-->

Khilafah Bukan Ancaman

Oleh: Fitriani, S.Hi (Aktivis Dakwah Deli Serdang)

Nampaknya pembahasan mengenai Khilafah setiap hari makin diminati terlepas pembahasan tersebut positif ataupun negatif. Jika beberapa waktu yang lalu Khilafah masih dianggap asing oleh sebagian orang bahkan sulit dalam pengucapannya, namun seiring opini yang terus berkembang saat ini kata Khilafah menjadi tidak lagi asing. Bahkan ada kelompok yang awalnya tegas menolak Khilafah karena dianggap ajaran sebuah kelompok tertentu yang massif terus menyuarakan penegakkannnya, bisa berubah seiring terus bergulirnya opini bahwa ternyata Khilafah bagian dari ajaran Islam. 

Memang benar jika Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sehingga secara fakta terbukti bahwa Khilafah itu bukanlah ancaman. Karena masih saja ada opini negative yang menganggap bahwa Opini tentang Khilafah adalah sesuatu yang harus diwaspadai.

Seperti pernyataan Muhammad Iqbal Ahnaf dari Center For Religius and Cross Cultural Studies (CRCS) UGM dia menghimbau agar masyarakat dan pemerintah tetap waspada pada narasi-narasi kebangkitan Khilafah, apalagi narasi ini mendapatkan momentnya yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Khilafah Utsmaniyah tahun 1924 dan saat ini bertepatan dengan tahun 2024. (beritasatu.com, 12/01/2024)

Selain itu Iqbal juga menyebutkan bahwa potensi ancaman dari ideology transnasional itu akan selalu ada. Gagasan Khilafah yang ditawarkan menjadi semacam obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negative lainnya. Jelas itu menggiurkan bagi masyarakat. (khazanah.republika.co.id/10/01/2024)

Maka siapapun yang mengkaji kitab-kitab para Ulama terdahulu akan mendapati bahwa Khilafah bukanlah ancaman. Justru Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam yang system tersebut berasal dari sang pencipta Allah SWT. Dan pernah diterapkan oleh Rasulullah SAW saat beliau pertama kali hijrah ke Madinah. 

Imam Al-Mawardi didalam kitabnya Al Ahkam As-Sulthaniyah hal.5 menyebutkan bahwa Khilafah itu ditetapkan sebagai pengganti kenabian dalam pemeliharaan agama dan pengaturan pengurusan dunia dengan agama. 

Imam Ibnu Khaldun menggambarkan Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini (Imamah), dan bahwa kedudukan ini adalah pengganti dari Shahibusy Syariah [Rasululah SAW] dalam pemeliharaan agama dan pengaturan dunia dengan agama. Dia disebut Khilafah atau Imamah, dan pelaksananya disebut Khalifah atau Imam. Muqaddimah, hlm. 190.

Menurut Imam Taqiyyuddin An-Nabhani dalam Kitab Syakhshiyah Islamiyah Juz.2 hal.15 bahwa Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruhnya di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.

 Seorang ulama dari negeri Indonesia tercinta H.Sulaiman Rasyid dalam kitabnya yang sangat terkenal Fiqh Islam hal.494 menyebutkan bahwa Khilafah ialah suatu susunan pemerintahan yang diatur menurut ajaran agama Islam, sebagaimana yang dibawa dan dijalankan oleh nabi Muhammad Saw semasa beliau hidup, dan kemudian dijalankan oleh Khulafaur Rasyidin. Kepala negaranya dinamakan KHALIFAH. 

Dalam sejarah dunia mencatat bahwa hanya sistem Khilafah lah satu-satunya yang dapat melaksanakan seluruh hukum dan syariat Islam secara kaffah dalam naungan negara. Sehingga terwujud negara yang aman, damai dan sejahtera karena hukum yang diterapkan merupakan hukum syariat Islam. Dan sebagai individu muslim kita diwajibkan untuk menerapkan Islam secara kaffah tidak sebagian saja. Selain itu bagi umat selain agama Islam juga akan mendapatkan perlindungan dan hak yang sama seperti umat muslim  ketika mereka bersedia tunduk terhadap peraturan Daulah Khilafah.

Dalam sejarah dunia juga berhasil mencatat bahwa dengan sistem Khilafah lah Islam menjadi mercusuar peradaban dunia dikala peradaban Eropa yang saat itu sedang dalam kondisi gelap gulita. Dengan sistem Khilafah Islam dapat tersebar ke seluruh dunia melalui metode dakwah dan jihad. Sehingga dunia yang pada saat itu dalam kondisi kejahiliyahan menjadi terang benderang oleh Islam hingga Islam sampai ke bumi Nusantara.

Apabila kita mengenal Khalifah maka seharusnya juga kenal Khilafah karena khalifah dan khilafah adalah satu kesatuan yang harus bersama. Tidak ada seorang khalifah tanpa diterapkannya sistem khilafah dan tidak ada sistem khilafah tanpa dipimpin seorang khalifah. Sehingga khalifah sebagai pemimpinnya sedangkan khilafah adalah institusi yang dipimpinnya. Maka tidak ada alasan kemudian menjadikan Khilafah sebagai sebuah ancaman.

 Jika Iqbal menyebutkan bahwa Khilafah adalah sebagai obat atas semua permasalahan yang dihadapi oleh umat saat ini maka hal itulah yang benar adanya. Kenyataannnya system Kapitalisme yang diterapkan hari ini justru menjadi sumber malapetaka dan kerusakan berbagai masalah yang menimpa umat. Maka apa lagi yang bisa diharapkan dari system hari ini?

Maka Khilafah bukanlah ancaman dan sesuatu yang harus ditakuti, sehingga harus ditolak bahkan diopinikan sebagai sesuatu yang mengancam masyarakat.  sebaliknya harus diperjuangkan agar dapat diterapkan kembali setelah keruntuhannya pada tahun 1924. Sungguh kasihan apabila ada yang gagal paham bahwa khilafah sebagai ancaman yang memecah persatuan umat. Khilafah juga merupakan salah satu ajaran Islam, sehingga aneh  apabila ada individu muslim yang menolak dan membenci Khilafah. Bahkan tidak ada yang perlu ditakutkan dari Khilafah.  

Mari mengkaji Khilafah dengan pikiran jernih yang cerah sehingga akan kita dapati bahwa Khilafah adalah solusi atas semua masalah yang dihadapi dunia. Wallahu`alam bisshawab