-->

SKB Kesehatan Jiwa Anak Disepakati 9 Kementerian dan Lembaga


Oleh : Maesa Pamoyanan

Pemerintah Indonesia menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penguatan penanganan kesehatan jiwa anak yang melibatkan sembilan kementerian dan lembaga negara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kapolri (kemenpppa.go.id, 2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap meningkatnya persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja di Indonesia.

Berdasarkan data dari platform healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46%), masalah psikologis (8–26%), perundungan atau bullying (14–18%), serta tekanan akademik (7–16%) (antaranews.com, 2026). Pemerintah menilai persoalan ini sebagai masalah serius yang membutuhkan kerja sama lintas sektor, sehingga SKB tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar lembaga dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak (kompas.com, 7 Maret 2026).

Krisis Mental Generasi Muda

Meningkatnya gangguan kesehatan jiwa pada anak menunjukkan bahwa generasi muda saat ini menghadapi tekanan yang semakin kompleks. Konflik dalam keluarga, tekanan akademik, serta perundungan di lingkungan sosial menjadi faktor yang memperparah kondisi mental anak. Jika tidak ditangani dengan baik, masalah tersebut dapat berdampak serius pada perkembangan dan masa depan generasi.

Sebagian pihak menilai kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh sistem kehidupan sekuler dan liberal yang semakin kuat. Nilai-nilai agama tidak lagi menjadi landasan utama, sementara media global yang didominasi budaya kapitalisme menampilkan standar keberhasilan yang berorientasi pada materi, popularitas, dan pencapaian duniawi. Akibatnya, pendidikan di keluarga, sekolah, maupun masyarakat sering tidak lagi berlandaskan pada akidah dan syariat Islam, sehingga anak kehilangan pegangan nilai ketika menghadapi berbagai persoalan hidup.

Sistem yang Menjaga Generasi

Dalam perspektif Islam, pembinaan generasi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Anak dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan dididik dengan nilai-nilai keimanan sejak dini. Allah SWT berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga dan membina keluarga, termasuk anak-anak, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. 

Islam juga menempatkan negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari). Negara tidak hanya berperan membuat kebijakan, tetapi juga memastikan lingkungan sosial yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Termasuk menjaga kesehatan fisik dan mental generasi muda.

Islam juga melarang segala bentuk tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (QS. Al-Baqarah: 195). Ayat ini menjadi pengingat bahwa menjaga keselamatan jiwa adalah kewajiban. Oleh karena itu, sistem pendidikan dan lingkungan sosial harus membantu anak memahami nilai kehidupan dan menjauhi sikap putus asa.

Dalam sejarah Islam, para sahabat juga sepakat bahwa pemimpin harus menjaga kemaslahatan rakyat. Para sahabat segera membaiat pemimpin setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memastikan urusan umat tetap terurus. Hal ini menunjukkan adanya ijma sahabat bahwa keberadaan kepemimpinan yang mengatur kehidupan masyarakat adalah sebuah kewajiban agar berbagai urusan umat, termasuk perlindungan generasi, dapat terjaga.

Dengan demikian, penanganan krisis kesehatan jiwa pada anak tidak cukup hanya melalui program teknis atau kebijakan kesehatan semata. Diperlukan sistem kehidupan yang membangun keimanan, menjaga nilai moral, serta memastikan negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi generasi. 
Dengan landasan iman yang kuat dan lingkungan yang baik, generasi muda dapat tumbuh dengan mental yang sehat, akhlak yang mulia, dan tujuan hidup yang jelas.