Perundungan Pasien BPJS di Sistem yang Tidak Beres
Oleh : Nasiroh, Aktivis Muslimah
Viralnya unggahan Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan di Threads, lantaran mengeluhkan belum mendapatkan ruang rawat inap selama 8 jam. Unggahan tersebut menuai beragam komentar dari beberapa akun yang diduga milik tenaga kesehatan (nakes) dan dokter, yang dinilai tidak memiliki rasa empati terhadap pasien BPJS.
Kemudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara soal pasien BPJS Kesehatan Yurizal, yang menunggu selama 8 jam di IGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat karena rumah sakit rujukan nasional ini memiliki kapasitas keperawatan yang cukup tinggi, sehingga pasein harus menunggu hingga 8 jam ( cnn.indonesia.com, 13/8/2026).
Jika dilihat, sistem sekuler liberalisme telah memunculkan perilaku rusak kepribadiaan. Beragam komentar yang mencibir pasien BPJS dari nakes dan dokter di media sosial menunjukan sikap nirempati. Kepribadiaan yang cacat dan nirempati akibat dari sistem pendidikan yang diterapkan hari ini.
Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang menjadikan tolok ukur keberhasilan pendidikan dilihat dari manfaat materi, bukan membentuk kepribadiaan Islam yang asas pendidikannya adalah akidah Islam. Kemudian sistem kesehatan yang nirempati dan diskriminatif, kapasitas ruang yang terbatas, membuat pasien menunggu lama hingga 8 jam untuk mendapatkan pelayanan yang layak.
Padahal, jaminan kesehatan termasuk hak dasar semua rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara, namun dalam sistem sekuler kapitalisme jaminan kesehatan dibebankan kepada pasien dengan biaya yang ditanggung sendiri. Sehingga kecepatan dan fasilitas pasien tergantung pada kemampuan pembayaran pasien. Sistem kapitalisme menjadikan kesehatan sebagai objek bisnis yang menguntungkan.
Berbeda dengan sistem Islam yang akan menjamin seluruh hak dasar rakyat, termasuk juga kesehatan akan dijamin oleh negara secara merata dan gratis untuk semua kalangan, baik yang miskin maupun yang kaya.
Pembiyaan kesehatan dari baitulmal yang salah satu dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum, seperti sumber daya alam, barang tambang yang jumlahnya besar, hasil laut dan sebagainya. Dari hasil pengeloaan harta milik umum digunakan untuk kemaslahatan rakyat, termasuk kesehatan. Negara pun berkewajiban memfasilitasi pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Hal tersebut terjadi karena negara berperan sebagai pengurus rakyat (raa’in), sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR Imam Bukhari).
Bila berkaca pada sejarah, pada masa kekhalifahan Islam banyak layanan kesehatan yang didirikan agar kebutuhan kesehatan terhadap masyarakat terpenuhi. Di antaranya rumah sakit di Kairo, yang didirikan pada 1248 M oleh Khalifah Al-Mansyur dengan kapasitas 8.000 tempat tidur, yang dilengkapi masjid untuk pasien Muslim dan kapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. yang setiap hari melayani 4.000 pasien. Selain mendapatkan perawatan, obat, dan makanan gratis, pasien juga diberi uang saku dan pakaian selama masa perawatan.
Tidak hanya itu, pada masa Sultan Mahmud (511-525 H), ada rumah sakit keliling yang dilengkapi alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter yang menyusuri ke pelosok-pelosok. Kemudian pada masa kekhalifahan Bani Umayyah pada 706 M di Damaskus. Rumah sakit ini menjalankan fungsinya selama delapan abad dan masih ditemukan sisa kejayaannya sampai saat ini.
Sepeti inilah gambaran negara yang menerapkan sistem kesehatan Islam, akan memberikan pelayanan terbaik untuk semua rakyatnya tanpa memandanag status sosial.[]

Posting Komentar