-->

MIMPI BURUK DAYCARE


Oleh : Ummu Qithath
(Ibu Peduli Umat)

Sungguh menyesakkan dada. Tragedi Daycare terjadi lagi. Anak-anak balita Kembali menjadi korban kekerasan. Kali ini terjadi di Daycare Little Aresha di Sorosutan Umbulharjo Jogjakarta. “Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Mereka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, Minggu (26/4/2026). Kasus ini muncul setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Dari temuan di lapangan, aparat mendapati adanya indikasi perlakuan yang dinilai tidak layak terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, ada luka lebam, luka melepuh, gangguan pernapasan (pneumonia), dan sebagainya (https://m.harianjogja.jogjapolitan.com, Senin 27 April 2026) (1). 

Korban pun bertambah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jogja (DP3AP2KB) mencatat jumlah laporan korban kini telah mencapai 149 laporan. Kepala DP3AP2KB Kota Jogja, Retnaningtyas, menyampaikan laporan diterima dari keluarga korban melalui layanan pengaduan yang dibuka pemerintah (https://m.harianjogja.jogjapolitan.com, Selasa 28 April 2026) (2). 

Hal ini mengherankan Sultan, bagaimana para pelaku yang kebanyakan para ibu bisa begitu tega melakukan hal ini; padahal seharusnya mereka mempunyai nurani keibuan. Beliau pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan pada seluruh daycare, akan dipastikan illegal atau tidaknya (https://m.harianjogja.jogjapolitan.com, Rabu 29 April 2026) (3). Tragedy ini terjadi merupakan buah paradigma sekuler kapitalistik, di mana Daycare (penitipan anak) menjadi sarana mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin. Terbukti pada kasus ini motif ekonomi sangat dominan, banyak menerima anak yang dititipkan tapi fasilitas terbatas. Satu kamar 3 x 3 meter dihuni sampai 20 anak, sedangkan jumlah pengasuh terbatas. Akhirnya mereka kewalahan dan tega melakukan kekerasan pada anak-anak yang mereka tangani. Bahkan tindak kekerasan ini terorganisir, terbukti dari banyaknya jumlah pelaku. Ini mengacu pada analisa pihak KPAI pada kasus ini.

Komisioner KPAI (Komite Perlindungan Anak Indonesia), Diyah Puspitarini, menyampaikan saat konferensi pers di Polresta Jogja, Senin (27/4/2026) bahwa skala kasus Daycare Little Aresha ini melampaui kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di berbagai daerah, karena jumlah korban paling banyak. Dalam tiga tahun terakhir KPAI mencatat pihaknya telah menerima lima pengaduan terkait daycare bermasalah. Kasus di Jogja ini terbaru sekaligus paling menonjol dibandingkan kejadian sebelumnya di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Berbeda dari pola kasus Daycare sebelumnya, kasus ini memiliki karakteristik yang lebih kompleks. Jumlah pelaku yang terlibat relatif banyak sehingga memunculkan dugaan adanya pola yang terorganisasi. “Kami melihat dari kasus-kasus sebelumnya cenderung spontan dan dilakukan satu atau dua orang, sementara yang ini ada lebih dari tiga hingga sepuluh orang, sehingga terindikasi sistematis dan terstruktur,” jelas Diyah (https://m.harianjogja.jogjapolitan.com, Senin 27 April 2026) (3). 

Terorganisirnya tindak kekerasan pada para balita di Daycare ini sungguh sangat mengerikan. Tuntutan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin, menyebabkan pemilik Yayasan ini begitu tega menginstruksikan tindak kekerasan pada para pengasuh di daycare ini. Mereka para ibu-ibu pengasuh di daycare ini akhirnya hilang nurani keibuannya, karena tuntutan pekerjaan sebagai penyebabnya. Tidak tidak dilakukan, khawatir dipecat dan kehilangan pekerjaan. Alhamdulillah ada “whistle blower” alias pelapor yang merupakan mantan pengasuh di sana yang masih punya nurani, tidak tega atas perlakuan keji di terjadi di sana. Kentalnya motif ekonomi akibat paradigma sekuler kapitalistik, di mana agama tidak dijadikan standar berperilaku sehingga segala macam cara dihalalkan, termasuk tindak kekerasan yang keji pada anak-anak balita. Bisa dibayangkan trauma mendalam yang anak-anak rasakan.

Munculnya Daycare pun menjadi hal yang perlu dikritisi. Sekuler kapitalisme juga menyebabkan ekonomi semakin berat bagi masyarakat, sehingga terpaksa para ibu keluar dari zona nyaman mereka dan ramai-ramai terjun di ranah public untuk bekerja membantu meringankan beban berat ekonomi keluarga. Akhirnya mereka tidak maksimal melakukan tugas utama mereka untuk mengasuh dan merawat anak, sehingga menyerahkan pengasuhan anak-anak mereka pada daycare. Akhirnya anak-anak yang menjadi korban, karena Sebagian mereka menjadi korban daycare yang kejam seperti ini. 

Sekuler kapitalisme juga menyebabkan paradigma para ibu berubah. Mereka ingin setara dengan kaum pria, mencari eksistensi diri dengan sukses bekerja dan berkarir. Arti pencapaian jati diri sejati ala liberalisme sekuler kapitalistik adalah mendapatkan kemandirian finansial. Ibu dianggap “berdaya” dan bukan beban, jika memperoleh uang hasil kerjanya sendiri, bukan dari nafkah yang diberikan dari suami saja. Akhirnya profesi sebagai ibu rumah tangga yang sebetulnya menjadi tugas utamanya, direndahkan banyak orang dan dilalaikan oleh para ibu. Dampaknya bermuncullanlah daycare-daycare untuk menitipkan anak selama mereka bekerja.

