-->

Hutanku Tak Hijau Lagi Akibat Deforestasi

Oleh: Wakini
Aktivis Muslimah

Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat terkenal sebagai sebutan paru-paru dunia, sekaligus menyumbang oksigen untuk keberlangsungan makhluk hidup. Namun, akibat rakusnya para kapitalis, hutan kehilangan apa yang dibutuhkan oleh makhluk hidup. Sehingga Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Brazil dalam hal kehilangan hutan tropis dunia dalam dua dekade terakhir.

Permasalahan kerusakan hutan dan lahan adalah penyumbang paling banyak dalam masalah lingkungan diakibatkan penebangan hutan, konversi hutan alam tropis menjadi perkebunan kelapa sawit, pengalihan fungsi lahan menjadi perkebunan, kebakaran hutan, dan kegiatan pertambangan menjadi penyebab utama deforestasi di Indonesia.

Deforestasi telah menghantui Indonesia, sehingga hutan di Indonesia banyak beralih fungsi menjadi non hutan secara permanen. Setidaknya Indonesia telah kehilangan sebanyak 10,2 juta hektar luasan hutan tropis primer selama sepuluh tahun terakhir. Data tersebut tercatat dalam laporan Global Forest Review dari Word Resources Institute (WRI).( katadata.boks 19/1/2023).

Dari jumlah tersebut, pemerintah telah membuka izin kepada 273 perusahaan sawit, 55 hutan tanaman industri, 2 hak pengusahaan hutan dan 19 pertambangan. Adanya undang-undang cipta kerja turut mendukung dan memfasilitasi keberadaan perusahaan kebun sawit di dalam kawasan hutan. 

Hutan memang sangat dibutuhkan untuk keberlangsungan makhluk hidup, akibat kerakusan dari kapitalisme menjadikan hutan begitu menakutkan. Kerusakan alam akibat ideologi kapitalisme telah nyata membawa mudharat bagi umat manusia, seperti banjir bandang dan tanah longsor menjadi bencana yang datang kala hujan bertandang. 

Sementara kebijakan negara yang kini diterapkan malah membuka pintu lebar bagi para kapitalis yang oportunis dan berorientasi pada keuntungan materi saja. Apalagi dengan adanya Omnibus law yang memberikan celah pembangunan tanpa adanya AMDAL dan IMB, makin menambah resiko kerusakan lingkungan.

Lobi-lobi pengusaha sering kali terdengar jelas dari pada teriakan warga yang terdampak akibat pembangunan yang tidak bermanfaat bagi mereka. Inilah yang disebut pembangunan yang kapitalistik.

Islam menetapkan bahwa alam salah satu aturan yang wajib dijaga. Hubungan manusia dengan alam senantiasa harus seimbang agar tercipta hubungan yang saling menjaga antara keduanya. Tujuan utamanya demi menjaga kehidupan manusia agar seimbang. Hutan adalah kawasan milik umum yang wajib dijaga dan dikelola negara agar mampu menghasilkan manfaat optimal bagi seluruh makhluk. Dalam sistem Islam penjagaan setiap kepentingan umat merupakan salah satu hal utama yang wajib dilakukan negara.

Islam juga memberlakukan sistem sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggar, mencemari dan merusak lingkungan.   Dengan sanksi yang tegas tentunya akan memberikan efek jerah bagi siapa saja yang melakukan kerusakan, baik di darat maupun di laut. Itulah sebabnya kita harus beralih kepada sistem Islam bukan terus berharap kepada sistem yang menyengsarakan rakyat.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ ل ِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ 

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Ar - rum 41.

Wallahu a'lam bishowwab