Nilai Liberalisme dan Fenomena Kekerasan Remaja
Oleh : Humaiyra, Aktivis Muslimah
Publik kembali dikejutkan oleh peristiwa penikaman di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi tengah menunggu sidang proposal tiba-tiba diserang oleh seorang mahasiswa menggunakan senjata tajam hingga korban terluka dan harus menjalani perawatan. Dugaan sementara menyebutkan motif pelaku sakit hati karena persoalan asmara. Pelaku diduga tidak terima setelah mengalami penolakan cinta saat keduanya mengikuti program KKN. Namun, di media sosial justru terlihat kedekatan antara pelaku dan korban melalui beberapa foto yang mereka unggah bersama, sehingga menimbulkan tanda tanya terkait motif penyerangan tersebut (Liputan6.com, 26/2/2026).
Jika dilihat, realitas hubungan laki-laki dan perempuan masa kini menunjukkan dinamika yang kompleks. Aktivitas pacaran menjadi hal wajar tanpa diikuti dengan akad yang seharusnya menjadi gerbang perawalan atas suatu hubungan. Ruang hubungan yang harusnya dimulai dengan sah, namun diawali dengan dalih kebebasan. Pada praktiknya, tidak sedikit hubungan yang justru berujung pada konflik bahkan kekerasan.
Berbagai kasus yang muncul, seperti pembunuhan dan mutilasi perempuan oleh pacarnya yang sudah tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah. Selain itu, kasus bunuh diri mahasiswi di Jawa Timur yang dipicu tekanan paksa pasangannya untuk melakukan aborsi sampai akhirnya korban bunuh diri dengan menenggak racun di makam ayahnya. Fenomena ini menunjukkan pemahaman liberalisme dalam hubungan mencerminkan potensi yang berujung pada konflik ekstrem dan kekerasan pada remaja.
Perilaku ini adalah cerminan dari bagaimana sistem negara saat ini. Pada pendidikan sekuler yang memisahkan ajaran agama dari kurikulum pendidikan, membentuk generasi pada standar kebebasan dalam bertindak sebagai hak bagi dirinya sendiri tanpa memikirkan dampaknya bagi orang lain. Dengan paham sekulerisme ini, generasi akan menormalisasikan nilai-nilai yang menyimpang, seperti paham liberalisme; pada kasus ini, terkhusus bagian pergaulan bebas seperti pacaran, asmara, dan perselingkuhan. Aktivitas yang dianggap wajar dalam paham sekuler ini justru berdampak pada harga nyawa seseorang.
Paham sekularisme membentuk generasi yang jauh dari nilai-nilai agama, atau bahkan banyak generasi saat ini yang tidak menjalankan agama. Bagaimana bisa paham seperti ini dipandang hal yang wajar, hanya karena menganggap pacaran atau aktivitas serupa pacaran adalah keputusan pribadi? Dalam kerangka sekularisme, agama ditempatkan sebagai urusan pribadi. Akibatnya, perilaku yang sebelumnya dinilai melanggar norma agama dapat perlahan dipandang sebagai pilihan personal yang tidak perlu terlalu diatur oleh masyarakat.
Bila standar perilaku hanya berlandaskan keputusan pribadi, hal ini sangat menjelaskan bagaimana buruknya paham liberalisme. Sikap seperti ini ditafsirkan sebagai kebebasan dan hak untuk bertindak semaunya, tanpa merasa terikat oleh norma moral atau pertimbangan etika yang lebih luas. Dalam situasi ini, kebebasan akan menjadi ruang untuk memenuhi keinginan pribadi tanpa batas.
Negara dengan sistem kapitalis lebih menekankan pada aspek pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan berbagai pencapaian yang berorientasi pada materi. Orientasi yang terlalu materialistik ini dapat mengurangi sensitivitas terhadap kepentingan bersama, hubungan sosial, maupun tanggung jawab moral. Akibatnya, generasi yang dibentuk adalah generasi yang kurang peka terhadap dampak tindakannya terhadap orang lain. Hubungan sosial yang seharusnya dibangun atas dasar tanggung jawab, saling menghormati, dan kepedulian bisa berubah menjadi hubungan yang berorientasi pada kepuasan diri semata.
Generasi dipandang sebagai modal utama materi oleh negara, dibandingkan membentuk generasi berkepribadian mulia. Akidah, yaitu keyakinan dasar yang tertanam kuat, adalah modal utama negara untuk membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai syariat. Perannya sangat penting karena menjadi landasan bagi seluruh amal perbuatan. Generasi dengan akidah yang kuat dan benar, maka ibadah, akhlak, serta perilakunya akan cenderung mengikuti tuntunan yang benar. Sebaliknya, hilangnya akidah dapat membuat seseorang mudah terpengaruh oleh pemikiran, nilai, atau perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Akidah tidak hanya sekadar kepercayaan yang diucapkan, tetapi juga keyakinan yang membentuk pola pikir, sikap hidup, dan tindakan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan ini hanya benar-benar terjadi pada kehidupan khilafah, yaitu membentuk generasi dengan akidah dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada pencapaian akademik atau materi. Kemudian menciptakan kehidupan bermasyarakat yang saling melibatkan pada kebaikan serta mencegah kemungkaran, hingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan perilaku menyimpang.
Dalam Islam, hubungan dan pergaulan antara laki-laki dan perempuan sangat diatur. Konsep ini tidak hanya membahas interaksi sehari-hari, tetapi juga mencakup tata cara pertemuan, adab, hak-hak pasangan, proses pernikahan, hingga pengasuhan anak yang muncul dari hubungan antara pria dan wanita. Setiap bentuk pergaulan diatur menurut nilai-nilai agama Islam agar meraih ridha Allah SWT.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum ataupun program sosial semata. Yang dibutuhkan adalah perubahan nyata dari suatu sistem aturan yang dapat mengubah cara pandang dalam membina generasi dengan menjadikan nilai-nilai Islam sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat. Tanpa fondasi tersebut, berbagai upaya perbaikan hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.[]

Posting Komentar