-->

KUII DAN SOLUSI TUNTAS PERSOALAN UMAT ISLAM

Oleh : Zahida Arrosyida

Keinginan umat Islam untuk terus mengokohkan persatuan dan melakukan konsolidasi pasca Aksi Bela Islam membawa angin segar perubahan cara pandang perpolitikan umat. Berbagai pertemuan yang membahas akan kemanakah perjuangan akan melangkah semakin intens dilakukan yang dikomando oleh para Ulama. Tentu ini adalah fenomena yang sangat layak untuk diapresiasi.

Dalam waktu dekat Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Kongres Umat Islam ketujuh yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada 26 – 29 Februari 2020 mendatang. Mengusung tema “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan NKRI Maju, Adil, dan Beradab“ rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, kongres ini merupakan forum tertinggi bagi umat Islam Indonesia. Forum ini dilakukan untuk membahas isu-isu terkait dengan kehidupan umat Islam di Indonesia. Buya Anwar Abbas, selaku Ketua Panitia Pengarah KUII ke-7 mengatakan optimalisasi peran umat Islam di bidang ekonomi akan menjadi poin utama di KUII. Menurutnya umat Islam bisa memacu dirinya di bidang ekonomi maka ekonomi bangsa Indonesia akan menjadi besar. Abbas pun menyampaikan melalui forum ini diharapkan ada UU UMKM secara politik yang selama kurang berpihak kepada rakyat menjadi lebih berpihak kepada mereka. (Republika.co.id)

Sedangkan Pendiri Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi saat memberikan pemaparan dalam FGD Pra KUII ke-7 mengatakan bahwa narasi atau perbincangan yang hadir di media sosial Indonesia, khususnya twitter mencerminkan kondisi yang kurang sehat karena perbincangan mengenai Khilafah dan radikalisme berada di posisi ke dua dan ketiga sebelum disusul tema pendidikan. Ini mengindikasikan bahwa perbincangan umat tidak terlalu produktif. Sekalipun tema ekonomi masih menjadi pembahasan paling menonjol. (voa.Islam.com 21/1)

 ============

Sebagaimana yang dinyatakan oleh Rizal Ramli bahwa ekonomi Indonesia pada tahun 2020 diprediksi akan anjlok 4% akibat kegemaran rezim berhutang ke luar negeri. Ini berarti masalah ekonomi menjadi ancaman nyata negeri ini. Maka diperlukan strategi ekonomi yang mampu membuat negara tidak menjadi pecandu utang. Sebab jika ditelisik ketimpangan ekonomi yang terjadi di negeri ini adalah akibat rezim terjerat hutang ribawi kepada para kapitalis sehingga mereka banyak mendikte kebijakan penguasa agar sesuai kepentingan mereka.

Maka diperlukan visi politik idealis yang tidak pragmatis lagi moderat. Sebab politik ekonomi suatu negara akan menjadi pondasi kekuatan sebuah suatu bangsa. Jika penguasa bermanis muka pada penjajahan asing dan aseng maka tidak ada kedaulatan dalam negara. Jika demikian maka dalam menentukan strategi untuk mendongkrak perekonomian negeri, salah satunya adalah tidak cukup hanya bermain pada sektor mikro seperti UMKM.

Dalam pandangan politik ekonomi Islam, agar ekonomi suatu negara mampu menjadi ekonomi yang tangguh maka harus berorientasi pada industri berat.

Dengan kata lain dalam Islam suatu negara agar menjadi negara adidaya secara ideologi dan ekonomi maka asas industrinya adalah industri perang/militer yaitu industri yang berbasis peralatan canggih, mesin-mesin dan alat berat.
Hal ini seperti yang diperintahkan Allah SWT :
"Siapkanlah oleh kalian untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh-musuh Allah, musuh kalian dan orang-orang selain mereka yang tidak kalian ketahui sedangkan Allah mengetahuinya." 
(al-Anfal: 60)

Dengan ini negara akan dapat mengendalikan dan memenuhi kehendaknya sendiri. Negara akan sanggup memproduksi persenjataan yang dibutuhkan, sanggup mengembangkan dan terus mengembangkan semua bentuk persenjataan hingga mampu menguasai persenjataan yang paling canggih dan paling kuat. Sehingga dapat menggentarkan negara-negara lain.

