Perundungan Anak Kian Brutal, Perlindungan Negara Telah Gagal
Oleh : Ledy Ummu Zaid
Kata ‘bully’ pasti tidak asing lagi di telinga kita. Tindakan mengganggu orang lain ini nyatanya telah menjadi budaya di masyarakat hari ini. Banyak orang sengaja melakukan perundungan terhadap teman dan keluarga mereka, bahkan orang yang baru dikenal. Bentuk tindakannya pun beragam, baik kekerasan verbal maupun non verbal.
Perundungan Anak Marak dan Sadis
Dilansir dari laman cnnindonesia.com (26/06/2025), baru-baru ini, muncul video viral perundungan anak yang semakin marak dan sadis. Bagaimana tidak, tampak seorang anak yang berlumuran darah diceburkan ke dalam sumur oleh teman-temannya. Usut punya usut, perundungan anak ini terjadi di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Adapun kejadiannya bermula saat korban bersama dua orang temannya dan seorang pria dewasa berkumpul di sebuah tempat di Kampung Sadang Sukaasih. Kemudian, korban dipaksa oleh kedua temannya dan pria dewasa tersebut untuk menenggak tuak.
Korban yang menolak tetap dipaksa hingga meminumnya setengah gelas. Tak sampai di situ, korban juga dipaksa untuk merokok. Akhirnya, ia terpaksa mengisap rokok tersebut. Selanjutnya, korban yang ingin pulang malah ditendang oleh seorang temannya hingga korban terbentur bata dan terluka.
Meskipun telah melakukan penganiayaan, para pelaku masih terus melakukan perundungan dengan menceburkan korban ke dalam sumur yang kedalamannya kurang lebih 3 meter. Pada saat itu, sebenarnya ada beberapa anak lainnya yang melihat kejadian perundungan tersebut, tetapi mereka hanya diam saja dan merekamnya.
Kapolsek setempat mengatakan pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari warga. Polisi pun dengan sigap mengamankan dan memeriksa ketiga orang pelaku.
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR menaruh perhatian pada kasus perundungan terhadap siswa SMP di Ciparay, Kabupaten Bandung ini, seperti yang dilansir dari laman rri.co.id (27/06/2025),. Ia meminta para pelaku kasus perundungan tersebut harus ditindak secara administrasi dan hukum. Oleh karenanya, kerja sama antara Kementerian PPPA, KPAI, dan aparat penegak hukum menjadi penting.
Ia juga berharap, kekerasan di lingkungan sekolah seharusnya ditangani secara tegas. Ia pun mendorong adanya tim pencegahan perundungan yang melibatkan pihak orang tua hingga guru. Menurutnya, harus ada penguatan pengawasan penanganan kekerasan di sekolah.
Kementerian dan dinas pendidikan harus memastikan setiap sekolah memiliki protokol yang jelas untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak-anak. Sebagai contoh, adanya penegakan aturan yang tegas, pendampingan korban, dan pembinaan pelaku. Kemudian, pendidikan karakter dan pengawasan komunitas sekolah juga sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Pendidikan Kapitalisme Telah Gagal
Perundungan anak masih terus terjadi. Miris, aksi ini terus mengarah pada tindakan kriminal. Adapun pelakunya adalah anak-anak sekolah menengah pertama (SMP) yang tak lain teman korban.
Jika kita amati, kasus perundungan anak yang terus bertambah ini ibarat fenomena gunung es. Yang terlihat mungkin hanya kegagalan sistem pendidikan kita yang belum mampu mencetak generasi emas. Padahal, di sisi lain, ada faktor yang lebih besar dan sangat mempengaruhi perilaku masyarakat hari ini.
Sistem kehidupan yang menganut ideologi kapitalisme sekular sengaja memisahkan aturan agama dari kehidupan. Dengan demikian, negara hanya hadir sebagai regulator yang membuat kebijakan sesuai dengan kondisi masyarakat hari ini, bahkan pesanan para pemilik modal. Oleh karenanya, sistem hukum yang dibuat juga terkesan tidak dapat membuat jera masyarakat hari ini.
