-->

Islam Beri Solusi di Tengah Banyak Keluarga Terlilit Utang


Oleh : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)

Fenomena meningkatnya utang keluarga setiap Ramadan dan Idulfitri bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang berulang setiap tahun. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kenaikan signifikan pada sektor pinjaman seperti pinjol, multifinance, dan gadai selama periode tersebut. Di sisi lain, kondisi ekonomi keluarga yang rapuh—ditandai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya mobilitas, tekanan nilai tukar, serta jaring pengaman sosial yang belum optimal—semakin memperparah ketergantungan terhadap utang.

Dalam realitas ini, Ramadan dan Idulfitri yang seharusnya menjadi momentum spiritual justru terkapitalisasi menjadi ajang konsumsi besar-besaran. Tekanan sosial untuk memenuhi ekspektasi—mulai dari kebutuhan mudik, konsumsi, hingga gaya hidup—melahirkan beban ekonomi tambahan bagi keluarga. Akibatnya, banyak yang terpaksa mencari jalan pintas melalui utang, bahkan pada skema yang mengandung unsur ribawi.

Lebih jauh lagi, di tengah melemahnya daya beli masyarakat, era digitalisasi menghadirkan kemudahan akses terhadap utang yang justru berpotensi menjerat. Layanan pinjaman online yang serba cepat seolah menjadi solusi instan, padahal di baliknya terdapat risiko bunga tinggi dan siklus utang yang sulit diputus. Perputaran ekonomi rakyat akhirnya tidak lagi bertumpu pada produktivitas, melainkan difasilitasi oleh utang. Kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika pertumbuhan upah tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup, sehingga keluarga semakin bergantung pada utang ribawi bahkan untuk kebutuhan rutin.

Dari sudut pandang Islam, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan imbauan moral atau literasi keuangan semata. Keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang benar-benar mampu menyejahterakan, bukan sekadar narasi “inklusif” yang pada praktiknya tetap menguntungkan pemilik modal. Islam menawarkan sistem ekonomi yang menekankan keseimbangan distribusi kekayaan, sehingga tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, stabilitas ekonomi menjadi kunci penting. Islam menghendaki sistem yang mampu menjaga kestabilan nilai mata uang dan harga barang, sehingga masyarakat tidak terus-menerus tertekan oleh inflasi dan gejolak ekonomi global. Dalam sistem ini, negara memiliki peran aktif sebagai pengelola dan penjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar regulator yang membuka ruang seluas-luasnya bagi mekanisme pasar bebas.

Lebih dari itu, Islam menekankan pentingnya penyediaan lapangan kerja yang layak. Kesejahteraan tidak dibangun dari kemudahan akses utang, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan melalui penghasilan yang halal dan stabil. Dengan demikian, keluarga tidak perlu bergantung pada pinjaman untuk mempertahankan kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, solusi mendasar yang ditawarkan Islam tidak bisa dilepaskan dari aspek politik. Penerapan sistem ekonomi Islam membutuhkan dukungan sistem politik yang sejalan, agar negara memiliki kedaulatan untuk melepaskan diri dari ketergantungan pada globalisasi dan liberalisasi yang seringkali merugikan rakyat kecil. Dengan kekuatan politik tersebut, negara dapat menerapkan kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga secara nyata.

Dalam kerangka ini, Ramadan dan Idulfitri seharusnya dikembalikan pada esensi syariatnya: sebagai momentum membangun ketakwaan, bukan hanya pada level individu, tetapi juga dalam tata kelola kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ketika nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin siklus “habis lebaran, terbitlah utang” dapat diputus, dan digantikan dengan kebiasan yang baik sesuai aturan islam. 
Wallahua'lam bishawab