-->

Mengembalikan Fitrah Manusia Dengan Syariat Islam

Oleh: Erna Ummu Azizah

Sedih, perih, mendengar berbagai berita yang mengiris nurani, menyayat hati dan tidak manusiawi. Ada ayah memperkosa anak kandungnya sendiri, istri memotong kelamin suami, dan terbaru kasus suami memutilasi istri.

Diduga depresi karena beban ekonomi, juga terlilit utang ribawi. Seorang suami di Ciamis, tega menghabisi nyawa istrinya dengan sadis. Jasad korban dimutilasi menjadi 5 bagian, lalu ditawarkan ke warga hingga mereka lari ketakutan. (Detiknews, 5/5/2024)

Diketahui bahwa pelaku adalah seorang peternak kambing. Berdasarkan penuturan ketua RT dan warga setempat, pelaku adalah orang yang baik, tidak mau merugikan orang lain, dan berani berkorban. Bahkan sebelum kejadian, pelaku sempat menitipkan anaknya, karena mengatakan bahwa dirinya hendak merantau ke Kalimantan.

Namun siapa sangka, seseorang yang dikenal baik ternyata tega mengeksekusi istrinya di jalan saat korban hendak berangkat pengajian. Pelaku diduga memukul korban menggunakan kayu balok hingga kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

Belakangan terungkap bahwa pelaku memiliki utang senilai lebih dari Rp 100 juta ke bank ataupun perseorangan. Diduga utang yang menumpuk itu terkait dengan bisnis ternak dan jual kambing yang sempat dijalani oleh pelaku. Kini pelaku sudah mendekap di sel tahanan, dan akan menjalani proses hukum atas perbuatan kejinya itu.

Sistem Kapitalis Melahirkan Manusia Sadis

Miris, fenomena penganiayaan hingga pembunuhan keji banyak dilakukan oleh orang terdekat sendiri. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman dan ternyaman, justru menjadi ancaman yang menakutkan.

Beginilah hidup di bawah sistem sekuler kapitalisme. Agama yang seharusnya menjadi benteng manusia dari perbuatan dosa, kini seakan tak ada artinya. Seolah agama itu hanya identitas pribadi belaka.

Ditambah sistem ekonomi kapitalis, yang apapun dinilai sebagai bisnis. Begitupun hubungan penguasa dengan rakyatnya. Tak ubahnya ibarat penjual dan pembeli. Harga kebutuhan pokok melambung tinggi, sementara lapangan kerja susah dicari. Usaha pun butuh modal yang perjuangannya setengah mati.

Terkadang, lemah iman dan kebutuhan mendesak yang menjadi tuntutan, membuat orang gelap mata, tak peduli halal haram. Apalagi di zaman sulit seperti ini, jangankan yang halal, yang haram pun susah dicari. Hingga akhirnya mengambil jalan pintas, utang ribawi melalui rentenir, bank atau pinjaman online.

Kondisi seperti ini tak jarang membuat manusia terpuruk. Walau awalnya berkembang, pasti akhirnya tumbang. Tak ayal kondisi stres dan depresi pun menghantui. Akibatnya, bukan hanya merugikan diri, bahkan bisa merenggut nyawa orang-orang yang dicintai.

Syariat Islam Mengembalikan Manusia Sesuai Fitrahnya

Sudah saatnya manusia sadar. Inilah akibat ditinggalkannya aturan Allah, Sang Maha Pencipta dan Pengatur manusia. Andai saja syariat-Nya diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Maka kebaikan dan keberkahan akan menaungi umat manusia.

Sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya: "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (Al-A’raf ayat 96)

Karena syariat-Nya mengajarkan bahwa keberkahan itu bisa diraih apabila ada 3 pilar yang saling menguatkan, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Seperti dalam masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, hukum, pemerintahan, dan sebagainya.

Ketakwaan individu dalam Islam akan senantiasa dipupuk melalui pembinaan, penguatan akidah. Sehingga lahir sosok manusia yang selalu berhati-hati dan menghindari kemaksiatan. Begitupun dengan masyarakat yang saling empati dan peduli. Budaya amar makruf nahi mungkar akan senantiasa dijaga. Juga negara yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan, keamanan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Sungguh hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Manusia bisa hidup sesuai fitrahnya. Hingga tak ada lagi anggota keluarga yang tega menganiaya bahkan merenggut nyawa orang-orang tercinta.

Wallahu a'lam bish-showab.[]