-->

Menakar Peran Strategis Indonesia dalam Board Of Peace Untuk Mewujudkan Perdamaian di Gaza Palestina


Oleh : Novia Roziah

Pada 22 Januari 2026, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, meluncurkan badan internasional baru bertajuk Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia di Davos, Swiss. Badan internasional ini digadang-gadang menjadi forum baru penyelesaian konflik global, dengan fokus pada penanganan konflik yang terjadi di Gaza.

Indonesia menjadi salah satu negara yang duduk di dalamnya, bergabung bersama negara anggota lain untuk merumuskan jalan keluar politik, keamanan, dan kemanusiaan bagi Palestina. Secara historis, Indonesia konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Baik melalui diplomasi aktif di berbagai forum global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam. Duduk di dalam Board of Peace berarti masuk ke meja perundingan yang penuh kompromi dan tarik-ulur kepentingan geopolitik. Selanjutnya muncul pertanyaan, benarkah bergabungnya Indonesia kedalam BoP akan berhasil mewujudkan perdamaian di Palestina atau justru bergabungnya Indonesia dalam BoP ini membawa bahaya bagi Palestina?

BoP sarat dengan Kepentingan Trump-AS

Dalam peluncuran BoP, yang bersamaan dengan forum ekonomi dunia (WEF) dipresentasikan gambaran New Gaza kepada para anggota yang hadir. Proyek “ New Gaza” rencananya akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Menantu trump sekaligus pebisnis, Jared Kushner mengungkapkan pembangunan mencakup gedung-gedung pencakar langit, kawasan industri, perumahan massal, hingga bandara baru di sepanjang pesisir mediterania.

Tidak lama berselang semenjak agenda pertama BoP di Davos, Indonesia dan AS bertemu kembali pada tanggal 19 Februari 2026, dan meneken kesepakatan perjanjian tarif resiprokal, Agreement on Reciprocal Trade (ART) Sebagai wujud realisasi komitmen hubungan bilateral antar dua negara besar ini. Melalui kesepakatan itu, Indonesia resmi dikenakan tarif resiprokal 19 persen dari AS. Bagi pemerintah Indonesia kesepakatan dalam ART di anggap sebagai sebuah keberhasilan diplomasi. Padahal, belum genap sehari kerjasama di teken, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump, yang otomatis membuat status kerjasama ini menjadi menggantung.

Terlepas dari problem internal AS, publik melihat klausul dari perjanjian ART yang membuat cemas berbagai kalangan. Para pengamat menganggap ART sebagai perjanjian yang berat sebelah. Dalam dokumen perjanjian disebutkan Indonesia memiliki 217 kewajiban yang harus ditunaikan, disisi lain Amerika “hanya” memiliki 6 kewajiban saja. Angka yang sangat asimetris. Sebut saja terkait kewajiban Indonesia untuk mengimpor barang-barang AS senilai USD33 miliar, dengan rincian produk agrikultur senilai USD 4,5 miliar, pesawat komersil senilai USD 13,5 miliar, dan migas senilai USD 15 miliar. Selain itu, Indonesia dipaksa untuk melonggarkan kebijakan sertifikasi halal pada berbagai produk AS, seperti kosmetik, alat kesehatan dll. Tempo.com
Indonesia juga diminta untuk berkomitmen penuh terkait rencana perpanjangan konsesi tambang dan migas, seperti perusahaan AS Freeport McMoran sampai 2061 dan ExxonMobil hingga 2055. Dan masih banyak poin perjanjian lain yang sangat merugikan Indonesia (muslimahnews.net)

Sebuah ironi, Indonesia membuka kran impor produk AS secara masif, sementara komoditas unggulan Indonesia tetap terbentur standar lingkungan dan proteksionisme dengan dalih regulasi domestik Amerika. Sejarah akan melihat fakta ini, bukan sebagai keberhasilan diplomasi, namun kegagalan diplomasi hingga Indonesia terjebak pada ruang perundingan tanpa “taring”. Board of peace merupakan panggung sandiwara, keberadaan Indonesia bukan sebagai sutradara, namun menjadi figuran yang patuh pada setiap skenario kepentingan Trump dan sekutunya