Semestinyalah semua elemen negeri ini menyadari urgensi KUII sebagai forum tokoh umat Islam yang akan mengarahkan orientasi umat. Untuk itu diperlukan kedalaman pembahasan persoalan umat hingga menyentuh akar masalah yang hakiki. Rekomendasi solusi yang menjadi kesepakatan hendaknya tidak hanya menyelesaikan masalah yang muncul dipermukaan. Tapi solusi yang memang digali dari Islam dan mampu menyelesaikan masalah hingga ke sumber masalahnya secara komprehensif.

Sesungguhnya jika dicermati persoalan umat Islam kini adalah terjadinya krisis multidimensi dalam semua aspek kehidupan karena penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Inilah yang membuat ekonomi semakin suram dan politik semakin kelam.

Untuk itu diperlukan visi politik baru yang mampu menyelesaikan secara total persoalan umat Islam, yaitu Khilafah.

Khilafah adalah visi politik yang telah ditetapkan secara pasti dalam dalil-dalil sumber hukum syara. Dalam perinciannya kewajiban penegakkan Khilafah merupakan perkara yang masyhur yang disepakati salaful ummah dan ulama Ahlul Sunnah, bahkan disebut sebagai salah satu kefardhuan agama terbesar. Dalam Alqur'an Allah memerintahkan kita untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah (Al-Baqarah: 208 dan Al Maidah: 48). Namun penerapannya takkan sempurna kecuali oleh Khilafah. Karena itu menegakkan Khilafah adalah wajib. Ini sesuai kaidah syar'iyyah : " Suatu perkara yang menjadikan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengan  perkara tersebut maka perkara itu hukumnya pun wajib."

Para ulama pun menjadikan kaidah ini sebagai penguat hujjah atas kewajiban menegakkan Khilafah. Penerapannya dijelaskan oleh Imam al-Naisaburi (w. 850 H): " Umat ini (ulama) bersepakat bahwa yang diseru dari firman-Nya, "Cambuklah" adalah Imam (Khalifah) hingga mereka pun berhujjah dengan ayat ini atas kewajiban mengangkat Imam (Khilafah). Sebab sesungguhnya suatu perkara yang menjadikan suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan perkara tersebut, maka perkara tersebut menjadi wajib adanya,"

Kewajiban ini juga disebutkan dalam as as-Sunnah dan ijmak sahabat. 

" Sungguh Imam (Khalifah) itu perisai; orang-orang akan berperang mendukung dia dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya."
(HR Muttafaq' alayh).

Pembahasan Khilafah justru harus didudukkan sebagaimana mestinya umat Islam memandang ajaran agama Islam yang lain. Tidak boleh mengkriminalisasi bahkan harus diyakini sebagai sumber lahirnya solusi atas semua problematika yang menimpa bangsa ini. Khilafah juga bukan ancaman dan membincangkannya bukanlah sesuatu yang tidak produktif, justru akan mencerahkan dan mengembalikan manusiawi pada fitrahnya sebagai hamba yang hanya mengabdi pada Allah, bukan pada berhala-berhala moderen saat ini.

Sesungguhnya hanya ada 2 ancaman utama terhadap negeri ini yakni sekulerisme yang makin memurukkan negeri dan neo-imperialisme atau penjajahan model baru yang dilakukan oleh negara adikuasa. Itulah persoalan hakiki umat Islam yang harus menjadi agenda perjuangan untuk segera menggantinya dengan sistem terbaik yaitu sistem yang  berasal dari Pencipta manusia.

Wallahu a'lam.