-->

Jabatan Nambah: Awas Celaka!

Oleh: Susi Ummu Musa (Ibu Rumah Tangga) 

Dunia perpolitikan memang gila dan selalu memancing siapa saja yang ingin berada dalam puncak kejayaan dan popularitas. Tergiur dengan banyaknya fasilitas namun tidak sadar akan tanggungjawab dan amanah yang justru bisa mengantarkan ke tepi jurang neraka. Inilah yang kiranya sedang melanda kaum muslim banyak diantaranya yang berbondong bandong mengajukan diri untuk menjadi orang nomor satu didaerahnya masing masing.

Tanpa berpikir panjang merekapun terus melenggangkan langkah untuk siap bersaing dengan kontestan lainnya. Masih dalam skup kecil, ya! Setingkat desa, namun ambisinya menggebu gebu berharap menang dan duduk dikursi  jabatan. Memiliki nama besar, terkenal dan siap rugi. Sebab tak jarang para kandidat akan menggelontorkan dana demi menarik simpati rakyat namun minim prestasi alias omdo ( omong doang ).

Jika nasib berpihak padanya karna menang berarti timnya sukses,bermodal dengan iming iming yang bisa menarik simpati rakyat plus atribut yang menampakkan kesholehan dan kedermawanannya menambah nilai di mata para pemilih.

Seiring waktu tak jarang sebulan dua bulan berselang dan sang kepala desa sudah mulai menikmati indahnya duduk dikursi jabatan, mulailah godaan godaan perlahan datang membisikkan ditelinga. Akhirnya masuklah kedalam perangkap setan karna hati mulai goyah, Tak ingat akan sumpah nya saat pelantikan.

Hingga terjadilah hal hal yang merugikan masyarakat. " Korupsi. Lihatlah bagaimana kehidupan kepala desa satu ini. Ini masih yang terciduk belum lagi diluaran sana. Dikabarkan melalui tirto.id - Akiani, seorang Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten menjadi tersangka korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp988 juta. Akiani yang menjabat periode 2015-2021 menghamburkan dana desa untuk kebutuhan pribadinya. Seperti pesta di tempat hiburan malam hingga poligami dengan 4 perempuan.

Sejatinya, uang yang digunakan Akiani untuk berfoya-foya tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Lontar: rabat beton, gapura wisata, dan tembok penahan tanah atau TPT. Kini Akiani ditahan untuk selanjutnya akan diadili di Pengadilan Negeri Serang. Atas tindakannya, Akiani dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Korupsi dana desa yang dilakukan Akiani menambah daftar panjang kasus rasuah oleh kepala desa. Mengutip laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2022 ada 155 kasus rasuah yang terjadi di sektor ini dengan 252 tersangka sepanjang tahun lalu.

Nambah Masa Jabatan?

5 tahun untuk mengabdi kepada negara mengemban amanah mengurusi daerah yang dipimpin nya ternyata dipandang sebagian kepala desa kurang. Mereka butuh waktu lebih panjang agar bisa mengevaluasi apa saja yang harus diperbaiki. Jika terlihat disejumlah desa mulai rapi dengan infrastruktur nya dan segala macam pembangunan yang terkesan wah. Lantas! Apakah cukup hanya dengan pembangunan?

Bagaimana dengan tingkat perekonomian warga warga apakah sudah dievaluasi pihak desa?

Toh nyatanya sampai hari ini banyak masyarakat yang jauh dari perhatian pemerintah desa. Terbukti abainya pemerintahan desa banyak warga yang menganggur,tindakan kriminal,pemerkosaan, pembunuhan  hingga begal. Dan masih banyak lagi hal hal yang merugikan dan luput dari perhatian.

Tak hanya menuntut perpanjangan masa jabatan, para kepala desa juga meminta pemerintah menaikkan anggaran dana desa. Mereka meminta alokasi dana desa sebesar 10% terhadap APBN atau mencapai Rp300 triliun dari total APBN 2023 yang mencapai Rp3.061,2 triliun.

Permintaan tersebut tiga kali dari alokasi dalam APBN 2022 sebesar Rp68 triliun. Sejak berlaku pada 2015, anggaran dana desa sebetulnya terus mengalami peningkatan. Total penyaluran dana desa hingga 2022 mencapai Rp468,9 triliun. 

