Membendung LGBT Tak Cukup dengan Insersi Kurikulum
Oleh : Ummu Aqila
Rencana Kementerian Agama memasukkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBT ke dalam kurikulum sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027 patut menjadi perhatian serius. Materi tersebut akan diinsersikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, mulai kelas IV SD hingga jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan ini sekilas tampak sebagai langkah preventif negara untuk melindungi generasi. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah menambahkan materi ke dalam kurikulum cukup untuk membendung berkembangnya ide dan perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran Islam?
Jika akar persoalannya tidak disentuh, insersi kurikulum berisiko hanya menjadi solusi parsial.
Masalahnya Bukan Sekadar Kurang Edukasi
Persoalan LGBT tidak muncul dalam ruang kosong. Ia berkembang dalam sistem sosial yang menjadikan kebebasan individu sebagai nilai utama. Dalam paradigma sekuler-liberal, agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, sementara urusan moral dan perilaku seksual semakin dikembalikan kepada pilihan pribadi.
Akibatnya, standar benar dan salah tidak lagi selalu merujuk pada wahyu. Sesuatu dapat dianggap benar selama dipandang sebagai pilihan individu dan tidak merugikan orang lain. Dalam kondisi seperti ini, berbagai gagasan tentang kebebasan seksual memperoleh ruang untuk berkembang.
Padahal, Islam memiliki pandangan yang jelas mengenai perilaku seksual yang menyimpang dari ketentuan syariat. Allah SWT mengabadikan kisah kaum Nabi Luth sebagai pelajaran bagi manusia:
"Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang melampaui batas."
(QS. Al-A'raf: 81)
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah siswa sudah mengetahui bahwa perilaku tersebut dilarang atau belum. Persoalan yang lebih mendasar adalah paradigma berpikir apa yang membentuk diri mereka setiap hari.
Kurikulum Baru, Sistem Lama
Menambahkan materi pencegahan LGBT ke sekolah tentu dapat memberikan pengetahuan. Namun, jika pendidikan secara keseluruhan masih berada dalam paradigma sekuler, pengaruh satu materi akan berhadapan dengan arus nilai yang jauh lebih besar: media sosial, industri hiburan, budaya populer, dan narasi kebebasan individu.
Di sinilah letak problematiknya.
Siswa bisa saja diajarkan untuk menjauhi perilaku LGBT, tetapi pada saat yang sama mereka terus berhadapan dengan narasi toleransi, kebebasan, dan hak individu yang tidak selalu dijelaskan batasnya berdasarkan akidah dan hukum syara'. Jika tidak diberikan kerangka berpikir Islam yang utuh, siswa berpotensi mengalami kebingungan: bagaimana menghormati manusia sebagai sesama makhluk Allah, tetapi tetap menolak suatu perilaku yang dinilai haram oleh agama?
Islam memberikan jawabannya. Menghormati manusia tidak berarti membenarkan semua perbuatannya. Perbedaan antara menghormati martabat seseorang dan menyetujui suatu perilaku harus dijelaskan secara proporsional.
Lebih jauh, apabila materi tentang LGBT hanya diberikan berulang-ulang tanpa pembentukan akidah dan kepribadian Islam, ada kekhawatiran isu tersebut justru semakin terasa sebagai fenomena sosial yang biasa ditemui. Maka, pendidikan tidak boleh berhenti pada pengenalan istilah atau larangan, tetapi harus membentuk standar nilai yang kokoh.
Islam Membentengi dari Hulu hingga Hilir
Islam tidak menyelesaikan persoalan hanya dengan membuat satu materi pelajaran. Islam membangun sistem yang saling menopang.
Pertama, akidah Islam menjadi fondasi. Anak dididik untuk menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan. Ia memahami bahwa manusia diciptakan Allah dengan tujuan beribadah dan akan mempertanggungjawabkan setiap amalnya.
Kedua, sistem pendidikan Islam membentuk kepribadian Islam.
Pengetahuan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi tidak diberikan secara bebas nilai, tetapi ditempatkan dalam kerangka akidah, akhlak, fikih, dan tanggung jawab kepada Allah SWT.
Ketiga, Nizham al-Ijtima'i (sistem pergaulan Islam) mengatur hubungan laki-laki dan perempuan, menjaga kehormatan, menutup pintu menuju zina, dan membangun lingkungan sosial yang sehat.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra': 32)
Ayat ini menunjukkan karakter pencegahan dalam Islam. Islam tidak hanya melarang perbuatan akhir, tetapi juga menutup berbagai jalan yang mengantarkan kepadanya.
Keempat, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam pembentukan dan penjagaan perilaku. Orang tua tidak cukup menjadi pengawas, tetapi harus menjadi pendidik pertama yang menanamkan akidah dan akhlak. Masyarakat pun tidak boleh bersikap permisif terhadap kemungkaran.
Kelima, negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga generasi. Negara tidak cukup membuat kebijakan pendidikan, tetapi juga harus memastikan lingkungan sosial, media, dan ruang publik tidak menjadi lahan subur bagi penyebaran nilai yang bertentangan dengan akidah dan syariat.
Perubahan Sistemik, Bukan Sekadar Insersi
Maka, upaya memasukkan materi pencegahan LGBT ke sekolah jangan berhenti sebagai proyek kurikulum. Jika negara sungguh-sungguh ingin melindungi generasi, yang diperlukan adalah perubahan paradigma pendidikan dan kehidupan.
Selama sekularisme-liberalisme tetap menjadi arus dominan, sementara akidah dan hukum syara' hanya ditempatkan sebagai materi tambahan, generasi akan terus menerima pesan yang saling berhadapan. Di satu sisi mereka diminta menjauhi perilaku tertentu, tetapi di sisi lain lingkungan sosial terus mengajarkan kebebasan sebagai nilai tertinggi.
Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar: mengubah paradigma kehidupan, menguatkan akidah, membentuk kepribadian Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, memperkuat keluarga dan masyarakat, serta menghadirkan negara sebagai penjaga agama dan generasi.
Dengan demikian, membendung LGBT bukan sekadar persoalan menambah satu materi dalam kurikulum. Ia merupakan bagian dari perjuangan menjaga akidah, fitrah, kehormatan, dan masa depan generasi. Jika yang diubah hanya kurikulumnya sementara sistem kehidupannya tetap sama, jangan berharap hasilnya akan berbeda.
Wallahualam bishowab.

Posting Komentar