-->

Rusaknya Sebuah Generasi Melalui Narkoba

Oleh: Desvita Ayu

Kedzaliman sudah tampak dimana-mana dan bahkan sudah menjadi hal yang biasa. Bagaimana tidak? Tahanan di Lapas Semarang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sebut FW (25). Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 15,3 gram. Sementara itu, FW mengatakan dirinya berniat membantu temannya di tahanan Semarang. Dilansir dari detik.com/jateng

Terkait isu yang sama, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA di terpa isu dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar yang dikendalikan oleh warga binaan napi berinisial YD menghuni blok AA. Ia cukup ‘licin’ dan lihai, diduga ia bebas melakukan transaksi narkoba di tengah-tengah hunian WBP. Bahkan, pengedar tersebut bisa mengetahui apabila ada penggerebekan yang dilakukan pihak Lapas. Dilansir medanbicara.com

Sebut juga David-suami dari selebgram Adelia Putri Salma merupakan bandar narkoba kelas kakap yang ditangkap pada 2017 lalu. Pasalnya, David diduga masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik penjara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya. Dilansir aceh.tribunnews.com

Pun, ada banyak pihak yang terlibat, termasuk perempuan. Ironis memang, ketika aparat penegak hukum saja sampai tidak tahu akan tindakan napi tersebut selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun. 

Secara tegas Islam telah mengharamkan yang menghancurkan akal dan jiwa. Sebagaimana disebut dalam firman-Nya, 

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)

Sejatinya narkoba adalah akar dari rusaknya sebuah generasi. Tatkala generasi itu sudah teracuni oleh candunya narkoba, maka masa depan umat akan terancam dari segala aspek kehidupan. Narkoba memaksa otak untuk bekerja lebih cepat dan menekan saraf pusat untuk menimbulkan efek ketenangan. Perubahan sel otak ini mengganggu komunikasi antar sel saraf. Akibatnya, kerusakan otak permanen. 

Begitulah, ketika sistem Sekulerisme telah menjerat di negeri-negeri kaum muslim. Semuanya akan diatur sesuai kesepakatan bukan atas syariat. Pelaksanaan syariat hanya bisa diterapkan ketika sistem kelola negara menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). 

Umat ingin individu, masyarakat, penegak hukum, pejabat, dan penguasanya saleh, amanah, dan tepercaya. Maka, umat harus hidup dalam sistem yang mewujudkan ketakwaan dan ketaatan komunal, bukan parsial atau personal, yakni dengan hidup di bawah pengaturan syariat Islam.

Wallahu a'lam bishowwab