Bergabung dengan Bop Berkhianat pada Palestina

Masuknya Indonesia dalam BoP merupakan tanda matinya kepedulian pada isu kemerdekaan Palestina. Dengan bergabung di dalamnya, seakan memvalidasi pergeseran geopolitik yang meminggirkan hak-hak kedaulatan suatu negeri demi stabilitas ekonomi semu. Pemerintah lebih tergiur dengan janji manis trump untuk merekontruksi Gaza, daripada jujur dengan kondisi faktual bahwa ada penjajahan disana. Padahal sangat jelas, dalam amanat konstitusi bahwa Indonesia berperan aktif untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia.

Sejak awal, keberadaan BoP menuai beragam kritikan. Mulai soal posisi AS sebagai inisiator yang secara terang-terangan mendukung penjajahan, keberadaan Trump sebagai pemegang kepemimpinan BoP seumur hidup, keterlibatan para tokoh dunia dengan track record hitam, hingga isu soal bancakan proyek real estat raksasa bernilai USD150 miliar di wilayah pendudukan yang warganya digenosida.

Karenanya, meski Presiden berkali-kali menegaskan bahwa langkah ini menjadi satu-satunya cara yang harus ditempuh untuk membela dan memerdekakan Palestina, tetapi tidak ada satu pun argumentasi yang masuk diakal untuk membenarkannya. Yang pasti, keterlibatan Indonesia dalam proyek perdamaian ala AS ini justru menjadi legitimasi negeri muslim terbesar atas penjajahan dan kezaliman terstruktur Zion*s di wilayah Gaza dan seluruh Palestina. Ini merupakan bentuk pengkhianata terbuka pada saudara kita di Palestina.

Terlebih rencana pengiriman Pasukan Indonesia dalam ISF, membuka peluang besar memuluskan rencana penjajah untuk memojokkan perjuangan di gaza. Dibawah komado Amerika yang jelas-jelas melihat perjuangan perlawanan umat islam di gaza sebagai kelompok teroris, maka bisa dipastikan pasukan Indonesia akan dipaksa megikuti perintah komandannya.
 
Pandangan Islam pada Kerjasama BoP

Dalam pandangan Islam, merupakan sebuah keharaman jika negeri muslim terlibat dalam BoP yang di gawangi oleh negara pelaku kezaliman dan penjajahan atas umat Islam, yakni AS dan sekutunya. BoP adalah koalisi sesat yang bukan hanya merugikan umat Islam, tetapi juga melanggar ketentuan syariat yang melarang umat Islam memberi jalan kepada kafir untuk menguasai orang mukmin.

Sebagaimana Firman Allah Swt; “... dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. An-Nisa: 141).

Juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (TQS. Al-Maidah: 51).

Maka, berharap terwujudnya perdamaian di palestina dengan menggantungkan pada kepemimpinan sekular kapitalisme, merupakan harapan palsu yang tidak akan pernah mewujud. Justru Indonesia sebagai negeri muslim yang besar dijadikan sebagai tameng pembenaran, ketika berada dalam satu barisan dengan negeri-negeri penjajah.

Umat islam membutuhkan kepemimpinan yang berani berdiri berhadapan dengan penjajah, membawa garis yang jelas antara kebenaran dan kebatilan. Kepemimpinan islam dibawah institusi Khilafah menjadi harapan satu-satunya untuk meraih perdamaian di Palestina, sekaligus solusi untuk problematika negeri kaum muslimin yang lainnya.

Khilafah islamiyah yang diwariskan oleh baginda Rasulullah adalah negara mandiri dan berdaulat yang hanya ber-wala pada Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta menjadikan izzul islam wal muslimin sebagai visi politik global. Kedatangannya kembali memang sudah dijanjikan, tetapi Allah Swt. memberi kita kesempatan untuk beroleh pahala besar, bagi orang-orang yang berjuang di jalan islam, dalam rangka mengembalikan institusi khilafah sesuai manhaj Nabi saw. Allahu a’lam bisshowab