Merayakan Maulid Nabi dengan Meninggikan Syariat-Nya
Oleh : Tri S, S.Si
Puncak merayakan Maulid tertinggi bukanlah sekadar seremoni, nyanyian, atau pesta yang hampa, melainkan meninggikan Syariat-Nya yang suci. Itulah esensi sejati dari perayaan Maulid—membuat ajaran Nabi saw. menjadi pedoman hidup, berdikari dengan Al-Qur’an dan Hadis, sehingga pada dasarnya membongkar tindakan korupsi, memberikan rasa aman dan berkeadilan, serta melawan korporatokrasi yang merajalela. Dalam konteks politik kontemporer, khususnya di negeri kaya raya seperti Indonesia, hal ini menjadi panggilan mendesak untuk kembali ke akar Islam yang autentik, jauh dari kapitalisme dan “serakahnomics” yang telah merusak kesejahteraan umat.
Mari kita renungkan: Maulid Nabi bukanlah ritual kosong, tapi momentum untuk menghidupkan kembali misi Rasulullah SAW sebagai pembawa rahmat bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin). Beliau saw. datang untuk membasmi kezaliman, termasuk korupsi yang merampas hak orang banyak, ketidakadilan ekonomi yang menyengsarakan rakyat, dan dominasi korporasi yang menjadikan kekayaan alam sebagai alat eksploitasi segelintir elit. Meninggikan Syariat-Nya berarti menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai fondasi negara, bukan sekadar hiasan. Berdikari dengan keduanya artinya mandiri secara spiritual dan material, tidak tergantung pada sistem kapitalis yang haus keuntungan. Dari sini, kita bisa membongkar korupsi—sebagai bentuk pengkhianatan amanah—memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang adil, dan melawan korporatokrasi, di mana korporasi raksasa mengendalikan kebijakan negara demi kepentingan pribadi, mengabaikan rakyat jelata.
Indonesia, negeri yang diberkahi Allah Swt. dengan kekayaan alam melimpah, seharusnya menjadi surga kesejahteraan. Bayangkan, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia mencapai 21 juta ton, serta kekayaan sumber daya alam (SDA) keseluruhan yang diperkirakan mencapai Rp200 ribu triliun, termasuk minyak, gas alam, batu bara, emas, tembaga, timah, bauksit, dan hutan tropis terluas ketiga di dunia. Provinsi seperti Papua dan Kalimantan Timur saja menyimpan tambang emas, tembaga, gas alam, dan batu bara yang tak ternilai.
Indonesia adalah pengekspor gas alam terbesar dan penghasil batu bara ketiga terbesar di dunia. Kekayaan ini seharusnya mampu mensejahterakan 270 juta jiwa penduduknya, menyediakan pendidikan gratis, kesehatan prima, dan lapangan kerja yang layak. Namun, ironisnya, karena kapitalisme dan serakahnomics—istilah yang saya gunakan untuk menggambarkan ekonomi berbasis keserakahan yang tak terkendali—kesejahteraan hanyalah mimpi belaka. Kapitalisme, dengan prinsipnya yang memprioritaskan profit di atas segalanya, telah melahirkan ketimpangan ekstrem, di mana kekayaan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara rakyat menderita kemiskinan dan pengangguran.
Fakta kekinian tentang korupsi dan ketidakadilan ekonomi di Indonesia sungguh menyayat hati. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2024 hanya mencapai skor 37 dari 100, dengan peringkat 99 dari 180 negara, menunjukkan stagnasi dalam pemberantasan korupsi meski ada peningkatan kecil.
Kasus-kasus korupsi besar sepanjang 2024-2025 mencakup korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina dengan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun, korupsi timah di PT Timah Rp300 triliun, skandal BLBI Rp138 triliun, serta kasus Duta Palma dan PT TPPI yang masing-masing merugikan miliaran. Korupsi ini bukan sekadar angka, tapi pencurian hak rakyat, yang memperburuk ketidakadilan ekonomi. Gini ratio Indonesia per Maret 2025 mencapai 0,375, menunjukkan ketimpangan yang masih tinggi meski ada penurunan kecil, dengan kemiskinan nasional di level 9,03% per Maret 2024, dan disparitas wilayah ekstrem—seperti di Papua yang mencapai tingkat kemiskinan jauh lebih tinggi.
Pengangguran tetap menjadi momok, dengan ketimpangan akses pekerjaan yang membuat jutaan pemuda terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan.
Inilah buah dari kapitalisme: pertumbuhan ekonomi yang pesat tapi ketergantungan pada asing, konsentrasi kekayaan, dan kemiskinan yang merajalela.
Untuk membongkar ini semua, kita harus kembali ke Al-Quran dan Sunnah. Pertama, terkait korupsi: Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188:
“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui).”
Dalil ini secara etimologis berakar dari kata “bathil” (بَاطِل), yang berasal dari akar ب-ط-ل artinya sia-sia atau rusak, menggambarkan korupsi sebagai pembusukan moral dan sosial. Korupsi, secara etimologi dari Latin “corruptio” (pembusukan atau kerusakan), selaras dengan konsep “fasad fil ard” (kerusakan di bumi) dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”
Ini menjelaskan bagaimana korupsi di Indonesia, seperti kasus Pertamina, merusak keseimbangan alam dan ekonomi, karena keserakahan yang membusukkan sistem.
Kedua, tentang keadilan: Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 135:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu.”
Kata “qist” (قِسْط) etimologis dari akar ق-س-ط artinya membagi secara adil atau seimbang, mirip dengan “adl” (عدل) yang berarti lurus dan tidak condong. Ini menuntut pemerintahan untuk memberikan rasa aman dan keadilan, bukan membiarkan ketimpangan Gini ratio yang tinggi. Sunnah Nabi saw. memperkuatnya: Beliau bersabda dalam Hadis riwayat Muslim, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena bila orang terhormat mencuri, mereka biarkan; bila orang lemah mencuri, mereka hukum”
Etimologi “ghulul” (غلول) dalam Sunnah—artinya pengkhianatan amanah—menunjukkan korupsi sebagai pengkhianatan, yang Nabi saw. larang keras.
Ketiga, melawan korporatokrasi: Ini adalah bentuk modern dari keserakahan (tamak), yang Al-Qur’an cela dalam surah At-Takathur ayat 1-2:
“Bermegah-megaha telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.”
“Takatsur” etimologis dari ك-ث-ر artinya memperbanyak harta secara berlebihan, mirip dengan “serakahnomics” yang saya sebut, di mana korporasi menguasai SDA Indonesia demi profit, meninggalkan rakyat miskin. Misalnya tentang zakat—seperti Hadits riwayat Bukhari: “Islam dibangun atas lima: syahadat, shalat, zakat, puasa, haji”—menekankan redistribusi kekayaan untuk keadilan sosial, bukan akumulasi kapitalis.
Wahai umat, puncak Maulid adalah aksi: Bongkar korupsi dengan transparansi Qurani, ciptakan keadilan dengan islam, dan lawan korporatokrasi dengan berdikari Islam. Indonesia kaya, tapi tanpa syariat, kekayaan itu sia-sia. Semoga Allah Swt. membimbing kita. Memberikan kesadaran kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya.

Posting Komentar