-->

PHK Massal Meningkatkan Kemiskinan

Oleh: Lisnawati

Pendidik Generasi

Setiap menjelang bulan Ramadan selalu ada PHK massal. PHK terjadi di mana-mana seperti halnya heboh pabrik ban Cikarang PHK 1.500 orang. Sebagaimana dikutip oleh media online cnbcindonesianews, Sabtu, (20/01/2024), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Hung-A Indonesia mencuat setelah unggahan video di media social menjadi viral. PHK itu disebut-sebut bakal 'menelan korban' sekitar 1.500 pekerja yang akan kehilangan sumber nafkahnya.

PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan (Korsel) itu tengah berencana segera hengkang dari Indonesia dan Vietnam akan jadi lokasi baru untuk membangun pabriknya. Tahun 2023 lalu ada 7200 an pekerja jadi korban PHK di 36 perusahaan dan hal ini jadi berita buruk pertama yang berasal dari sektor manufaktur RI di tahun 2024.

PHK marak di mana-mana karena buruknya situasi ekonomi termasuk di Indonesia. Ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis yang egois, menyelamatkan perusahaan tapi abai dengan nasib pekerja sehingga mengakibatkan PHK.

Dalam sistem kapitalisme, penguasa lebih memberikan kebijakan kepada para pengusaha yang bermodal sehingga kesejahteraan rakyat tidak mendapat perhatian. Ideologi kapitalisme tegak atas dasar pemisahan agama dari kehidupan atau sekularisme. Di sistem kapitalisme ini, mereka berpendapat bahwa manusia berhak membuat peraturan hidupnya. Mereka pertahankan kebebasan manusia yang terdiri dari kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan pribadi.

Dari kebebasan hak milik ini lahir sistem ekonomi kapitalis. Sistem kapitalis berpijak pada beberapa prinsip inti yaitu:

1. Hak setiap individu memiliki berbagai aset baik yang terwujud maupun tak terwujud seperti saham dan hak paten

2. Prinsip egoisme menekankan bahwa tindakan individu yang mementingkan diri sendiri dapat memberikan manfaat secara keseluruhan

3. Persaingan pasar bertujuan memaksimalkan manfaat produsen dan konsumen

4. Mekanisme pasar mengalokasikan sumber daya berdasarkan jabatan tinggi

5. Kebebasan individu dalam konsumsi produksi dan investasi

6. Pemerintah dalam sistem kapitalisme terbatas pada melindungi hak-hak warga swasta dan menjaga lingkungan yang mendukung fungsi pasar

Jelas sekali dari poin-poin di atas, sistem ekonomi kapitalis lebih menguntungkan pihak para pengusaha yang bermodal besar sehingga mengakibatkan PHK pada pekerja.

PHK ini juga membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan negara tidak ada, kalaulah ada bantuan sosial dalam berbagai bentuk nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan, itupun dalam jumlah yang tidak memadai. Bahkan bantuan pun menjadi alat legitimasi kekuasaan juga menjadi alat politik. Mirisnya regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja.

Namun, berbeda dengan Islam yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Dalam sistem Islam (khilafah) memiliki berbagai mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera, mekanisme ini berhasil ketika diterapkan selama 1300 tahun. Salah satunya penyediaan lapangan kerja yang luas dan kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi, tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat. Rakyat dimudahkan untuk membuka usaha tanpa proses birokrasi berbelit-belit dan tanpa pajak yang mencekik.

Islam memandang sumber daya alam adalah milik umum atau milik rakyat, kemudian hasilnya didistribusikan dalam berbagai bentuk pelayanan. Biaya hidup tidak mahal hanya untuk kebutuhan sandang pangan dan papan. Pengelolaan SDA oleh negara akan menjadi pintu lapangan kerja yang luas dan memadai. Negara akan memfasilitasi rakyatnya mulai dari modal, keterampilan, informasi, sampai infrastruktur atau negara tidak memberlakukan pungutan-pungutan yang memberatkan.

Hanya Islam yang menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyat hingga terwujud kesejahteraan setiap individu rakyat. Betapa indahnya diatur dengan hukum Islam, saatnya mengembalikan aturan Islam berada di tengah-tengah masyarakat.

Wallahualam bissawab