Jaminan keamanan bagi anak hanya bisa diwujudkan system Islam yang berasal dari Allas SWT sebagai Sang Pencipta, yang diwujudkan dibawah naungan Khilafah. Ini karena Allah Maha Mengetahui aturan apa yang terbaik untuk hamba-Nya, sehingga pasti solutif. Ini sesuai dengan firman-Nya :
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam..." (Terjemah Al-Qur’an surat Ali Imran : 19)
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka..." (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Ahzab : 36)
Khilafah sebagai negara akan bertanggungjawab untuk menjaga, melayani dan mengurus kebutuhan umat Islam; juga untuk menjaga Islam dan kehormatan umat Islam. Ini mengacu pada sabda Nabi saw :
“Kepala Negara adalah Raa’in (pengurus rakyat) dan dia akan bertanggungjawab atas rakyat yang dia urus” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim).

Anak adalah amanah dari Allah untuk para orang tua. Maka jika amanah ini diserahkan pada pihak lain tanpa mekanisme dari system Islam yang tertata, maka akan berpotensi besar memunculkan pengkhianatan. Apalagi jika orientasi Lembaga tersebut hanya bisnis semata ala sekuler kapitalistik seperti daycare Little Aresha di atas, karena tanpa landasan iman dan takwa. Orang tua sebagai penanggungjawab utama pengasuhan anak ini sesuai dengan firman Allah :
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya..." (Terjemah Al-Qur’an surat Al-Baqarah: 233) 

Hadhanah (pengasuhan anak) adalah kewajiban dan hak bagi ibu. Hal ini oleh Islam tidak bisa dialihkan ke pihak mana pun, karena ibu mempunyai keistimewaan sebagai Madrasah Uula (sekolah pertama dan utama) bagi si anak, terutama saat masih usia “golden age” atau masa keemasan karena pengajaran yang didapat di usia ini akan menancap kuat sepanjang hidup si anak. Seorang ibu yang mendidik anaknya dengan baik sesuai Islam, sejatinya akan menciptakan generasi pembangun peradaban yang cemerlang. Sehingga solusinya adalah mengembalikan peran dan kewajiban utama ibu sebagai “Al Umm wa Rabbatul Bait” (sebagai ibu dan pengatur rumah tangga). 

Islam menetapkan pengaturan peran dengan adil dan tertata. Ayah sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sedangkan ibu adalah bertanggung jawab sebagai pendidik dan perawat utama bagi anak, juga mengurus rumah tangga sebagai tulang punggung penjaga keharmonisan keluarga di rumah. Sedangkan negara, yaitu Khilafah, berperan sebagai raa’in (pengurus dan pelayan kebutuhan rakyat) yang hadir sebagai penjamin semua kebutuhan dasar rakyat. Maka selama Khilafah negara mampu menjamin tercukupinya semua kebutuhan keluarga baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan; maka para ibu akan mampu menjalankan kewajiban utamanya dengan baik. Jaminan kesejahteraan para ibu tidak hanya dari para bapak sebagai pencari nafkah, juga ditanggung Khilafah melalui mekanisme Baitul Mal; sehingga para ibu tidak harus bekerja menjadi tulang punggung keluarga atau membantu ekonomi keluarga. 

Para ibu tetap diperbolehkan bekerja, selama mendapat izin dari suami mereka, mampu menjaga kehormatan dirinya dan tidak ada pelanggaran syariat di tempat kerja, dan bekerja sebatas aktualisasi diri dengan tidak meninggalkan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Sehingga Khilafah akan menciptakan atmosfer bekerja yang ramah bagi para ibu, di mana jam kerja tidak lama dan tidak berat. Jikalau para ibu saat bekerja, mereka wajib tetap menjalankan peran utamanya sebagai ibu sehingga terpaksa harus membawa anak ke tempat kerja; maka Khilafah juga akan menyediakan daycare dengan para pengasuh yang bertakwa dan ahli dalam pengasuhan anak yang ada di setiap tempat kerja yang ada. Sehingga saat ibu harus cepat mengasuh anaknya kembali sewaktu-waktu saat tengah bekerja, maka mereka akan cepat bisa mengambil alih perawatan anaknya dari pengasuh yang ada, tidak perlu menunggu jam kerja usai dan harus pergi ke daycare yang beda lokasi dengan tempat kerja yang memakan waktu.

Khilafah juga akan mengadakan pendidikan berbasis akidah Islam, yang akan membentuk kepribadian Islam yang utuh; di mana pola pikir dan pola sikapnya sama-sama Islami. Ini akan menciptakan individu-individu masyarakat yang bertakwa, yang tak akan berani berbuat dosa dengan melakukan tindak kekerasan pada anak. Mereka akan sadar bahwa setiap perbuatan, akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ini akan meminimalisasi terjadinya tindak kekerasan pada anak. Jika kekerasan pada anak tetap terjadi, maka Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas dan membuat jera para pelaku, juga membuat masyarakat lain terjaga dari berbuat yang serupa karena takut dengan sanksinya; sehingga sanksi ini akan mencegah tindak kriminal serupa terjadi lagi.

Demikianlah mekanisme system Islam dengan Khilafah sebagai pelaksananya dalam menangani problem pengasuhan anak di daycare dengan tuntas, dengan memberikan solusi pengasuhan yang terbaik untuk anak.


Catatan Kaki :
(1) https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2026/04/27/510/1253999/kronologi-terbongkarnya-kekerasan-anak-di-daycare-little-aresha-jogja
(2) https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2026/04/28/510/1254259/kasus-tpa-little-aresha-jogja-meluas-149-anak-jadi-korban
(3) https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2026/04/29/510/1254402/sultan-heran-kekerasan-di-daycare-jogja-dilakukan-ibu-ibu