-->

Sistem Pemerintahan Rasulullah Mutlak Menjadi Contoh

Oleh : Kamila Amiluddin, S.S (Guru SDIT dan Pemerhati Anak)

"Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad." 
(Will Durant – The Story of Civilization). 

Begitu luar biasanya ketika Islam memimpin dunia, Islam memberikan perubahan yang benar-benar umat butuhkan karena dalam hal ini Rasulullah sebagai kepala Negara juga mampu meriayah umatnya sesuai dengan aturan yang Allah berikan. Sebab didalam Islam manusia diatur dari bangun tidur hingga membangun Negara. Ketika Rasulullah memimpin Madinah, pengaruh Islam sangat luar biasa bagi peradaban dunia. Madinah kala itu menjadi pusat imperium Islam yang terus meluas wilayahnya di seluruh penjuru dunia. Rasulullah bukan hanya seorang pemimpin agama, melainkan juga pemimpin Negara yang baik. Beliau adalah Negarawan yang paling sukses dalam sejarah dunia. Jika sudah sesempurna itu Rasulullah dalam memimpin Negara lantas mengapa tidak boleh untuk mencontoh Rasul?

Pernyataan yang disampaikan oleh Menkopolhukam beberapa waktu lalu yang mengatakan haram meniru sistem pemerintahan Nabi Muhammad SAW (Jakarta nuonline, 25/01/2020) merupakan pernyataan yang sangat berbahaya yang bisa mencederai bahkan merusak iman seorang muslim. Rasulullah adalah suri teladan yang sempurna bagi umat Islam hingga ada julukan Alqur’an berjalan, karena segala perbuatan Rasul yakni tercermin dari Alqur’an. 

Lalu dalam hal bernegara memang benar kita harus taat hukum, jujur, sportif dan anti korupsi. Namun apakah cukup dengan seperti itu? Taat hukum bukan pada hukum yang dibuat oleh manusia tetapi taat kepada hukum Allah berprilaku bersikap sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.Anti korupsi jangan hanya sebatas ucapan belaka sebab orang yang mengambil hak orang lain dengan sengaja juga telah diatur oleh Negara dalam Islam karena perbuatan yang tercela, mrugikan negara juga menjadi dosa besar Allah pun melaknatnya. Bagaimana dengan Negara saat ini apakah sudah mampu menjatuhkan hukuman bagi para pelaku korupsi dengan hukuman yang telah Allah tetapkan? 

Umat diperintahkan mendirikan Negara Islami bukan Negara Islam juga pandangan yang menyesatkan tidak memiliki landasan dalil syari. Pandangan seperti inilah yang merupakan salah satu faktor kemunduran umat Islam dalam berfikir yaitu meremehkan ajaran agamanya sendiri, terlepasnya qiyadah fikriyah dari tubuh umat muslim. 
Mengapa umat Islam semakin jauh dari agamanya karena sudah terlalu banyak terpengaruh oleh tsaqofah-tsaqofah asing sehingga dengan mudahnya menumbangkan ajaran-ajaran Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. 

Allah berfirman :
“Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu. Lalu jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rsul.” (Q.S. An-Nisa :56 )

Bukankah telah jelas ayat Allah ini menjadi bukti bahwa umat Islam wajib taat kepada Rasul termasuk menjadikan beliau sebagai suri teladan dalam bernegara.Inilah yang menjadikan umat Islam wajib berdakwah menyampaikan yang makruf kepada masyarakat awam bahwa mencontoh Rasulullah agar yang kita lakukan yang kita ucapkan terpenuhi sesuai dengan Islam.

Berdakwah yakni untuk menyadarkan publik bahwa sistem sekuler menjerat setiap muslim untuk berfikir sekuler dan menentang ketaatan sempurna pada syariat. Sebab doktrin-doktrin inilah yang merubah paradigma masyarakat, bahwa Islam seakan tidak boleh masuk keranah Negara. Mencoba memisahkan agama dan Negara adalah bentuk sekulerisasi.
Mencontoh atau ittiba semua perilaku Rasul termasuk dalam membentuk Negara Islam adalah bukti sempurnanya iman setiap muslim.