-->

Khilafah Menjaga Pernikahan Bervisi Surga

Oleh: Fadhilah Rahmawati, S.P

Pernikahan adalah suatu yang di idam-idamkan oleh setiap insan, baik pria ataupun wanita normal,  namun akhir-akhir ini, pernikahan banyak yang kandas di tengah jalan, bahkan menurut  Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin menjelaskan, jumlah perceraian terbilang fantastis.  Ada kenaikan angka perceraian di Indonesia, mencapai 516 ribu setiap tahun. Sementara, angka pernikahan semakin menurun, dari 2 juta menjadi 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahun," kata dia dalam agenda Rakornas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2023, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Apa sajakah yang menyebabkan perceraian ini semakin meningkat, tidak lain di antaranya adalah karena kemiskinan, KDRT, perselingkuhan, dan lain sebagainya. Sungguh menyedihkan jika hal ini terus terjadi, tanpa ada upaya bagaimana agar pernikahan menjadi suatu hal yang penting untuk kita jaga dan pertahankan. Menjaga pernikahan tentunya butuh proses dan ilmu, apakah hal penting yang mampu menjaga pernikahan? Tidak lain adalah dengan mengembalikan bagaimana islam mengatur tentang pernikahan

Faktor penyebab perceraian seperti Kemiskinan yang semakin merajalela, KDRT meningkat wujud manusia semakin jauh dari adab islam, perselingkuhan juga semakin meningkat buah dari kebebasan bertingkah laku yang kebablasan, hal ini semua tidak lepas dari dampak di terapkannya sistem kapitalis sekuleris, yang mana kesejahteraan rakyat semakin di abaikan, dan tingkahlaku yang tidak sesuai dengan islam semakin berkembang karena sekulerisme telah menjadikan masyrakat memisahkan antara aturan agama dari kehidupan sehari-hari. Agama hanya di tempatkan di masjid-masjid, dan tidak di gunakan sebagai pedoman dalam seluruh aktifitas kehidupan.

Dalam islam pernikahan adalah ibadah. Islam juga menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalidza (perjanjian agung) yang tidak bisa dimain-mainkan (lihat QS An-Nisa: 21). Pernikahan dalam Islam bukan hanya mengenai meraih kesenangan antara suami istri. Lebih dari itu, pernikahan adalah tujuan mulia dan suci yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat.Allah SWT telah menjadikan kehidupan suami-isteri itu sebagai tempat yang penuh kedamaian bagi suami-isteri. Allah berfirman dala surat  Al-a’rof ayat 189  yang artinya “Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya” . 

Jadi pernikahan adalah ibadah, ibadah kepada Allah. Di sini berarti dengan menikah kita menginginkan menjadi jalan untuk bisa menggapai ridho Allah untuk mendapat surgaNya. Sementara Allah telah mengatur untuk mendapatkan ridhoNya dan surganya makan umat manusia haruslah mentaati seluruh apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi apa yang di larang Allah. Termasuk dalam berkeluarga maka agar terjaga rumah tangga kita tentunya dua insan yang bersatu dalam bingkai pernikahan haruslah memiliki visi yang sama dalam keluarga, yaitu keluarga bervisi surga. Sehingga jika menjalani kehidupan rumah tangga haruslah terus belajar bagaimana agar tiap apa yang di lakukan dalam berumah tangga haruslah sesuai dengan tuntunan islam. 

Misalnya sebuah rumah tangga memandang kebahagiaan adalah rida Allah Ta’ala, bukan materi semata. Walhasil, suami istri akan berlomba-lomba memenuhi hak pasangannya dengan melaksanakan kewajiban yang telah Allah tetapkan pada mereka. Sang istri akan taat pada suami dan optimal dalam pelayanannya; sang suami pun akan gigih bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjadi pelindung bagi mereka. akan menghadirkan pernikahan yang samara (sakinah, mawadah, rahmah). Sakinah adalah ketenteraman, ketenangan dan kebahagiaan. Mawadah adalah al-mahabbah (rasa cinta) yang tulus dari suami dan istri. Rahmah adalah kasih sayang. Semua itu akan terhimpun dalam bangunan keluarga muslim.

 Keluarga muslim bervisi surga ini akan lebih terjaga dengan di terapkannya islam secara sempurna oleh negara yang berlandaskan islam. Karena negara yang berlandaskan islam atau khilafah akan mampu meminimalisir penyebab-penyebab perceraian. Dalam islam kesejahteraan akan lebih terjamin karena kekayaan alam di kelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk keuntungan korporat seperti sekarang. Dalam negara islam seluruh wanita juga akan menutup aurat, tidak seperti sekarang, banyak wanita yang bahkan sengaja membuka auratnya agar menarik lawan jenis, sehingga perselingkuhan terus meningkat, dalam islam juga akan ada sanksi-sanksi yang tegas jika ada pelaku zina, sehingga menjauhkan umat dari perbuatan dosa tersebut .  Itulah gambaran sekilas bagaiamana  Islam mengatur bagaimana agar rumah pernikahan bervisi surga lebih terjaga. Wa’allahu a’lam bishowab.