-->

Sekolah Rakyat, Solusi Atau Diskriminasi?


Oleh : Dewi Ummu Azkia

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan berasrama yang digagas oleh pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu. Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan gratis, serta menyediakan fasilitas seperti asrama, makan dan perlengkapan sekolah. Program ini dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026, dengan fokus pada daerah yang telah siap secara infrastruktur dan fasilitas. 
Pemerintah resmi membuka Sekolah Rakyat secara serentak di 63 titik pada Senin, 14 Juli 2025. Program ini dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama mereka yang tinggal di wilayah dengan akses pendidikan yang terbatas. 
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi para siswa Sekolah Rakyat mulai dilakukan serentak di 63 titik di seluruh Indonesia per 14 Juli ini. Ada 13 lokasi di Sumatera, 34 lokasi di Jawa, 3 lokasi di Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan 2 lokasi, Sulawesi 8 lokasi, Maluku 2 lokasi, dan Papua 1 lokasi; demikian yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam sambutannya. 
Sekolah Rakyat bukan sekadar tempat belajar, tetapi menjadi ruang aman yang memberi harapan baru bagi anak-anak yang selama ini tertinggal dari sistem pendidikan formal. Dengan konsep pendidikan yang inklusif (Instagram MetroTV). 

Kita apresiasi, langkah pemerintah memberikan solusi untuk mengurangi anak putus sekolah karena alasan biaya. 
Bagaimanapun juga banyak keluarga miskin yang terbantu dengan program ini dan harapan orang tua akan masa depan anak lebih baik akan terealisasi. 

Namun jika kita telisik bagaimana seharusnya fungsi Negara menyelenggarakan pendidikan, program sekolah rakyat ini banyak hal yang harus kita kritisi. Seperti mengklasifikasikan sekolah, hal tersebut merupakan bentuk diskriminasi. 
Ada sekolah rakyat, sekolah reguler dan sekolah unggulan. 
Anak orang kaya silahkan bersekolah di sekolah unggulan dengan fasilitas serba bagus dengan biaya yang selangit. 
Anak orang dengan ekonomi menengah silahkan bersekolah di sekolah reguler, fasilitas biasa dan biaya yang tidak mahal. 
Sedang anak orang miskin dan miskin ekstrem silahkan sekolah di sekolah rakyat, gratis semua fasilitas "atas belas kasihan pemerintah".

Padahal seharusnya bersekolah untuk mengenyam pendidikan adalah hak semua warga negara pada usia sekolah, baik yang kaya, yang menengah maupun yang miskin dan miskin ekstrem. 
Baik anak yang cerdas sekali, cerdas, agak cerdas, kurang cerdas dan yang tidak cerdas, bahkan anak yang memiliki kekurangan atau anak berkebutuhan khusus semua punya hak yang sama mendapat perhatian dari pemerintah untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, dengan sarana dan prasarana terbaik pula. 
Mengingat pendidikan generasi adalah pilar pokok sebuah peradaban, jika pendidikan generasinya baik akan mengokohkan peradaban bangsa tersebut. 

Negeri kita memiliki sumber daya alam yang melimpah. Karunia Allah ini, jika dikelola negara dengan amanah, akan mensejahterakan semua rakyat. Negara akan mampu menyelenggarakan pendidikan terbaik, dengan fasilitas yang memadai, dan tersedia menyebar hingga ke pelosok negeri.

Dengan demikian tidak ada lagi generasi usia sekolah yang tidak bersekolah karena alasan tidak ada biaya, tidak ada sarana untuk bersekolah, tidak ada akses untuk sekolah dan alasan-alasan serupa, juga tidak ada lagi anak sekolah yang merasa tersisih atau terdiskriminasi karena bersekolah "atas belas kasihan" Pemerintah dan bersekolah di sekolah yang berbeda dengan anak seusianya. 

Penyelenggaraan pendidikan seperti ini tentu bisa terlaksana jika didukung dan saling terkait dengan seluruh aspek. 
Aspek ekonomi terkait pemanfaatan sumberdaya alam, aspek politik terkait kebijakan-kebijakan pemerintah. 
Selama kebijakan pemerintah masih terkungkung dengan paradigma kapitalis tentu tidak akan bisa menghasilkan kebijakan yang adil untuk seluruh rakyat dan tidak akan ada kebijakan pemerataan pendidikan untuk seluruh anak usia sekolah. 

Sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi negeri kita dan seluruh negeri-negeri kaum muslimin untuk memiliki satu kepemimpinan yakni Kholifah dalam sistem Islam kaffah yang menerapkan aturan dari Sang Maha Adil yakni sistem Khilafah. 

Wallahu a'lam bi showab