat bergantung pada baik buruknya ideologi yang menghadirkannya .
Globalisasi tidak boleh dianggap sebagai sekedar upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dunia dengan kecanggihan teknologi dan kecepatan informasi yang akan mempermudah hidupnya. Globalisasi lebih banyak hadir untuk menjajakan secara mendunia gaya hidup barat dengan food, fun dan fashion. Ia adalah ide berbahaya yang terbukti menjadi alat kepentingan negara-negara barat untuk melakukan invasi politik, ekonomi dan budaya mereka yang berpijak pada ideologi kapitalisme sekulerisme.
Media massa hanya alat penjajahan budaya barat atas budaya-budaya lain khususnya budaya di negeri-negeri Islam.
Pakar globalisasi Prof. Amer al-Roubie menyatakan : " telah dipahami secara luas bahwa gelombang trend budaya global dewasa ini sebagian besar merupakan produk Barat, menyebar ke seluruh dunia lewat keunggulan teknologi elektronik dan berbagai bentuk media dan sistem komunikasi. Penjajahan budaya, penjajahan media dan penjajahan elektronik adalah seperangkat istilah yang layak digunakan untuk menjelaskan kebudayaan global baru serta berbagai akibatnya terhadap masyarakat non-Barat."
Dalam pandangan Islam media massa memiliki misi edukasi yang akan mengarahkan masyarakat pada kebaikan. Media massa merupakan media komunikasi massa yang berfungsi menciptakan opini publik yang kemudian akan menjadi opini umum. Pembentukan opini umum adalah hal yang tidak bisa disepelekan dalam Islam. Maka wajar bila dalam struktur negara Khilafah terdapat departemen yang khusus melayani mabda Islam baik di dalam negeri maupun di luar. Di dalam negeri media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islam yang kokoh. Di luar negeri ia berfungsi untuk menyebarkan Islam baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia.
Islam sebagai agama yang sempurna telah melarang body shamming. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)
Allah SWT berfirman : " Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." ( QS Al Ahzab: 58)
Dalam beberapa hadits disebutkan :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no.2564)
Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah telah bersabda: " Jauhilah olehmu berprasangka. Sebab berprasangka adalah sejelek-jelek pembicaraan. Janganlah kamu saling mencari kejelekan orang lain, janganlah saling bermegah-megahan, dan janganlah saling dengki dan dengki. Janganlah saling mengumbar emosi dan janganlah saling menjauhi. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersatu dan bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Seorang muslim dengan Muslim lainnya adalah bersaudara, yang diantara mereka dilarang saling menganiaya, saling menghina dan saling meremehkan. Taqwa adalah disini (sambil Rasulullah memberi isyarat ke arah dada). Cukuplah seorang muslim dikatakan melakukan kejelekan apabila dia menghina sesama muslim. Seorang muslim dengan Muslim lainnya harus saling menjaga darah, kehormatan dan harta kekayaannya."
(HR Bukhari dan Muslim).
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ
“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah .”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Islam telah mengatur bagaimana seorang perempuan muslimah mencintai dirinya dengan menutup aurat, menjaga iffah dan kehormatan diri. Manusia tidak memiliki kewenangan mengatur diri dan tubuhnya. Dengan aturan itu akan menentukan apakah nantinya menjadikan perempuan sebagai sebaik-baik perhiasan atau seburuk-buruk fitnah.
Hanya Allah yang memiliki hak untuk mengatur hamba-Nya. Cantik dalam Islam adalah ketika seorang perempuan menjaga diri untuk selalu taat pada Allah.
Kebebasan bertingkah laku adalah buah dari liberalisme yang membebaskan siapa saja untuk berperilaku apa saja. Tanpa peduli norma agama, selama di rasa tak mengganggu orang lain. Memamerkan aurat di hadapan publik, melakukan body shamming, membuat statemen bahwa menggunggah foto diri yang memperlihatkan seluruh tubuh adalah seni, semua itu adalah buah dari kebebasan yang dijamin oleh negara yang menganut paham sekuler. Sejatinya kebebasan itu hanya akan melahirkan kerusakan, kekacauan dan kehancuran dalam masyarakat.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar