-->

Refleksi HAN 2026, Anak Indonesia Belum Aman


Oleh : Novia Putri Yude

Hari Anak Nasional 2026 kali ini mengusug tema "Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan". Hal ini mengingatkan bahwa anak merupakan generasi yang berhak tumbuh dengan rasa aman. Kekerasan terjadi di sekolah bahkan di rumah. 

Pada kenyataannya anak belum mempunyai ruang aman. Kekerasan pada anak-anak semakin meningkat. Baik anak-anak yang menjadi korban atau sebagai pelaku kekerasan.

Kasus kekerasan pada anak yang dilakukan di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang bertumbuh anak justru meresahkan. 

Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 meningkat hingga 100 persen. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan, pada triwulan pertama yakni pada Januari-Maret 2026 ada sebanyak 22 kasus kekerasan di sekolah.

Bukan cuma banyaknya jumlah korban, anak-anak juga mejadi pelaku kekerasan tersebut. Anak-anak yang mwnjadi pelaku kekerasan ternyata sebelumnya merupakan korban kekerasan. Luka yang tak tertangani, kemarahan yang dipendam, dan rasa tidak berdaya bisa berubah menjadi tindakan berbahaya.

Persentase kekerasan seksual pada tahun 2026 merupakan kasus tertinggi mencapai 78%. kekerasan fisik sebanyak 14,5 persen, kekerasan psikis sebanyak 5,5 persen dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebanyak 2 persen.

Ini jelas kasus yang sangat serius dan tak ada ruang aman buat anak-anak bertumbuh. Hal ini merujuk pada sistem yang gagal menjaga ruang tumbuh mereka. Kapitalis hanya mementingkan individu dan kelompok sehingga abai terhadap hak-hak anak yang butuh lingkungan aman untuk bertumbuh.

Ke Mana Negara dalam Menjaga? Cukupkah Orang Tua dan Sekolah?

Pada banyak kasus yang sudah terjadi sudah sepatutnya negara turut andil dalam melindungi anak-anak. Mereka merupakan aset penerus generasi. Jika mereka tumbuh di ruang yang tidak aman, negara kehilangan generasi penerus yang baik dan amanah.

Negara hanya hadir untuk pengusaha dan penguasa untuk mewadahi oligarki. Negara tidak hadir untuk membersamai anak-anak dalam ruang tumbuh. Bagi kapitalis anak-anak belum memiliki asas manfaat untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga dalam kapitalis, anak-anak bukanlah prioritas negara. 

Banyaknya kasus-kasus ini memperjelas kebobrokan sistem kapitalis yang tidak pernah berpihak pada rakyat. Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak. 

Islam dalam Perlindungan Anak sebagai Penerus Generasi Peradaban

Islam datang membawa rahmat bagi seluruh alam, termasuk anak-anak. Islam menyatakan bahwa anak-anak merupakan makhluk yang perlu dikasihi dan dilindungi karena ketidakberdayaan mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melindungi dirinya sendiri. 

Islam memandang anak memiliki kedudukan atau fungsi penting baik untuk orang tuanya, masyarakat, maupun secara keseluruhan dalam negara. Anak merupakan generasi masa depan suatu bangsa dan tumpuan harapan serta investasi masa depan paling agung bagi peradaban. Menjaga keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak seharusnya selalu menjadi prioritas utama.

Dalam perspektif Islam, sebagaimana pesan yang tersirat dari Q.S. An-Nisa’: 9, membiarkan anak-anak hidup dalam kondisi “lemah”—tanpa perlindungan ekonomi, mental, dan spiritual—adalah bentuk kelalaian kolektif. Dalam ayat tersebut juga disebutkan, bahwa Allah tidak hanya memerintahkan takwa secara personal, tetapi juga qaulan sadidan, yang bisa dimaknai sebagai kebijakan yang benar, ucapan yang menenangkan, dan sistem yang melindungi.

Sistem Ideologi Islam jelas mencakup segala aspek kehidupan. Tidak ada yang tidak dilindungi dalam sistem Islam. Anak-anak yang merupakan generasi penerus tidak hanya jadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga menjadi prioritas daulah.

Wallahu'alam bishowab.