Krisis Air, Butuh Penanganan Yang Serius
Oleh: Hamnah B. Lin
PDAM Sidoarjo kini menghadapi tantangan besar terkait pasokan air bersih di tengah kemarau panjang tahun ini. Penurunan debit air di Kali Pelayaran yang drastis berdampak pada distribusi air bersih ke masyarakat. Paling parah, kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Direktur Utama Perumda Delta, Dwi Hary Soeryadi menjelaskan, kondisi itu disebabkan oleh debit air Kali Pelayaran yang terus mengalami penurunan ( radarsidoarjo.id, 8/9/2024 ).
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, PDAM Sidoarjo telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi kekurangan pasokan air. Salah satunya dengan mendistribusikan air bersih menggunakan truk tangki ke wilayah-wilayah yang terdampak secara langsung.
Dia menjelaskan, terdapat sembilan truk tangki yang siap digunakan untuk distribusi air. Langkah itu diambil sebagai kompensasi untuk mengurangi dampak penurunan debit air terhadap pasokan air rumah tangga warga.
Air merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Air memiliki fungsi menjaga kesehatan juga menyokong kehidupan manusia. Inilah mengapa air memiliki nilai guna yang sangat tinggi. Banyak sebab mengapa air kian habis menipis. Diantaranya, masalah penggundulan hutan, baik karena penebangan liar, pembakaran, atau karena pembukaan tambang, menyebabkan hilangnya pohon-pohon yang seharusnya menyimpan air tanah sehingga membuat air tak bisa disimpan. Akhirnya, ketika air hujan datang, tanah tidak kuasa menahan beban. Banjir pun melanda. Walhasil, saat musim kemarau tiba, daerah itu pun akan terdampak kekeringan.
Adanya kapitalisasi air membuat masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih dengan mudah. Sebagai contoh, masuknya pengusaha-pengusaha air minum membuat mereka menguasai sumber air minum besar. Hanya demi keuntungan, mereka pun menjual air itu. Jika masyarakat ingin mendapatkan air bersih, harus membeli dahulu, padahal air kemasan tersebut juga berasal dari mata air di Indonesia.
Selain itu, kebijakan lain seperti pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara, atau yang lain justru mengurangi daerah resapan air hingga akhirnya membuat wilayah yang dahulunya tidak terkena banjir, jadi mendapatkan kiriman banjir.
Munculnya masalah air merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini hanya menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, pengusahalah yang berkuasa sehingga apa pun usahanya, asal bisa mendapatkan cuan, akan dilakukan, meskipun bisa merampas hak masyarakat sekitar. Sebagaimana hak mereka mendapatkan air bersih.
Yang tak kalah berbahaya adalah kapitalisme juga melemahkan negara dalam melakukan mitigasi. Mereka hanya membuat kebijakan demi keuntungan. Tanpa memperhatikan dampak besar dari kebijakan tersebut. Kalaupun ada upaya untuk memperbaiki atau menyediakan kebutuhan akan air, itu hanyalah solusi sesaat, bukan solusi asasi. Bahkan, lebih parahnya, solusi tersebut juga dipasrahkan pada pihak swasta. Negara tidak segan menggandeng investor untuk berinvestasi dalam bidang ini.
Kapitalisme juga membuat negara hanya sebagai fasilitator. Negara malah berlepas tangan dari tanggung jawabnya. Ini karena mereka mengalihkan tanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat kepada swasta. Ini tentu bukan cara yang nyata membela masyarakat, tetapi demi keuntungan pribadi.
Telah nyata negeri ini diatur oleh sebuah sistem rusak dan merusak yakni kapitalisme. Seluruh lini kehidupan masyarakat telah disusupi kapitalisme. Hingga masalah air tak luput dari incaran para kapital untuk mengeruk keuntungan sebanyak - banyaknya.
Hal ini sungguh jauh tatkala Islam tegak. Dalam sistem Islam air ditetapkan sebagai kebutuhan dasar manusia sehingga wajib untuk memenuhinya. Bisa berakibat fatal bagi manusia jika penyediaannya tidak optimal. Secara individual manusia bisa memenuhi kebutuhannya atas air. Sumber air dalam kehidupan masyarakat digunakan bersama-sama, jadi keberadaan sumber air merupakan urusan bersifat komunal. Oleh karena itu, butuh peran negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat banyak akan air.
Dan negara tidak boleh lepas tangan terhadap pengurusan air dari pengambilannya, distribusinya, kebersihannya dan penjagaan keamanannya. Sumber air tidak diprivatisasi tidak dikuasai perusahaan swasta. Sumber air dikelola oleh negara sehingga rakyat bisa menikmati air secara gratis.
Dalam pandangan Islam, sumber daya air termasuk salah satu kepemilikan umum yang haram untuk dikapitalisasi. Kedudukannya sama dengan sumber daya alam lainnya seperti barang tambang, migas, hutan/padang gembalaan, dan lainnya. Negara wajib mengelola semua kepemilikan umum ini dan memberikan manfaatnya kepada rakyat. Terkait hal ini Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah). Juga sabdanya, “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).
Oleh karenanya, negara berparadigma Islam akan melakukan berbagai cara yang halal agar keberadaan sumber daya air ini terpelihara dengan baik dan berkelanjutan. Negara akan mengelola dan mendistribusikannya secara merata untuk memenuhi kebutuhan air minum yang berkualitas untuk seluruh masyarakat.
Semua ini merupakan refleksi dari fungsi kepemimpinan dalam Islam yang tegak di atas asas keimanan dan pelaksanaannya dibimbing oleh syariat. Para pemimpin Islam benar-benar memfungsikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) sekaligus junnah (penjaga) bagi seluruh rakyat, bukan pelayan kepentingan korporasi dan para kapitalis.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar