Daulat BBM adalah Daulat Negara
Oleh : Dinda Kusuma W T
Perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) yang masih berlangsung hingga saat ini ternyata berdampak pada stabilitas ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak) Dunia. Pasalnya, Selat Hormus yang menjadi satu-satunya jalan tol bagi lalu lintas BBM dunia, berada dalam wilayah kedaulatan Iran. Otomatis Iran memiliki kekuasan penuh untuk menutup selat tersebut dan menghentikan distribusi BBM ke seluruh dunia. Panic buying pun melanda sejumlah negara yang memicu lonjakan harga minyak dunia.
Di Korea Selatan, harga bensin menyentuh level tertinggi dalam 29 bulan terakhir. Data Korea National Oil Corporation menunjukkan harga rata-rata bensin nasional melonjak 3,16 persen menjadi 1.777,52 won per liter. Antrean panjang juga terjadi di SriLanka. Warga berbondong-bondong ke SPBU meski pemerintah memastikan stok mencukupi untuk 35 hari (diesel) dan 37 hari (bensin). Kondisi sama melanda beberapa negara lain seperti Australia, Jerman dan Inggris (cnnindonesia.com, 05/03/2026).
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketahanan BBM nasional dalam kondisi aman. Stok BBM saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 20 hari. "Masih cukup 20 hari," kata Bahlil. Ironinya, angka 20 hari bagi masyarakat bukanlah angka yang mewakili kondisi aman. Tak pelak, pernyataan tersebut memicu kepanikan masyarakat di beberapa daerah Indonesia. Terjadilah pula panic buying, antrean panjang dan lonjakan harga bensin eceran.
Bahan bakar minyak merupakan komoditas strategis yang dapat menentukan stabilitas suatu negara. Pada masa ini semua sektor bergantung pada energi tersebut, mulai dari kebutuhan rumah tangga, transportasi, industri, hingga layanan publik lainnya. Ketika pasokan energi tersebut terganggu, maka akan berimbas pada kenaikan harga minyak yang akan sangat berpengaruh pada berbagai sektor kehidupan. Kelangkaan BBM memicu kenaikan harga barang, inflasi, turunnya daya beli, hingga terganggunya stabilisasi sosial dan politik.
Fenomena panic buying ini telah menunjukkan ketergantungan energi terhadap negara lain berdampak pada ketidakstabilan negara. Negara yang tidak memiliki kemandirian dalam energi senantiasa berada dalam tekanan global. Dimana sosial, ekonomi, hingga politiknya akan dipengaruhi oleh hal tersebut. Dengan kata lain, kedaulatan BBM mutlak harus dicapai demi mewujudkan kedaulatan negara. Tanpanya, tidak ada negara yang benar-benar berdaulat.
Indonesia sendiri adalah negara yang sebenarnya kaya raya dalam hal Sumber Daya Alam (SDA), termasuk kekayaan gas dan minyak yang menjadi sumber energi utama saat ini. Bahkan, kekayaan Indonesia bisa dikatakan melebihi SDA yang ada di negara-negara Timur Tengah yang menjadi pemasok utama minyak di dunia. Sayanganya, kekayaan berlimpah ini tidak ada artinya sebab sistem pengelolaan yang salah kaprah.
Kekayaan sumber daya alam termasuk minyak dan gas yang dianugerahi Sang Pencipta pada negeri kaum muslimin saat ini justru keuntungannya mengalir kepada korporasi besar dan kepentingan global. Dalam kapitalisme yang diterapkan saat ini, sumber energi tidak dipandang sebagai kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyatnya, melainkan suatu aset yang bebas dimiliki siapa pun yang memiliki modal. Liberalisasi ekonomi dan sumber daya inilah yang membuka celah masuknya penjajahan asing untuk menguasai aset vital energi tersebut, tentunya melalui jalan kebijakan penguasa yang bernuansa kapitalistik.
Kondisi bak ayam mati di lumbung padi yang dialami rakyat Indonesia ini tidak akan terjadi jika negara dan sumber dayanya dikelola dengan baik dan benar. Satu-satunya sistem yang tepat yaitu sistem pengelolaan dengan syariat islam dalam sebuah negara yang menerapkan aturan islam secara utuh. Sistem pemerintahan Islam dengan asasnya akidah Islam menjadikan syariat Islam sebagai acuan dalam pengelolaan negaranya, termasuk pengelolaan sumber daya alam.
Dalam syariat Islam, sumber daya alam yang jumlahnya besar dan dibutuhkan masyarakat luas termasuk kategori kepemilikan umum. Sumber daya tersebut tidak boleh dikuasai individu, korporasi, apalagi negara asing. Negara berkewajiban mengelola sumber daya tersebut secara mandiri untuk kemaslahatan seluruh masyarakat.
Negara memiliki kontrol penuh atas sumber daya strategisnya. Kedaulatan energi dapat terwujud karena negara tidak bergantung pada kepentingan korporasi global maupun tekanan politik internasional. Kaum muslim harus menyadari ketergantungan energi meniscayakan negeri ini tidak berdaulat, rentan, dan mudah dipengaruhi oleh negara imperialis dalam segala kebijakannya. Eksploitasi terhadap negeri-negeri muslim yang kaya akan energi akan terus berlangsung selama kapitalisme masih bercokol.
Jelas, kedaulatan energi yang sejati akan terwujud hanya dengan penerapan syariat Islam. Negeri-negeri kaum muslim bersatu dalam satu institusi, mengelola sumber daya energi untuk kemaslahatan rakyatnya. Kebijakan yang lahir berdasarkan syariat dengan tolok ukur halal-haram, bukan kepentingan penguasa dan para kapital semata yang akhirnya hanya menimbulkan kesengsaraan.
Wallahu a'lam bisshawab.

Posting Komentar