-->

Kisah RAPID TEST (1)

Oleh : Tifauzia Tyassuma 

Pertanyaan dan pertimbangan yang saya sampaikan tentang RAPID TEST beberapa waktu yang lalu di TV ONE.

1. RAPID TEST yang mana dulu yang dimaksud? Apakah ada Uji Klinis yang bisa menjadi landasan dalam pemilihan RAPID TEST yang akan dibeli.

2. Berapa nilai SENSITIVITAS  dan SPESIVITASnya?

Kedua pertanyaan itu kiranya belum bisa dijawab, karena pada saat pertanyaan saya lontarkan,  Bang Ali Mochtar Ngabalin, Staf Ahli Presiden,  langsung telpon sana sini, WA sana sini dan belum dapat menjawab pertanyaan saya tersebut.

Pertanyaan saya juga diunderline oleh kedua Senior, Prof Amin Subandrio dan Prof Faisal Yunus.

Penting sekali memutuskan untuk mendapatkan DATA atas kedua pertanyaan tersebut terlebih dahulu, apabila Negara ingin membeli Screening Test yang diharapkan bisa segera memisahkan antara orang yang ODP dan suspect PDP. Dan kekuatan Sensitivitas dan Spesivitas Alat adalah andalan, untuk memastikan bahwa Alat RAPID TEST tersebut jangan sampai menyisihkan orang yang negatif palsu, alias orang itu sebenarnya Suspect PDP, tetapi karena sensitivitas  Alat RAPID test tersebut rendah, maka orang yang sebenarnya POSITIF, bisa dinyatakan NEGATIF, dan dia ada dimana-mana, bersama Virus COVID 19 di dalam tubuhnya, siap menginfeksi siapapun yang kontak dengannya.

Belakangan diketahui, dari Teman Sejawat Ahli, bahwa Sensitivitas Alat RAPID TEST yang dibeli Pemerintah itu hanya 36%.  Padahal sudah membeli 150.000 buah dan dalam perjalanan 350.000 buah lagi.

Sensitivitas Alat yang layak dibeli untuk sebuah Alat Screening Test, seperti RAPID TEST ini, harus ada di angka sedikitmya 85%. 

Next, kalau mau beli apa-apa, libatkan dong Ahlinya, Para Dokter Ilmuwan Spesialis Patologi Klinik yang mumpuni, atau Dokter Ilmuwan seperti Dr Erlina Burhan, Sp.P ini. Jangan belanja sendiri, dan ternyata salah beli. Kan uang itu uang Rakyat, boss.

Tifauzia Tyassuma
Dokter, Peneliti, Penulis