-->

Said Didu Usul Gaji Stafsus Milenial dan BPIP Dialihkan untuk Corona



Pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp62,3 triliun untuk menghadapi wabah Corona Covid-19. Namun, anggaran ini dikritisi kurang jika merujuk angka penduduk Indonesia yang sudah melebihi 260 juta.

Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN), Said Didu mengusulkan agar pemerintah terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani punya opsi lain seperti anggaran gaji staf khusus milenial Presiden Jokowi serta Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dialihkan untuk penanganan corona di Tanah Air.

Said Didu yang juga tokoh oposisi itu menyampaikan saran ini melalui cuitannya di akun Twitternya. VIVAnews diizinkan Said untuk mengutip pernyataannya.

"Bu Menkeu yth, kalau boleh usul bagaimana kalau anggaran spt gaji stafsus milenial, gaji BPIP dan yg sejenis dialihkan ke dana penanganan corona?" tulis Said di akun Twitternya, @msaid_didu yang dikutip, Sabtu, 28 Maret 2020.

Menurut dia, untuk gaji stafsus milenial Jokowi dan BPIP bisa dibuat rekening donasi dari rakyat.

"Untuk gaji mereka, Ibu bukakan rekening donasi atau celengan dari rakyat. Berapapun dapatnya itulah gaji mereka. Siapa tahu sukses," tambah Said.

Terkait penanganan Corona, ia beberapa kali mengkritisi pemerintah Jokowi. Seharusnya, bisa mengalihkan dana lain yang tak urgent seperti dana infrastruktur sampai dana pemindahan Ibu Kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur.



 Namun, jika pemerintah pusat juga belum berani mengambil kebijakan lockdown terhadap daerah tertentu maka ia punya pandangan. Salah satunya, pemerintah memang masih ngotot dengan rencana Ibu Kota baru.

“Kira2, ini penyebab pusat tidak berani lockdown :1. Tidak ada uang utk membantu rakyat miskin – pdhl msh ngotot bangun Ibu Kota baru. 2. Tidak tersedia stok bahan pokok yg cukup 3. Tidak mampu kelola manajemen krisis 4. Lebih utamakan hal lain drpd selamatkan nyawa rakyat,” tulis Said dalam cuitan terpisah.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan Rp62,3 triliun untuk menanggulangi Covid-19. Sebagian besar anggaran itu adalah realokasi belanja kementerian/lembaga (k/l) sesuai instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Rincian tersebut Rp5-10 triliun dari pengalihan anggaran kementerian/lembaga mulai honor, perjalanan dinas, dan dana diblokir. Lalu, ada juga relokasi anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp17,17 triliun. Relokasi anggaran transfer ke daerah ini terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana insentif daerah.

“Sampai hari ini sudah identifikasi ada Rp62,3 triliun,” ujar Sri Mulyani, Jumat, 20 Maret 2020.

Pun, terkait Covid-19 jumlah angka positif terinfeksi terus bertambah menjadi 1.046 hingga per Jumat siang, 27 Maret 2020. Dari angka itu memperlihatkan ada 153 kasus baru.

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19, Ahmad Yurianto menjelaskan, untuk pasien sembuh total ada 46 orang. Kemudian, untuk meninggal dunia menjadi total 87 orang meninggal dunia. [vivanews]