-->

PHK Massal Tak Kunjung Usai, Bukti Gagalnya Kapitalisme Menjamin Kehidupan Rakyat


Oleh : Ghooziyah

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam para pekerja di berbagai sektor. Di tengah janji pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang terus digaungkan, ribuan pekerja justru kehilangan mata pencaharian mereka. Bagi para korban PHK, kehilangan pekerjaan bukan sekadar kehilangan pendapatan, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan hidup keluarga. Kebutuhan pokok harus tetap dipenuhi, sementara kesempatan kerja semakin sulit diperoleh.

Fenomena ini bukan peristiwa yang terjadi sekali atau dua kali. Hampir setiap tahun masyarakat disuguhi kabar PHK massal dari berbagai perusahaan. Ironisnya, persoalan ini terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah. Hal ini menunjukkan bahwa PHK bukan sekadar persoalan bisnis perusahaan, melainkan konsekuensi logis dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini.

Fakta: Gelombang PHK dan Sulitnya Mencari Pekerjaan

Ancaman PHK di Indonesia hingga saat ini belum juga mereda. Tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya produksi, dan ketidakpastian ekonomi menjadi alasan yang sering digunakan perusahaan untuk melakukan efisiensi tenaga kerja.

Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia yang beroperasi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan manufaktur tersebut melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan dan menutup operasional pabriknya. Di tingkat global, perusahaan-perusahaan besar juga melakukan langkah serupa. Bahkan perusahaan teknologi raksasa melakukan PHK ribuan pekerja dalam upaya menjaga profitabilitas perusahaan.

Di sisi lain, persaingan mendapatkan pekerjaan semakin berat. Satu lowongan pekerjaan dapat diperebutkan oleh ribuan pelamar. Fenomena ini menunjukkan bahwa jumlah pencari kerja jauh lebih besar dibandingkan kesempatan kerja yang tersedia.

Akibatnya, banyak masyarakat harus menerima pekerjaan dengan upah rendah, status kontrak yang tidak pasti, atau bahkan terpaksa bekerja di sektor informal tanpa perlindungan yang memadai. Bagi mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan, kemiskinan dan tekanan ekonomi menjadi ancaman nyata yang harus dihadapi setiap hari.

Kritik Islam: Kapitalisme Menjadikan Buruh Sekadar Komoditas

Dalam pandangan Islam, maraknya PHK merupakan konsekuensi logis dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai faktor produksi semata.

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan berdiri dengan tujuan utama memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Buruh dipandang sebagai biaya produksi yang harus ditekan demi menjaga profit perusahaan. Ketika kondisi ekonomi dianggap tidak menguntungkan, pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui PHK.

Kapitalisme juga menyebabkan pemusatan modal pada segelintir orang. Kekayaan dan aset produktif terkonsentrasi pada kelompok pemilik modal besar, sementara mayoritas masyarakat hanya menjadi tenaga kerja yang bergantung pada lapangan pekerjaan yang disediakan para kapitalis.

Akibatnya, lapangan kerja tidak dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan pertimbangan keuntungan pemilik modal. Jika keuntungan menurun, maka perusahaan akan mengurangi tenaga kerja tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

Negara dalam sistem kapitalisme pun tidak benar-benar bertanggung jawab menyediakan pekerjaan bagi rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kepentingan dunia usaha. Ketika PHK terjadi, solusi yang diberikan biasanya hanya berupa pelatihan kerja, bantuan sosial, atau program jaring pengaman sementara.

Pendekatan seperti ini tidak menyelesaikan akar persoalan. Rakyat tetap dibiarkan bergantung pada mekanisme pasar tenaga kerja yang sangat rentan terhadap gejolak ekonomi global. Selama kapitalisme tetap diterapkan, PHK akan terus menjadi ancaman yang berulang bagi kehidupan masyarakat.

Solusi Islam: Negara Menjamin Kesejahteraan dan Kesempatan Kerja

Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar dalam mengatur kehidupan ekonomi masyarakat. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan ra'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Negara wajib memastikan setiap laki-laki yang menjadi pencari nafkah memiliki kesempatan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya. Penyediaan lapangan kerja bukan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab negara.

Sistem ekonomi Islam juga memutus ketergantungan pada modal kapitalistik yang terkonsentrasi pada segelintir orang. Islam mengatur kepemilikan secara adil melalui pembagian kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dengan mekanisme ini, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja.

Khilafah akan membangun struktur ekonomi yang mencegah monopoli dan penumpukan aset pada kelompok tertentu. Distribusi kepemilikan yang adil akan melahirkan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan beragam sehingga kesempatan kerja terbuka secara alami di berbagai sektor.

Selain itu, negara mengelola sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum untuk kemaslahatan rakyat. Pengelolaan ini akan menghasilkan pemasukan besar bagi negara yang dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan ekonomi tanpa bergantung pada utang maupun investasi asing.

Islam juga memiliki institusi Baitul Maal yang berfungsi sebagai pengelola keuangan negara. Melalui Baitul Maal, negara menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kebutuhan dasar masyarakat sehingga rakyat tidak sepenuhnya bergantung pada gaji perusahaan untuk bertahan hidup.

Dengan sistem ini, ketika terjadi gangguan ekonomi, rakyat tidak langsung terjerumus ke dalam kemiskinan sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme.

Penutup

Gelombang PHK yang terus terjadi menunjukkan bahwa sistem kapitalisme gagal memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi rakyat. Buruh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dibuang sewaktu-waktu ketika keuntungan perusahaan menurun. Sementara negara hanya hadir sebagai penonton yang menawarkan solusi sementara tanpa menyentuh akar persoalan.

Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar melalui sistem ekonomi yang menempatkan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Negara bertanggung jawab menyediakan kesempatan kerja, mencegah monopoli kekayaan, serta menjamin kebutuhan dasar masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan syariat.

Karena itu, persoalan PHK tidak akan selesai hanya dengan program bantuan sosial atau pelatihan kerja. Solusi hakiki membutuhkan perubahan sistem dari kapitalisme menuju penerapan Islam kaffah, sehingga kesejahteraan rakyat benar-benar menjadi tujuan utama kehidupan bernegara.

Wallahu a'lam