-->

Mampukah Merdeka Belajar Mewujudkan Generasi Berkualitas?

Oleh : Laeli Hidayati
(Aktivis Muslimah) 

Hari pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei 2024. Peringatan ini sebagai bukti kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia. Telah terbit peraturan Mendikbudristek no 12 th 2024 mengenai kurikulum pada PAUD jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Bergerak Bersama lanjutkan Kurikulum Merdeka Belajar. 

Penetapan Kurikulum Merdeka menimbulkan banyak reaksi terutama kalangan guru yang berperan mendapat tanggung jawab besar dalam proses pembelajaran, dianggap masih belum memberi kejelasan sebagai kurikulum. Peserta didik diarahkan pada kompetensi atau daya saing atas sesuatu yang bersifat materi dunia semata, tetapi melupakan aspek agama yang menjadikan teladan yang membentuk karakter mulia.

Bukti kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri adalah potret buram pendidikan dalam segala aspek seperti degradasi moral, kehidupan pelajar diliputi kemaksiatan pergaulan bebas, miras narkoba, tawuran dan lainnya.

Guru makin kehilangan fungsinya sebagai pendidik generasi, guru hanya sebagai penyampai pelajaran, tapi gagal menjadi teladan yang membentuk karakter mulia dalam pelajaran. Pada beberapa kasus guru terlibat aksi kekerasan dan pencabulan terhadap siswanya.

Nampak sekulerisasi dalam pendidikan di negeri ini yaitu memisahkan pembentukan kepribadian dari kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi atau pendidikan hanya dirancang untuk menghasilkan pelajar yang mampu dalam tekhnologi duniawi minim kepribadian Islam.

Kurikulum bebas merdeka merupakan upaya sebagai terobosan karena berbasis pada kemudahan pembelajaran dan minat siswa akan tetapi kurikulum ini memandang ilmu sebagai sumber materi. Seharusnya menuntut ilmu bertujuan membangun peradaban mulia, sebaliknya pendidikan sekuler menuntut ilmu bertujuan untuk meraih materi dan menjaga eksistensi kapitalis.

Sistem pendidikan Islam sangat berlawanan dengan sistem pendidikan sekuler kapitalis. Sistem pendidikan Islam dibangun diatas akidah. Islam memandang Allah adalah Al Khaliq sekaligus Al Mudabir, pencipta dan pengatur. Kehidupan Islam menargetkan terbentuknya generasi berkualitas, beriman dan bertakwa terampil berjiwa pemimpin serta problem solver, output generasi seperti ini hanya akan lahir dari sistem pendidikan yang kurikulumnya disusun berasaskan akidah Islam.

Negara memiliki tanggung jawab untuk melayani dan mengurus umat, diantaranya berkewajiban menyusun kurikulum pendidikan Islam sebagai upaya mewujudkan generasi berkualitas menjadi agen perubahan dan membangun peradaban mulia.

Dalam Islam ilmu ditempatkan pada posisi mulia. Allah SWT. memuliakan ilmu juga para ahli ilmu sesuai dengan firman-nya, "Niscaya Allah SWT. akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al Mujadalah)

Dalam Islam ilmu satu paket dengan iman, Ilmu dan iman adalah modal penting dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu terbentuknya manusia yang berkepribadian Islam. Ilmu wajib berdimensi dengan akhirat maka ilmu yang diperoleh tidak akan dibiarkan dikuasai oleh harta dan diabdikan untuk kepentingan sekelompok orang, menjadi penerang bagi gelapnya kebodohan dan pemberi solusi atas berbagai masalah masyarakat.

Tujuan di atas akan terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kaffah yakni Khilafah Islamiyyah. 

Wallahualam bissawab