Di sisi lain, sistem pendidikan tetap menjadi faktor penting dalam membentuk kepribadian individu. Dalam kasus ini saja, anak-anak tersebut seolah tidak mengerti bahwa hukum meminum tuak adalah haram. Kemudian, mereka tak segan menyakiti orang lain, bahkan mengancam nyawanya.
Hingga kini, semua kerusakan moral di masyarakat sejatinya hasil dari penerapan sistem kehidupan kufur yang liberal (bebas). Masyarakat cenderung berkiblat pada kehidupan ala Barat dan mengindahkan nilai dan norma agama. Dengan demikian, perubahan yang mendasar dan menyeluruh sudah seharusnya dirindukan. Tak ada yang bisa diandalkan lagi, karena sistem pendidikan kapitalisme telah gagal.
Islam Mendidik dan Mencegah Perundungan Anak
Sebaliknya, dalam sistem pendidikan Islam, Akidah Islamiyah menjadi kurikulum yang mendasar untuk diterapkan. Setiap individu harus memahami konsekuensi atas setiap perbuatannya. Syariat Islam akan mengatur kehidupan umat untuk memperhatikan halal dan haram di setiap lini kehidupan. Oleh karenanya, tujuan hidup seorang muslim di dunia adalah untuk meraih rida Allah subhanahu wa ta’ala semata.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya,” (TQS. Al-Mudatsir: 38).
Kemudian, sistem pendidikan Islam tentu menyiapkan seorang anak agar menjadi mukalaf pada saat ia balig. Karena saat sudah balig, seorang muslim akan menanggung pahala dan dosanya sendiri. Dalam hal ini, perundungan merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Apalagi memaksa orang lain untuk meminum khamar.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzalimi dan meremehkannya dan jangan pula menyakitinya.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Di satu sisi, keluarga, masyarakat dan negara juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang islami. Adapun kurikulum pendidikan dalam keluarga juga akan diatur oleh negara. Dengan demikian, setiap generasi akan dididik untuk mendapatkan Syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam).
Sejalan dengan itu, sistem informasi dan sistem sanksi dalam Daulah (negara) juga mendukung tujuan pendidikan Islam tersebut. Konten-konten negatif pasti akan diblokir hingga tak memiliki celah lagi untuk merusak generasi. Kemudian, sistem sanksi yang sesuai syariat Islam akan memberi keadilan bagi korban dan pelaku. Dalam hal ini, hukuman dalam Islam bersifat Jawabir (penebus dosa) yang akan membuat jera dan Zawajir (pencegah) agar perbuatan yang sama tidak berulang.
Khatimah
Gagalnya regulasi dan lemahnya sistem sanksi ini membuat perundungan anak terus terjadi. Oleh karena itu, umat membutuhkan perubahan besar dalam sistem kehidupan mereka. Penerapan syariat Islam secara kafah (menyeluruh) sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan umat hari ini. Dengan demikian, kepemimpinan Islam menjadi jalan untuk terterapkannya syariat Islam secara sempurna, yakni Khilafah ala minhajin nubuwwah. Dengan adanya kepemimpinan Islam yang mengikuti manhaj kenabian pada masa lalu, peradaban Islam yang gemilang akan hadir kembali. Perundungan anak yang kian brutal karena negara telah gagal melindungi umat tentu tidak akan terjadi lagi.
Referensi:
https://www.rri.co.id/nasional/1613186/legislator-minta-tindak-kasus-perundungan-siswa-di-bandung
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250626190023-20-1244275/bocah-di-bandung-diceburkan-ke-sumur-gara-gara-tolak-minum-tuak
https://dsi.acehprov.go.id/berita/kategori/mimbar-baiturrahman/memelihara-tali-persaudaraan#:~:text=(QS%20Al%20Hujurat%3A%2011),adalah%20saudara%20muslim%20yang%20lain.
https://tafsirweb.com/11574-surat-al-muddatstsir-ayat-38.html
https://github.com/Yoast/wordpress-seo/blob/trunk/packages/yoastseo/src/languageProcessing/languages/id/config/transitionWords.js
https://www.youtube.com/watch?v=e4AN6sdqUJ0
Posting Komentar