Menjaga Fitrah Generasi, Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT
Oleh : Jasmine Fahira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Aksi damai peduli generasi yang mengusung tema “Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT” yang diselenggarakan Ahad, 9 Agustus 2026 lalu, menjadi wujud besarnya kepedulian masyarakat terhadap persoalan LGBT. Sekitar 10.000 massa berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menyuarakan keprihatinan terhadap dampak yang dinilai dapat mengancam moral, kesehatan, serta ketahanan keluarga dan generasi muda Indonesia (tvonenews, 9/8/2026).
Penolakan terhadap propaganda LGBT di tengah masyarakat bukanlah ekspresi kebencian pribadi (hatred) terhadap individu tertentu, melainkan bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai fitrah kemanusiaan.
Beberapa alasan mendasar yang mendasari keresahan masyarakat meliputi” Pertama, ancaman terhadap tatanan keluarga. Pengikisan nilai pernikahan dan tatanan keluarga yang berpotensi memicu krisis demografi serta penurunan ketahanan moral bangsa. Kedua, risiko kesehatan publik. Penyebaran perilaku seksual berisiko tinggi yang terbukti secara medis meningkatkan ancaman penyakit menular seksual (PMS/HIV). Ketiga, agresivitas propaganda di ruang publik. Gerakan massif yang menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial serta kampanye populer atas nama kebebasan individu tanpa batas.
Dalam syariat Islam, upaya membentengi masyarakat dari penyimpangan moral berakar kuat pada maqashid asy-syari'ah(tujuan utama ditetapkannya hukum Islam), khususnya pilar hifdzun nasl (memelihara keturunan dan kehormatan) serta hifdzud din (memelihara agama).
Islam menetapkan bahwa penciptaan manusia berpasangan adalah ikatan fitrah untuk melestarikan keturunan secara sah dan bermartabat. Allah SWT berfirman, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang..." (QS ar-Rum: 21).
Perilaku homoseksual dan penyimpangan gender adalah perbuatan yang menyimpang. Kisah kaum Nabi Luth AS yang diabadikan dalam Al-Qur'an menjadi peringatan abadi tentang bahaya kehancuran moral suatu bangsa ketika penyimpangan dibiarkan merajalela tanpa adanya upaya pencegahan (amar ma'ruf nahi munkar).
Oleh karena itu, Islam memberikan solusi agar fitrah generasi tetap terjaga. Pertama, penguatan benteng keluarga. Orang tua wajib menanamkan pemahaman akidah dan peran gender yang tegas sesuai fitrah biologis anak sejak dini di lingkungan rumah. Kedua, ketegasan regulasi negara. Negara bertanggung jawab melarang seluruh bentuk propaganda media yang mempromosikan penyimpangan seksual serta menghadirkan payung hukum yang melindungi generasi muda. Ketiga, edukasi dan rehabilitasi. Islam mengajarkan pentingnya merangkul dan menyediakan sarana konseling, pengobatan medis, serta pendampingan spiritual bagi individu yang ingin kembali kepada fitrahnya.
Dari paparan tersebut, aksi damai yang dilakukan masyarakat merupakan wujud nyata ikhtiar kolektif masyarakat untuk menjaga peradaban bangsa. Menyelamatkan generasi dari ancaman penyimpangan moral bukan sekadar tugas kelompok tertentu, melainkan kewajiban bersama dalam menjalankan amanah agama demi terwujudnya masyarakat yang sehat, bermartabat, dan mendapat keberkahan dari Allah SWT.[]

Posting Komentar