Pendidikan Yang Diabaikan, Nyawa Menjadi Taruhan
Oleh : Linda Anisa
Fenomena kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang mahasiswi sedang menunggu sidang proposal, lalu diserang oleh pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan.
Kasus ini menjadi viral setelah diberitakan oleh beberapa media seperti Metro TV News dan Kumparan. Media ini memberitakan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba di area kampus yang seharusnya menjadi ruang aman bagi aktivitas akademik. Menurut laporan berita tersebut, insiden ini mengejutkan banyak pihak karena terjadi di lingkungan pendidikan tinggi yang identik dengan intelektualitas dan kedewasaan berpikir.
Berdasarkan pemberitaan Kumparan, motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Hubungan keduanya disebut bermula saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN), namun berujung konflik setelah korban menolak perasaan pelaku. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang berujung pembacokan. Sementara itu, laporan Metro TV News menegaskan bahwa korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan sempat mendapatkan perawatan medis. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan relasi pribadi yang tidak dikelola dengan kedewasaan dapat berubah menjadi tindakan brutal yang membahayakan keselamatan orang lain.
Tentu saja peristiwa ini menjadi alarm keras bagi kehifupan sosial antar masyarakat khususnya terkait perilaku generasi muda saat ini. Maraknya kasus kekerasan, pembunuhan, hingga konflik emosional yang dipicu hubungan asmara menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembentukan karakter generasi. Tentu ini tidaklah salah jika dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang saat ini diadopsi. pendidikan sekuler ini lebih menekankan capaian akademik dan keterampilan teknis, namun kurang dalam memberi perhatian pada pembinaan moral dan kepribadian. Akibatnya, sebagian pemuda tumbuh tanpa landasan nilai yang kuat dalam mengendalikan emosi, menghargai orang lain, serta memahami batasan perilaku yang benar dan salah.
Dalam sistem kehidupan yang dipengaruhi sekularisme seperti saat ini, kebebasan sering dipahami sebagai hak individu untuk bertindak tanpa batas selama dianggap sebagai urusan pribadi. Tentu saja cara pandang ini dapat membentuk pola pikir remaja yang cenderung mengutamakan keinginan diri sendiri tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi misalnya dalam hubungan percintaan sebagaimana yang terjadi pada kasus ini; emosi mudah meledak dan berujung pada tindakan agresif. Dalam konteks ini, normalisasi nilai-nilai liberal seperti pergaulan bebas, pacaran tanpa batas, hingga perselingkuhan dapat menciptakan lingkungan sosial yang semakin menjauh dari norma agama dan nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman perilaku.
Di sisi lain, sistem negara yang berorientasi kepada kapitalisme juga sering dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi secara menyeluruh. Generasi muda kerap dipandang sebagai aset ekonomi yang diharapkan produktif dan mampu bersaing secara materiil. Fokus tersebut menyebabkan pendidikan karakter, pembinaan akhlak, dan penguatan nilai spiritual tidak mendapat perhatian yang seimbang. Akibatnya, muncul generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral dan emosional.
Sistem ini tentu saja kontra dengan sistem Islam yang bersumber dari Illahi. sistem pendidikan Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama dalam pembentukan kepribadian. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang pintar secara akademik, tetapi juga membentuk pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Dalam sistem ini, generasi dididik untuk memahami konsep halal dan haram, tanggung jawab moral, serta kesadaran untuk taat kepada aturan agama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan sosial dan interaksi dengan lawan jenis.
Selain pendidikan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga moralitas publik. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan menjadi mekanisme sosial yang menjaga perilaku individu tetap berada dalam koridor nilai agama. Dengan lingkungan sosial yang demikian, perilaku menyimpang dapat dicegah sejak awal karena masyarakat tidak membiarkan norma dilanggar secara terbuka.
Negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Negara menerapkan aturan dan sanksi yang tegas sesuai hukum Islam untuk memberikan efek jera serta mencegah munculnya tindakan kriminal. Dengan kombinasi pendidikan berbasis akidah, kontrol sosial masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, diharapkan terbentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu mengendalikan diri dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Posting Komentar