KISRUH HAJI, KENAPA HARUS TERJADI?
Oleh : Sri Guna S.Pd
Pengelompokan jemaah haji Indonesia model syarikah yang diterapkan tahun 2025 menuai kritik tajam dari Komisi VIII DPR RI. Alih-alih mempermudah pelayanan, kebijakan baru itu justru menyebabkan kebingungan, keterpisahan anggota keluarga, hingga ketidaksiapan keberangkatan jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyampaikan keprihatinannya terhadap sistem baru tersebut.(kompas.tv 14/05/2025).
Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan.
Kisruh haji di Indonesia tahun 2025 menimbulkan masalah serius antara lain : penerbangan terlambat, pemisahan suami istri, salah tempat akomodasi dan kesalahan operasional.
Terlambatnya transportasi yang menjemput jamaah akibat ketidakadaan bus, ratusan jemaah haji jalan kaki dari arofah menuju Mina yang jauhnya 6 KM sehingga ada jemaah yang pingsan akibat kelelahan.
Selain terlambatnya transportasi jamaah haji banyak yang terpisah dari pasangannya, jamaah disabilitas dan lansia terpisah dari pendampingnya. Selain itu ada pula jamaah haji yang berangkat tertangkap karena tidak memiliki izin resmi haji sebanyak 197 WNI dan 31 WNA.
Dari sini bisa kita melihat bagaimana Negara kita menangani masalah ini bisa dikatakan separuh hati. Seharusnya Negara menjamin dan sudah memastikan jamaah haji yang bisa berangkat dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Baik itu syarat dalam negeri maupun luar negeri. Inilah yang tidak didapati oleh pihak jamaah haji tahun ini.
Dalam Daulah Islam, Haji adalah momentum Khalifah bertanya kepada delegasi haji terkait bagaimana pelayanan yang diberikan para wali yang diangkat dalam meriayah ummat. sebagaimana yang pernah dilakukan Khalifah Umar. Haji juga sebagai wasilah untuk belajar dan meminta fatwa atau bimbingan kepada Khalifah.
Sehingga teknis keberangkatan akan dipersiapkan dengan sangat apik agar memudahkan para jemaah yang akan hadir. Keberangkatan haji akan diatur dan diawasi oleh Negara Daulah Islam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.
Daulah Islam akan bertanggung jawab dalam merencanakan dan mengorganisir keberangkatan haji termasuk pengaturan transportasi akomodasi dan pelayanan kesehatan. Daulah Islam akan memberikan pembinaan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji agar mereka dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan benar.
Pelaksanaan ibadah haji akan diawasi agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam termasuk tata cara pelaksanaan ikram wukuf di Arafah tawaf dan rangkaian ibadah lainnya.
Daulah Islam akan memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji baik di Mekah maupun di perjalanan.
Wallahu a'lam bishawab.
Posting Komentar