Islam Jelas Mengatur Halal dan Haram Tidak Boleh Ada Negosiasi
Islam Jelas Mengatur Halal dan Haram Tidak Boleh Ada Negosiasi
Oleh. Susi Ummu Musa
Ketika halal dan haram menjadi standart umat islam dalam mengatur kehidupan terlebih dalam urusan makanan, produk produk tertentu maka hukum itu jelas dan harus diperhatikan secara detail karna menyangkut syara'.
Namun apa jadinya jika pemerintah bekerja sama dengan Asing Terkait pelonggaran sertifikat halal dilansir KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat ketentuan pelonggaran sertifikasi halal untuk produk nonhalal asal AS. Dilansir dari situs resmi MUI pada Sabtu (21/2/2026), Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk dan beredar di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari perjanjian tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, Kamis (20/2/2026).
Lantas, jika saat ini ada pelonggaran dalam kehalalan suatu produk maka jelas ini sangat membuat khawatir masyarakat. Hal ini langsung ditanggapi ketua MUI bidang fatwa KH Asrorun Ni'am .
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk yang tidak halal.
Hal ini menanggapi kabar adanya kesepakatan dagang antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), salah satunya, produk AS yang masuk Indonesia tidak perlu sertifikasi halal.
"Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal," kata ulama yang akrab disapa Prof Ni'am ini kepada MUI Digital, Sabtu (21/2/2026)
Sebagai negara mayoritas muslim terbesar dunia kehalalan suatu produk tentu sudah menjadi hal penting bagi masyarakat dan seharusnya pemerintah bisa paham bagaimana dengan pasar yang kini menjadi kan trend halal dalam segala jenis bisnis baik kosmetik, alat medis, pakaian bahkan pariwisata halal juga kini mulai dilirik karena dampak yang cukup berpengaruh dimasyarakat.
Jika kerja sama yang dirasa asing dianggap merugikan karna harus melewati prosedur kehalalan produk maka mereka salah tempat dan seharusnya pemerintah tidak melakukannya negosiasi terkait pelonggaran halal dan haram suatu produk.
Disinilah sebenarnya peran pemerintah bisa kita ketahui apakah dia melindungi rakyat nya dengan tanggung jawab menjaga aqidah umat atau tidak peduli sama sekali terkait itu? Yang penting hubungan dagang berjalan sesuai keinginan asing karna manfaat tertentu.
Umat benar-benar harus sadar dan segera menindak karna ini menyangkut syara' bayangkan jika produk asing masuk secara terbuka tanpa ada label halal kemudian masyarakat menggunakan nya tanpa tahu kandungan nya apakah halal atau haram maka rusaklah aqidah umat.
Umat benar-benar butuh pemimpin yang melindungi rakyat nya dalam meri'ayah.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa Sallam, bersabda:
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Pemimpin yang tegas dan amanah pasti tau betul apa yang akan dilakukannya untuk menjaga umat dari keharaman atau sesuatu yang merugikan umat.
Wallahu a lam bisaawwab

Posting Komentar