-->

Judol jadi Candu, Anak Tega Bunuh Ibu


Oleh : Dini Azra, Pemerhati Masalah Sosial

Kebobrokan tatanan kehidupan dalam sistem sekuler kapitalis kian parah. Hal itu ditunjukkan dari sebuah kasus yang sangat menggemparkan. Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda bernama Ahmad Fahrozi (23) menjadi tersangka pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. Tak hanya membunuh, dia bahkan tega memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum dikuburkan di kebun area dekat rumah korban. Setelah itu dia pergi begitu saja untuk melarikan diri.

Polisi menangkap tersangka yang ternyata mengontrak rumah sejauh 20 km dari rumah ibunya. Dia mengaku motif membunuh ibunya karena emosi akibat korban menolak memberinya uang untuk bermain judi slot. Selain membunuh ia juga mengambil perhiasan emas seberat enam gram milik ibunya untuk bermain judi (Metrotv.com, 9/4/2026)

Sekularisme Sumber Kerusakan 

Kejadian semacam ini bukan yang pertama kali. Memang sulit diterima akal sehat, bagaimana manusia bisa begitu kejam hingga menjadi penyebab nyawa ibunya melayang. Inilah salah satu akibat dari penerapan sekularisme, yakni paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Dalam sistem ini agama tidak boleh berperan dalam mengatur urusan kehidupan sehari-hari. Agama dimaknai sempit hanya sebatas ibadah ritual yang menjadi urusan personal mengatur hubungan manusia hanya dengan Tuhan. 

Akibatnya, umat mendapatkan legalisasi untuk berbuat apa saja yang dikehendaki untuk meraih kebahagiaan semu dan materi sebanyak-banyaknya. Itulah yang menjadi orientasi hidup mereka. Dan untuk meraihnya, tidak perlu menimbang halal haram sebagai standar perbuatan. Akan tetapi, pertimbangannya, apakah perbuatan itu memberi manfaat atau justru merugikan secara materi. 

Sistem Kapitalis Tak Mampu Mencegah Kesenjangan Sosial 

Kerusakan akibat penerapan sekularisme diperparah dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis yang merujuk pada sistem ekonomi barat yang berprinsip mendapatkan hasil sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil mungkin. Orientasinya hanyalah keuntungan materi.

Jadi, meskipun judi jelas diharamkan dan sudah memakan banyak korban, orang masih melakukan karena berharap menang banyak dari modal kecil di awal permainan. Padahal, jelas itu jebakan yang dimainkan oleh para bandar yang memberikan kemenangan di awal. Setelah kecanduan mereka sudah sulit untuk berhenti meskipun selalu kalah. 

Negara kapitalis memang surga bagi para pemodal besar. Dengan kekayaan yang dimiliki, dia bisa memonopoli usaha, mengatur regulasi negara dan membuat rakyat kecil tak berdaya. Kebijakan negara selama ini seringkali lebih berpihak pada para pengusaha, pemodal besar atau oligarki. Segelintir orang memiliki kekayaan yang setara dengan setengah penduduk Indonesia. Bahkan dengan kekuatan uang mereka bisa mengatur politik, keuangan, dan sistem bernegara. Akibatnya, kesenjangan sosial di tengah masyarakat semakin kentara.

Rakyat kecil sulit mencukupi kebutuhan hidupnya, karena sulitnya mengakses pendidikan dan lapangan kerja. Walaupun bekerja, masih banyak yang gajinya tidak mampu menutupi kebutuhan dasar apalagi sekundernya. Karena sulitnya mencari makan dan kesenangan, maka banyak yang mengambil cara-cara yang salah seperti berjudi dan melakukan tindak kriminal. Jadi semakin maraknya kriminalitas ini selain karena paham sekuler yang menjauhkan umat dari nilai agama juga karena kegagalan negara menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Pemberantasan Judi yang Tidak Menyentuh Akar dan Lemahnya Hukum 
Pemerintah mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online (judol), tetapi sampai hari ini jud makin menjadi. Sebab, yang dimusnahkan hanya yang di permukaan, sedangkan bandar besarnya sering tak tersentuh alias dibiarkan, karena perjudian dianggap juga turut andil memberikan pemasukan ke negara. Bahkan bisa jadi ada oknum aparat yang membekingi dan bermain di belakang.

Selain itu hukum yang dibuat manusia tidak mampu mencegah kejahatan berulang. Sebab, sanksinya tidak memberikan efek jera, termasuk dalam kasus pembunuhan. Hukuman penjara dalam waktu yang lama malah dijadikan kesempatan untuk mendapatkan makan dan tidur gratis dari negara. Dampaknya hanya membebani anggaran negara dan tidak memutus rantai kejahatan (tidak memberikan efek jera).

Solusi Islam Pasti Mengakar, Bukan Parsial 

Dalam sistem Islam, landasan kehidupan adalah akidah Islam, sehingga dalam membangun sebuah negara segala peraturan harus lahir dari akidah tersebut, yakni berupa hukum syarak. Masyarakat yang telah terbentuk pola pikir dan pola sikap Islam akan memiliki kepribadian Islam. Mereka akan mentaati hukum syarak, sehingga menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.

Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menjadikan penguasa mampu mewujudkan kesejahteraan umat secara merata melalui kekayaan alam dan kepemilikan umum (sungai, laut, hutan, tambang) yang dikelola sendiri oleh negara. Tidak seperti kapitalis yang menyerahkan pengelolaan SDA ke oligarki dengan dalih investasi.

Islam memandang setiap sumber daya alam itu adalah milik rakyat, negara hanya mengelola dan hasilnya dikembalikan untuk pelayanan terhadap rakyat. Negara Islam atau Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat individu per individu, memastikan tidak ada seorangpun yang kekurangan. Sehingga kesenjangan sosial akan hilang dan tindak kriminal juga bisa diberantas tuntas.

Andai pun masih terjadi tindak pidana seperti praktik perjudian, pencurian atau pembunuhan maka sanksi dalam Islam sangatlah tegas. Karena negara menerapkan hukum uqubat dan jinayat yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah. Sanksi yang berat seperti potong tangan bagi pencuri, qishas bagi pembunuh tentu akan memberikan efek jera bagi yang lainnya.

Jadi, kesimpulannya untuk mengakhiri berbagai persoalan manusia baik masalah ekonomi, kriminalitas dan rusaknya moral, umat harus sepakat untuk meninggalkan sistem rusak dan kembali mewujudkan sistem Islam yang pasti diridhai Allah Subhanahu wa ta'ala. Wallahu a'lam bishawab.[]