-->

BATASAN USIA PRABALIG

Oleh : Ustazah Yanti Tanjung

Anak laki-laki sudah tidak dikatakan lagi anak-anak (Thiflun) saat dia sudah ihtilam, bermimpi jima’ dan mengeluarkan sperma serta tumbuhnya rambut di seputar kemaluan. Inilah ciri-ciri baligh yang sudah dirinci dalam syariah. Sedangkan ciri baligh bagi anak perempuan adalah datangnya haidh atau terjadi kehamilan. 

Tidak ada batasan usia yang baku anak-anak disebut prabaligh atau baligh, cirinya seperti yang disebutkan di atas. Islam meminta kita sebagai orang tua atau guru memperhatikan realitas apakah dia masih thiflun ataukah sudah baligh tanpa memandang usianya sudah berapa. Karena Islam hanya akan memutuskan seorang anak telah melewati prabalighnya ketika mendapat ciri-ciri tersebut. Maka penting memperhatikan dengan seksama pertumbuhan fisik anak-anak kita sehingga sebagai orang tua kita selalu siaga menghadapi dan tentunya jauh-jauh hari kita sudah menyiapkannya. 

Pernah kejadian seorang ibu karena usia SD kelas 5 itu masih dianggap anak-anak,masih santai membekali anak-anaknya menuju baligh, ternyata di usia 11 tahun itu anaknya sudah mendapatkan haidh, sementara ibu belum menganggap anaknya dewasa. Terang saja saat itu ibu gelisah, shalat anaknya saja belum benar dan masih bolong-bolong, kemadiriannya jangan ditanya jauh dari harapan. Belum lagi bagaimana mensucikan darah haidh, cara bersuci, cara mandi, menjalankan semua kewajiban syariah dan menjauhi kemaksiatan semua serba mendadak disampaikan. Terang saja saat itu tidak bisa dicerna anak sekaligus. Ibunya stress apalagi anaknya. 

Pandangan negara kita di Indonesia yang membatasi usia anak-anak hingga 18 tahun berdasarkan Undang-Undang perlindungan Anak tentu sangat menyesatkan, tidak bisa kita jadikan pedoman sebab akan memperlambat persiapan orang tua untuk mendewasakan anak. Dampaknya memang seperti itu para orang tua masih menganggap anak-anak SD kelas 5 dan kelas 6 SD, juga anak-anak SMP bahkan SMA sebagai usia anak-anak. Jadi tidak ada tuntuan kepada anak untuk taat kepada Allah dan Rasulnya, apalagi dalam kebijakan pendidikan di Indonesia tidak ada kurikulum yang menyaipkan anak prabaligh menuju baligh, sama sekali tidak disinggung.

Namun secara umum tahapan usia prabaligh dapat dibagi dua tahap yaitu tahapan prabaligh tahap satu, usia dini (preschool) usia 0-7 tahun, usia prabaligh tahap kedua usia sekolah tingkat dasar yaitu usia mumayyiz (7-10 th). Tahapan ini berdasarkan hadist Rasulullah saw., yang langsung menyebutkan usia pendidikan anak tentang shalat.

“Perintahkanlah anak-anakmu melaksanakan shalat di usia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan shalat di usia 10 tahun.” (HR. Imam Ahmad)

Batas ambang anak tidak lagi ditolerir meninggalkan ibadah shalat adalah 10 tahun, artinya anak jika sudah mencapai usia 10 tahun harus memiliki keseriusan dalam agama dalam ketaatan meskipun belum baligh, jika anak tidak shalat di usia itu maka pukullah jika  diperlukan. 

Anak laki-laki belum bermimpi dan tumbuh rambut kemaluannya dan anak perempuan belum mengalami haidh dan tidak ada tanda-tanda kehamilan maka ulama sepakat mematok usia 15 tahun adalah usia anak sudah baligh. Maka masih ada waktu bagi orang tua untuk menyiapkan ketaatan rentang usia 10 th sampai 15 th.

Posisi anak prabaligh dan baligh dalam Islam tentu berbeda dan akan merubah seluruh konsekuensi amal yang anak lakukan. Di usia prabaligh anak masih dimaafkan kesalahan-kesalahannya sedangkan di usia baligh anak akan menanggung konsekuensi seluruh amalnya. 

Baligh mendudukkannya sebagai mukallaf. Dan seluruh hukum syara’ yang dibebankan Allah kepada ayah bundanya juga merupakan beban anaknya. Tidak hanya terkait dengan kewajiban shalat tapi juga terkait dengan hukum pergaulan, hukum ekonomi, hukum pakaian, hukum makanan, hukum pendidikan, dakwah, berjuang menegakkan syariah dan khilafah seluruhnya sejajar dengan ayah bundanya dan kaum muslimin lainnya. Urgen sekali orang tua saat ini memahami realitas prabaligh dan baligh.

Memahami realitas prabaligh dalam rangka anak siap menjadi baligh, itu intinya, maka anak membutuhkan persiapan-persiapan agar anak menjalani masa balighnya dengan ilmu dengan ketatan kepada Allah dan Rasulnya tanpa ada episode-episode kegalauan karena semua secara tiba-tiba begitu baligh kita menyaksikan anak kita harus menjadi manusia yang taat dadakan seperti yang kita  harapkan.

Kisaran 10 tahun lamanya persiapan itu kita lakukan dan itu sangat memadai memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak kita step by step sesuai tumbuh kembang fisik, akal dan nalurinya dengan sejumlah program-program membangun sebuah kepribadian Islam, insya Allah anak-anak kita sungguh menunjukkan pesonanya sebagai sosok anak yang sedap dipandang mata ayah bundanya.

Wallaahu a'lam bishshowab[]
____
Sumber : #DuniaParenting