Kemerdekaan Hakiki
Oleh : Ummu Utsman
Tak lama lagi bangsa Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI yang jatuh pada hari Sabtu 17 Agustus 2024. Setiap tahunnya, agenda wajib dalam rangka perayaan HUT RI adalah penyelenggaraan upacara bendera. Jika pada tahun-tahun sebelumnya upacara kemerdekaan berlangsung secara terpusat di Istana Merdeka, penyelenggaraan upacara tahun ini akan berlangsung dalam skema yang berbeda. Untuk pertama kalinya, upacara tahun ini akan dilaksanakan di dua lokasi yaitu Istana Merdeka, Jakarta, dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Saat memasuki bulan Agustus, kita sudah melihat banyaknya orang yang berjualan Bendera Merah Putih beserta antribut perayaan Kemerdekaan RI lainnya seperti umbul – umbul, kaos Merah putih, lampu Merah Putih dan lain – lain.
Masyarakat pun sibuk mempersiapkan berbagai perlombaan seperti makan kerupuk, balap karung, panjat pinang, volley, sepakbola, jalan sehat dan lain-lain bahkan di sekolah-sekolah, kampus, tempat kerja bahkan di kantor.
Semua kegiatan itu bertujuan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
Tema Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo berkunjung ke lokasi rencana Upacara HUT RI di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/aa. (Handout Biro Pers Sekretariat Kepresidenan/Rusman)
Tema peringatan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, tahun 2024 ini telah resmi diluncurkan oleh pemerintah, yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema itu dipilih untuk menggambarkan transisi kepindahan Ibu Kota Negara dan menjelang pergantian Presiden RI.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengumumkan hal itu di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (24/6/2024). Ada pula logo Hari kemerdekaan tahun ini merupakan hasil karya Inggrid Wenas.
Pada perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79, harapan besar bagi bangsa ini adalah tercapainya Indonesia yang lebih maju, menjunjung tinggi keadilan, dan kemakmuran yang merata bagi rakyat. Dengan semangat persatuan dan gotong royong.
Harapan besar ditujukan pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk terus diwujudkan, ekonomi hijau yang bersinergi dengan alam dapat berkembang, serta kesetaraan dan kesejahteraan merata di seluruh penjuru negeri. Semoga Indonesia mampu menghadapi tantangan global dengan inovasi dan keteguhan, sambil tetap berpegang pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Arti Merdeka
Melihat tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju” tentu muncul pertanyaan, apakah Indonesia sudah benar-benar Merdeka?
Apakah tujuan kemerdekaan sudah bisa diwujudkan?
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata merdeka berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri; tidak terikat; tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Merdeka juga berarti bisa berbuat sesuai kehendak sendiri.
Fakta menunjukkan bahwa negeri kita tercinta belum Merdeka secara hakiki. Karena Indonesia meskipun tidak dijajah secara fisik namun masih dijajah secara halus yaitu melalui pemikiran.
Penjajahan berarti eksploitasi, pengekangan dan perampasan kehendak. Pihak yang dijajah dieksploitasi demi kepentingan penjajah, dikekang dan dirampas kehendaknya. Mereka tidak berdaulat dan tidak bebas bertindak sesuai kehendaknya sendiri. Semua itu hakikatnya merupakan esensi dari perbudakan atau penghambaan.
Sebab selama seseorang masih tunduk pada selain Allah, masih tunduk pada negara lain, masih sibuk dengan maksiat pada Allah, sejatinya dia sedang terbelenggu nafsu dan jauh dari merdeka. Sebab nafsu bisa jadi ia terwujud dalam penjajahan fisik, bisa dalam bentuk penjajahan pikiran, penjajahan ekonomi atau bahkan budaya. Semua penjajahan apapun bentuknya, pada ujungnya pasti menyebabkan ketundukan pada sesama manusia, bukan pada Allah, ini yang sangat ditentang oleh Islam.
Kemerdekaan Hakiki
Islam diturunkan dengan membawa misi kemerdekaan umat manusia dalam makna yang paling jauh, yakni memerdekakan umat manusia dari penghambaan kepada sesama manusia dan dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah SWT.
Pada zaman modern ini, pembuatan aturan hukum menjadi jalan penjajahan atau eksploitasi yang paling mematikan. Dalam sistem Demokrasi saat ini, sekelompok manusia yang diklaim sebagai wakil rakyat diberi kekuasaan membuat aturan hukum mewakili aspirasi rakyat. Namun faktanya, dalam banyak sekali kasus, mereka lebih mewakili kepentingan mereka sendiri, kelompok mereka dan bahkan lebih mengutamakan kepentingan oligarki para kapitalis yang menjadi cukong mereka atau pihak asing yang mengarahkan (mendikte) mereka.
Islam bisa membebaskan masyarakat dari semua penghambaan dan “penjajahan” dan eksploitasi modern itu. Caranya dengan mengembalikan hak membuat hukum kepada Allah SWT; mengembalikan kedaulatan kepada Syariah. Dengan begitu kedudukan semua manusia setara. Sama-sama menghambakan diri kepada Allah dan tunduk pada syariah-Nya. Inilah bentuk kemerdekaan yang hakiki.
Allah SWT berfirman:
الر.كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
Alif, laam raa. (Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepada kamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji (TQS Ibrahim [14]: 1).
Firman Allah SWT ini terbukti dalam sejarah Islam dan umat Islam. Ketika kemerdekaan hakiki terwujud melalui Islam dengan jalan penerapan syariah Islam secara menyeluruh di tengah masyarakat, kehidupan terang-benderang pun terwujud. Dalam sejarah terbukti, ketika sebuah negara menerapkan syariah Islam maka negara yang semula jahiliah, menjadi negara yang bersih, maju dan penuh cahaya. Masyarakat Arab yang dulunya jahiliah dan terbelakang, begitu mewujudkan kemerdekaan hakiki dengan menerapkan syariah Islam di bawah pimpinan Rasul SAW., mereka dalam waktu singkat berbalik menjadi pemimpin dunia serta menjadi mercusuar yang menyinari kehidupan umat manusia dan menyebarkan kebaikan, keadilan dan kemakmuran kepada umat-umat lain.
Maka, yang harus dilakukan saat ini adalah mensyukuri kemerdekaan secara fisik dan menyempurnakan atau mengisi kemerdekaan dengan berusaha sungguh-sungguh mewujudkan kemerdekaan hakiki yaitu Caranya dengan mewujudkan ketundukan sepenuhnya pada semua aturan Allah SWT, melepaskan diri dari belenggu sistem yang bertentangan dengan tauhid, yakni kapitalisme, sekularisme, liberalisme, dan ide-ide turunannya, seraya menegakkan pelaksanaan syariah Islam secara menyeluruh. Dengan itu kehidupan terang-benderang, kehidupan berkemakmuran dan mulia akan dapat dirasakan oleh semua anggota masyarakat.
Wallahu a’lam Bishowwab
Posting Komentar