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat 74.960 desa penerima dana desa pada 2022. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 74.093 desa pada 2015. 

Rata-rata setiap desa memperoleh anggaran sebesar Rp907,1 juta pada 2022. Angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan 2015, yang hanya Rp280,3 juta.(katadata.co.id)

Perangkap Kapitalisme 

Sesholeh dan ahli Agama pun tentu akan terperosok kedalam lingkaran Kapitalisme, Berasaskan pemisahan agama dari kehidupan membuat aturan aturan yang berasal dari Allah swt  sulit untuk diterapkan.

Adanya pungli,suap,main licik hingga penggelapan uang rasanya sudah hal biasa dikalangan pemerintahan. Mereka pun main cantik yang penting uang masuk kantong. Tak peduli seberapa besar dosa yang akan dipukul nanti di hari penghisaban. Inilah wajah buruk sistem yang hari ini diterapkan.

Mematikan aqidah umat dalam sekejap. Terlebih jika masa jabatan akan ditambah menjadi 9 tahun tentu ini akan membuka jalan terhadap tindakan korupsi.

Islam Aturan Terbaik

Dalam islam apa yang dilakukan jika bertentangan dengan syariat akan ada konsekuensinya.

Termasuk lah menghukumi seorang pencuri namun disini mencuri yang dimaksud adalah korupsi bagi para pejabat. Dan hukum bagi para pelaku korupsi adalah Haram.

Dikisahkan dari zaman Rasulullah dulu ada seorang yang menggelapkan perhiasan seharga 2 dirham. Hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat Abu Dawud:


أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَشْجَعَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُوُفِّيَ يَوْمَ خَيْبَرَ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ فَتَغَيَّرَ وُجُوهُ النَّاسِ مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَفَتَّشْنَا مَتَاعَهُ فَوَجَدْنَا خَرَزًا مِنْ خَرَزِ يَهُودَ مَا يُسَاوِي دِرْهَمَيْنِ

Ada seorang sahabat Nabi yang meninggal dunia pada waktu terjadi peristiwa penaklukan Khaibar. Hal ini dibicarakan oleh mereka hingga sampai didengar Rasulullah SAW. Beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian ini.”.

Sontak  itu raut muka orang-orang berubah (karena keheranan dengan perintah Nabi ini). Rasulullah SAW mengatakan, “Sungguh saudara kalian ini menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah.”.

Ketika itu, kami langsung memeriksa harta bawaannya dan ternyata kami menemukan kharazan (perhiasan/manik-manik atau permata orang Yahudi yang harganya tidak mencapai dua dirham (HR. Abu Dawud).

Perintah Nabi SAW “صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ” (shalatkanlah saudara kalian ini) memberikan isyarat bahwa Nabi SAW tidak berkenan menyalati jenazah seorang koruptor.

Hal ini seharusnya bisa menjadi cemeti bagi siapapun yang diamanahkan menjadi seorang pemimpin. 

Mengingat semua akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat 

Sebagaimana dijelaskan oleh Allah swt  dalam "Surat Al-Baqarah ayat 188

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Arab Latin: Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta'lamụn

Artinya: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."

Dan "Surat Ali Imran ayat 161

وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ

Arab Latin: Wa may yaglul ya`ti bimā galla yaumal-qiyāmah

Artinya: Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu."

Demikianlah balasan bagi orang orang yang diberi amanah namun kebanyakan mereka mengingkari amanah itu.

Khilafah Yang Dinanti

Seruan demi seruan agar umat bangkit dari sistem kufur ke sistem islam terus diopinikan. Namun hal itu juga dibarengi dengan massifnya para agen agen kafir penjajah yang terus mengopinikan berbagai macam agenda yang melenakan umat.

Ide ide liberalnya semakin diminati para pengikutnya terlebih umat islam. Dan kini umat islampun berada dalam situasi yang kacau. Tidak ada yang bisa menyelamatkan umat kecuali hanya kembali pada islam kaffah.Teruslah berjuang mengopinikan khilafah sampai khilafah tegak dimuka bumi ini.

Wallahu a lam bissawab