Nilai Tukar Rupiah Melemah, Bagaimana Islam Menyelesaikan Problematika Turunnya Nilai Tukar Mata Uang?
Oleh : Anghani
Beberapa hari ini kita di gemparkan dengam fenomena melemahnya nilai tukar rupiah. Per tanggal 29 Mei 2026 nilai rupiah melemah hingga di angka Rp 18.200 / Dollar. Tentunya hal ini akan berimbas sangat luar biasa terhadap kenaikan kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat. (Bbc.com, 13/06/26). Mengingat ekonomi indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor yang nilainya mencapai 70%.
Dengan nilai tukar yang semakin melemah tentunya akan menyebabkan bahan baku impor ikut melambung tinggi di karenakan setiap transaksi perdagangam internasional wajib menggunakan mata uang Dollar. Hal ini di perparah dengan statement dari Prisiden Republik Indonesia yang menyatakan bahwa "Rakyat di desa enggak pakai dollar" Ujar Prabowo dikutip dari tayangan Youtube Setpres, Sabtu. Hal ini menjadi pernyataan sangat menyakitkan bagi masyarakat mengingat seluruh kebutuhan pokok masyarakat sangat tergantung dengan kondisi kurs dollar.
Rakyat sesungguhnya telah disusahkan sejak lama oleh negara. Tidak lain lewat “perampasan” sumber daya alam (SDA) yang notabene milik rakyat oleh negara yang kemudian diberikan kepada pihak swasta atau asing. Potensi pendapatan dari SDA sendiri bisa mencapai ribuan triliun rupiah per tahun yang berasal dari Batubara, minyak dan gas, emas, nikel, tembaga, dan lain-lain. Itu belum termasuk pendapatan dari sektor kehutanan, kelautan, dan lain-lain.
Nilai cadangan nikel Indonesia, misalnya, diperkirakan mencapai 21 juta ton. Terbesar di dunia. Cadangan Batubara kita lebih dari 38,8 miliar ton. Potensi migas nasional juga masih sangat besar. Nilai ekonomi sektor mineral strategis diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Data Kementerian ESDM menunjukkan penerimaan negara dari minerba saja pernah menembus lebih dari Rp 172 triliun dalam setahun.
Sayangnya, potensi ribuan triliun rupiah per tahun itu lebih banyak dinikmati oleh segelintir pengusaha (swasta atau asing). Rakyat hanya kebagian remah-remahnya saja. Contoh kecil: bagaimana PT Freeport selama puluhan tahun menikmati total ribuan triliun rupiah dari tamban emas di Papua sejak tahun 1960-an hingga saat ini. Di sisi lain, mayoritas rakyat Papua tetap miskin.
Di sisi lain, dana rakyat juga banyak dikorupsi. Data Indonesia Corruption Watch mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi dalam setahun (pada tahun 2024 saja) mencapai Rp 279,9 triliun. Ini korupsi yang ilegal. Belum termasuk “korupsi legal” melalui pemberian konsesi SDA kepada swasta dan asing dengan royalti kecil, izin pembabatan hutan besar-besaran, ekspor bahan mentah murah, serta proyek-proyek anggaran raksasa yang manfaatnya tidak sebanding dengan biaya.
Saat ini bukan hanya soal keterpurukan ekonomi negeri-negeri Muslim, kaum Muslim di dunia juga telah lama menjadi jajahan negara-negara Barat kapitalis sekaligus obyek permainan kepemimpinan ideologi asing. Negeri-negeri Islam juga menjadi incaran negara adidaya kapitalis sekaligus menjadi sasaran untuk diperangi dan dikuasai.
Bahkah tidak sekadar menjajah, Barat kapitalis-imperialis menguasai dan mengubah negeri-negeri Islam menjadi negeri-negeri sekuler, termasuk ekonominya. Karena itu negara-negara adidaya Kapitalisme akan terus menjadi sumber bencana bagi negeri-negeri Muslim.
Pada titik inilah, negeri-negeri Muslim semestinya menyadari bahwa sistem Kapitalisme global telah terbukti merusak dan melumpuhkan ekonomi umat Islam. Ini berlangsung sejak Dunia Islam dipecah-belah dan institusi pemersatu mereka, yakni Khilafah Islam, diruntuhkan pada tahun 1924 oleh kekuatan Barat kapitalis-imperialis. Di antara akibatnya, negeri-negeri Muslim yang kaya-raya akan sumberdaya alamnya, justru rakyatnya banyak yang miskin dan negaranya terjerat utang ribawi.
