Fenomena Inses Melanggar Aturan Allah SWT
Oleh : Lathifah Tri Wulandari, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Fenomena fantasi sedarah (inses) akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak kalangan serta menuai banyak kecaman dari para netizen serta tim siber kepolisian kini sedang memburu pemilik grup tersebut. Pasalnya, di sosial media terkuak terdapat Facebook grup fantasi sedarah dengan 32 ribu orang lebih yang bergabung di dalamnya. Postingan di dalamnya banyak menggambarkan secara detail foto pelaku bersama korban, salah satunya seorang ayah mengaku memiliki fantasi seksual terhadap anak perempuannya sendiri yang berusia 2 tahun, dan masih banyak lagi yang lainnya. Yang pasti kalau melihat postingannya tentu kalau yang normal akan merasa jijik.
Fantasi sedarah, ketika hasrat menabrak batas psikologis. Bukan sekedar menyimpang, ini signal luka psikoseksual yang dalam. Fantasi seksual terhadap anggota keluarga bukan cuma tabu tetapi gejala serius dari disfungsi psiko seksual. Batas ego yang kabur, individu gagal membedakan kasih sayang antar keluarga dan daya tarik seksual. Trauma masa kecil yang tidak terselesaikan.
Kalau seseorang merasa "terangsang" oleh anak kecil itu bukan hal yang wajar atau bisa dibenarkan. Itu termasuk gangguan psikoseksual masuk dalam kategori "pedofilia" Yakni dorongan seksual terhadap anak di bawah pubertas. Perlu dipahami, dalam psikologi kedekatan emosional yang tak punya batas sama bahayanya dengan kontak fisik. Ini bukan kasih sayang, itu enmeshment (dalam konteks keluarga atau hubungan berarti kondisi di mana batasan pribadi antar individu menjadi kabur atau tidak jelas).
Nah, di dalam Islam hal tersebut adalah hal yang sangat dilarang dan termasuk ke dalam penyimpangan yang berujung berbahaya. Dan banyak orang menilai bahkan memahami bahwa pedofil itu kelainan orientasi seksual, tetapi di dalam Islam pedofil atau penyimpanan seksual adalah sebuah cobaan atau bahkan ujian dari Allah SWT untuk menguji iman dan takwa seorang hamba dalam mencintai Allah dan Rasul-Nya. Kuat atau tidak dia menghadapi ujian tersebut. Jika dia menuruti hawa nafsu dengan melakukan hal yang demikian itu bahkan sampai berzina baik itu sesama jenis atau sedarah itu dosanya sangat besar.
Berarti dia tidak tulus dalam memeluk agama Islam dan masih melanggar apa yang Allah perintahkan. Jadi penyimpanan penyimpanan yang terjadi di lingkungan kita itu bukan takdir dari Allah SWT untuk di tetapkan sebagai penyimpanan seksual, melainkan ujian untuk menguji keimanan seorang hamba. Biasanya yang di uji penyimpangan seksual adalah orang yang tidak memprioritaskan agamanya, dan lemah akan ilmu agama.
Di Indonesia, perlindungan anak masih menghadapi banyak kendala, termasuk lemahnya penegakan hukum terhadap kekerasan seksual dan minimnya kesadaran masyarakat tentang bahaya fantasi atau perilaku yang mengarah pedofilia, tindakan hukuman yang tegas sangat perlu diterapkan untuk memberi efek jera. Namun, implementasi yang lambat dan kurangnya koordinasi antar lembaga sering kali menghambat penanganan kasus,sehingga anak-anak tetap berada dalam risiko tinggi.
Maka dari itu, tugas kita sebagai umat Islam dan sebagai pengemban dakwah untuk terus menyuarakan buruk serta rusaknya sistem kufur yang membuat semua problematika hidup tidak akan selesai. Pasalnya, solusi yang diterapkan di sistem kapitalis sekuler hanya di permukaan saja, tidak sampai ke akarnya. Sehingga perbuatan yang menyimpang akan semakin marak karena tidak adanya hukuman yang tegas yang seharusnya ditegakkan agar tidak ada lagi kasus serupa. Yang pasti, selama sistem saat ini tidak diubah, maka penyimpangan-penyimpangan seksual lainnya akan semakin marak.[]
Posting Komentar