-->

Gerakan 100 Smart City, Demi Kepentingan Siapa?

Oleh: Sonia Padilah Riski (Muslimah Ketapang, Kalbar)

Gerakan 100 Smart City Indonesia membuat hampir di seluruh kabupaten menuju ke arah daerah berbasis digitalisasi. Dengan adanya smart city ini sendiri, sebuah daerah atau negara akan dianggap sebagai daerah yang memiliki kemajuan di bidang digitalisasi dan tidak dipungkiri bahwasannya hal inilah yang ditargetkan dunia. Berlomba-lomba dalam membangun dunia era digitalisasi. 

Dilansir dari Suarakalbar.co.id (00/06/2023), Staf Ahli Bupati mengatakan bahwa konsep kota cerdas (Smart city) salah satu upaya transformasi digital yang dilakukan pemerintah dan stakeholder juga merupakan strategi yang komprehensif inklusif, efektif, dan efisien. Konsep pembangunan smart city sendiri merupakan pembangunan yang berkelanjutan dan memiliki daya saing serta selalu meluncurkan inovasi agar masyarakat lebih mandiri nyaman mudah sehat dan makmur. 

Pola pembangunan negara saat ini selalu berdampingan dengan kepentingan. Kepentingan demi kepentingan akan terus hadir dalam pengelolaan negara. Jika dilihat tidak semua kota masuk dalam program smart city, jika memang tujuannya adalah untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat mengapa tidak diterapkan diseluruh kota? 

Pembangunan Era Digitalisasi, Antara Kepentingan Individu atau Masyarakat?

Pembangunan era digitalisasi memang tidak terelakkan di setiap negara, tapi pola pembangunan smart city ini hanya dilakukan dibeberapa wilayah saja. Banyak yang menyatakan bahwa pembangunan smart city ini ditujukan untuk kesejahteraan dan memudahkan urusan masyarakat. Sehingga hal ini terus menjadi perhatian negara untuk meningkatkan kapabilitas sebuah negara. Negara terus dituntut untuk memberikan yang terbaik, bagi siapa? 

Masyarakat adalah sekumpulan individu dimana mereka terikat dengan peraturan yang sama. Dalam sebuah negara sendiri, keberadaan masyarakat menjadi hal yang krusial karena jika tidak ada masyarakat semua pengaturan negara tidak bisa berjalan. Bukti berhasil atau tidaknya sebuah negara dalam me-ri’ayah masyarakatnya terlihat dari kesejahteraan dan kemudahan yang didapat oleh masyarakat. Sayangnya, hal ini belum tampak dalam negara yang menerapkan digitalisasi dalam kehidupannya. Kenapa? 

Era digitalisasi dianggap sebagai solusi untuk memecahkan kerumitan perkara administrasi negeri ini. Digitalisasi dianggap akan memberikan kemudahan bagi siapapun pelaksananya. Tentu pembangunan digitalisasi ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pembangunan digitalisasi ini membutuhkan investasi sebesar-besarnya baik dalam perencanaannya maupun pelaksanaan nantinya. 

Pihak pemilik modal seperti korporasi menjadi pihak yang sangat memungkinkan untuk mendanai semua proyek yang ada. Terlebih di Kabupaten Ketapang sendiri banyak perusahaan-perusahaan asing maupun swasta, dimana para penguasa menuntut keberadaan mereka untuk memberikan kontribusi perihal pembangunan ataupun yang lainnya. 

Konsep smart city sebenarnya bukan gagasan yang berdiri sendiri. Namun merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang kondusif bagi investasi. Oleh karena itu, tidak semua kota disasar, melainkan kota-kota tertentu yang kondusif bagi investasi. Wajar saja, jika selama ini konsep smart city selalu berada pada daerah-daerah yang memiliki daya tarik tersendiri terutama bagi para investor. 