Pasalnya, sumberdaya alam milik kaum Muslim yang melimpah-ruah itu dikuasai oleh negara-negara kapitalis-imperialis. Inilah yang membuat negeri-negeri Muslim makin tak berdaya. Akibatnya, dalam kasus perang tarif resiprokal yang dilancarakan Amerika, misalnya, negeri-negeri Muslim hanya menjadi penonton dan bahkan menjadi korban.
Jelas, kondisi ini bertentangan dengan apa yang Allah SWT kehendaki. Allah SWT berfirman:
وَلَن يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لِلۡكَٰفِرِينَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ سَبِيلًا
Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
Artinya, Allah SWT telah melarang kaum Muslim untuk dikuasai oleh kaum kafir. Hal ini mengharuskan kaum Muslim memiliki independensi (kemandirian), termasuk kemandirian ekonomi. Dengan begitu mereka tak bisa dengan mudah ditekan dan dihegemoni oleh negara manapun.
Bahkan mereka bisa melakukan perlawanan yang seimbang. Jika negara lain, seperti AS, mengenakan tarif masuk perdagangan, maka Negara Islam (Khilafah) pun akan memberlakukan hal yang sama tanpa takut tindakannya itu akan memukul perekonomian dalam negeri.
Negara Khilafah tentu akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Paling tidak ada dua keunggulan komparatif sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh Negara Khilafah. Pertama: Sistem moneter Islam sangat jelas, yaitu emas dan perak sebagai mata uang, yang riil nilai intrinsiknya. Inilah yang sering disebut dinar dan dirham. Mengapa emas dan perak? Sebabnya: (1) nilainya stabil dan tidak mudah mengalami guncangan; (2) tidak bisa dicetak seenaknya; (3) anti manipulasi; (4) yang paling penting, ini adalah perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.
Kedua: Dalam Islam, transaksi perdagangan berfokus pada sektor riil.
Sektor non-riil seperti saat ini tidak boleh ada. Tidak boleh juga ada riba, pajak dan spekulasi. Dalam Islam, sumberdaya alam yang berlimpah-ruah dijadikan sebagai milik bersama (milik umum) yang wajib dikelola oleh negara untuk kepentingan bersama. Tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta apalagi pihak asing.
Negara Khilafah akan menjadi negara yang mandiri secara ekonomi. Saat memiliki kemandirian, terutama kemandirian ekonomi, maka dalam perdagangan internasional, Negara Khilafah tak akan mudah dikalahkan dalam perang tarif yang dilancarkan oleh negara-negara lain.
Karena itu jika negeri-negeri Muslim bersatu-padu membangun kedaulatan ekonomi dengan segala potensinya, maka Dunia Islam akan menjelma menjadi adidaya ekonomi dunia yang lebih baik dan berkah. Tidak merusak dan menghancurkan seperti sistem Kapitalisme saat ini. Negeri-negeri Muslim jelas memiliki keunggulan besar seperti bonus demografi, kekayaan sumberdaya alam yang melimpah dan jalur strategis perdagangan.
Maka dari itu, melakukan aktivitas politik untuk melawan penjajahan Kapitalisme global saat ini merupakan kewajiban yang mendesak bagi kaum Muslim. Perlawanan terhadap penjajahan Kapitalisme global wajib dijadikan sebagai hirju az-zawiyah (sudut pandang) dalam perjuangan politik kaum Muslim di seluruh dunia.
Inilah saatnya negeri-negeri Muslim, yang memiliki potensi besar dalam berbagai aspek, menggalang kekuatan Dunia Islam. Haram hukumnya negeri-negeri bergantung pada negara kapitalis penjajah. Dengan penggalangan kekuatan Dunia Islam tentu atas dasar ideologi Islam maka negeri-negeri Muslim akan kembali menjadi kekuatan global sebagaimana pernah terjadi pada era kejayaan peradaban Islam di bawah institusi Khilafah Islam selama ratusan tahun.
Karena itu proyek penegakan kembali Khilafah Islam harus menjadi agenda politik global umat Islam di seluruh dunia. Selain akan menjadi negara adidaya baru, Khilafah Islam inilah yang akan membawa kembali kaum Muslim meraih kemerdekaan hakiki dari penjajahan asing sekaligus mencapai martabat mulia. Khilafah ini pula yang akan merebut kembali kekuatan global yang mengendalikan dunia.
Khilafah juga yang akan menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia dan memimpin dunia secara keseluruhan yang saat ini dikuasai Amerika, Cina dan Uni Eropa. Inilah saatnya negeri-negeri Muslim mengambil sikap untuk menjadi pemain di kancah dunia.
WalLaahu a’lam.

Posting Komentar