-->

Ramadan dan Dilema MBG : Antara Pelayanan Rakyat atau Target Proyek?


Oleh : Isna

Bulan Ramadan 2026 menjadi ujian perdana bagi efektivitas program makan bergizi gratis (MBG). Di tengah kekhusyukan ibadah puasa, pemerintah bersikeras agar program ini tetap berjalan. Namun, di balik narasi "penyesuaian distribusi", muncul kritik tajam mengenai esensi kebijakan yang dianggap lebih mementingkan keberlangsungan Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketimbang kualitas gizi itu sendiri. 

Kepala Badan gizi nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan MBG tetap berjalan selama Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi bagi penerima manfaat. (Infopublik.id 20/02/26)

Menko pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan skema yang diatur bertujuan mendukung umat dalam menjalankan ibadah, termasuk kemungkinan distribusi makanan kering. (Kompas TV.com 21/02/26)

Keputusan untuk tetap menjalankan MBG dengan opsi makanan kering menuai polemik dari para ahli. Eliza Mardian, pengamat pertanian dari Core Indonesia, menilai bahwa makanan kering berpotensi besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Hal ini memicu kecurigaan bahwa kebijakan ini dipaksakan hanya agar dapur SPPG tetap mengepul dan target serapan anggaran terpenuhi. (Bisnis.com 21/02/26)

Sejalan dengan itu, ahli gizi Tan Shot Yen menyarankan agar pemberian gizi saat puasa dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Namun, usulan para ahli seringkali terbentur pada tembok birokrasi yang mengejar target proyek. (Mediaindonesia.com 21/02/26)

Dalam kacamata kritis kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik cenderung berfokus pada keuntungan pemilik modal penyedia logistik dan operasional ketimbang kemaslahatan murni rakyat. Jika gizi dijadikan komoditas bisnis dan peluang politik, maka esensi kesehatan masyarakat akan terpinggirkan.

Dalam Islam negara dipandang sebagai ra'in pengurus yang memegang amanah penuh atas urusan rakyatnya. Kebijakan negara yang dalam Islam disebut Khilafah ditetapkan berdasarkan syariat Islam demi kemaslahatan umat. Kebijakan Khilafah bukanlah kebijakan populis demi meraih pencitraan di hadapan rakyat. Apalagi semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Taala. Alhasil, khalifah akan bersungguh-sungguh dan berpikir serius dalam mewujudkannya. Salah satu kemaslahatan tersebut adalah status gizi baik dan tidak adanya stunting pada seluruh rakyat. 

Syariat Islam mengatur bahwa jaminan makan pertama-tama dibebankan pada kepala keluarga, Wali kerabat, hingga tetangga yang mampu. Negara hadir melalui Baitul Mal sebagai penjamin terakhir ketika individu benar-benar tidak tercukupi. Artinya intervensi negara harus tepat sasaran pada mereka yang membutuhkan, bukan dipaksakan secara massal jika justru menurunkan kualitas gizi.

Penjaminan kecukupan makanan perindividu harus bersifat pelayanan langsung (Ri'ayah). Program seperti MBG tidak boleh dijadikan mesin politik atau ladang cuan bagi segelintir pihak.

Pengelolaan keuangan di Baitul Mal harus didasarkan pada skala prioritas dan syariat, bukan sekedar asas kemanfaatan materi atau keberlangsungan proyek. Jika sebuah metode distribusi seperti makanan kering di bulan puasa justru merugikan kesehatan rakyat, maka amanah tersebut telah tercederai.

Maka jelas, pemenuhan gizi rakyat bukanlah dengan cara MBG seperti hari ini. Memang bisa saja Khilafah memberikan makan bergizi untuk siswa, tetapi hal tersebut bukan program tunggal, melainkan bagian dari layanan pendidikan yang keseluruhannya gratis untuk rakyat. Pemberian makanan bergizi ini tentu saja bukan untuk pencitraan, melainkan wujud tanggung jawab negara dalam mengurus rakyatnya. 
Wallahu a'lam.