Dari sini saja, konsep tersebut tidaklah dibuat berpihak pada kepentingan rakyat tapi untuk investor. Rakyat dapat merasakan efek smart city tapi hanya untuk mereka yang mampu, bagi rakyat yang masih berkutat pada kemiskinan sangat sulit mengejar kemajuan

PR Besar Digitalisasi Dalam Lingkaran Kapitalisme 

Pembangunan era digitalisasi ini memang sangat tidak bisa dielakkan, karena kemajuan zaman membuat seluruh lini kehidupan mau tidak mau harus ikut menyesuaikan. Tetapi yang menjadi PR besar adalah bagaimana pembangunan dalam kapitalisme itu sendiri. Di negara maju yang menerapkan ideology kapitalisme sebagai standar hidupnya masih banyak PR yang menanti untuk diselesaikan bahkan tidak sedikit juga yang gagal dalam membangun dan menghasilkan sebuah peradaban yang maju. 

Digitalisasi sendiri tidak hanya dirasakan oleh beberapa kalangan saja, melainkan hampir seluruh kalangan turut merasakan perubahannya. Kebebasan untuk memberikan mengakses, menonton, dan mendengar hal-hal yang seharusnya sudah dilarang negara. Tidak adanya aturan agama yang mengikat, membuat siapapun akan terus memuaskan hawa nafsunya melalui digitalisasi. Akses perubahan pola hidup masyarakat yang berada dalam sistem sekularisme termasuk didalamnya sikap hedonism, liberalistis, dan beragam kerusakan perilaku akan makin mewabah. Karena tidak ada kesiapan dan kemampuan untuk membentengi akidah dan perilaku masyarakat. 

Negara masih gagal dalam meri’ayah rakyatnya, terlihat jelas dengan kebijakan diskriminatif ini. Bagaimana negara mengesampingkan fakta akan kebutuhan yang sangat urgent, padahal seharusnya harus diselesaikan terlebih dahulu seperti permasalahan listrik, air bersih, pendidikan, akses jalan, transportasi, dan lain sebagainya). 

Sebenarnya masih banyak PR negara untuk mengentaskan permasalahan yang ada, tapi sayangnya negara hanya mengedepankan perputaran perekonomian semata. Kerusakan yang timbul akibat digitalisasi sudah terlihat nyata, kerusakan tersebut bahkan bisa berasal dari apa yang didengar dan dilihat. Peran negara? nyaris tidak ada. 

Smart Dengan Islam 

Islam tidak hanya berkutat pada hal-hal kuno saja, Islam harus selalu hadir dalam setiap zaman. Karena hanya dengan Islam lah semua permasalahan saat ini bisa tuntas. Terdapat beberapa hal, bagaimana Islam memandang penerapan digitalisasi, yaitu;

Pertama, Islam tidak akan menolak kemajuan teknologi. Justru sangat mendukung perkembangannya dan digunakan untuk mempermudah layanan terhadp masyarakat. Bukan demi menarik investor. Terlihat jelas perbedaan penerapan digitalisasi Islam dengan kapitalisme. 

Kedua, Negara dalam Islam juga tidak lupa memberikan edukasi melalui sistem pendidikan atau media penyiaran tentang penggunaan atau pemanfaatan teknologi agar tidak terjadi penyalahgunaan. 

Ketiga, Perkembangan ilmu pengetahuan membuat Khilafah menjadi negara terdepan. Berbagai macam penemuan didedikasikan untuk kemudahan masyarakat. Tidak ada yang ingin mengambil keuntungan pribadi. Semua itu dilakukan demi meraih ridho ilahi. 

Keberadaan digitalisasi sendiri dalam Islam tentu sangat diterima oleh negara (Khilafah), bahkan akan sangat berguna untuk kehidupan masyarakat. Jika suatu teknologi yang bisa membantu dan meringankan tugas manusia maka hal tersebut bisa diterapkan. Sebaliknya jika sebuah teknologi yang pada akhirnya menimbulkan kemudaratan bagi masyarakat, meskipun sudah menggunakan biaya yang sangat tinggi Khilafah tidak lagi menerapkannya. 

Wallahu’alam