-->

Ngeri, Ada 'Beking' Di Balik Narkoba dan Judi

Oleh: Erna Ummu Azizah

Saat ini, berbicara masalah judi dan narkoba seakan tiada habisnya. Kasusnya pun semakin merajalela. Ibarat mati satu, tumbuh seribu. Dari mulai rakyat jelata, artis ternama, pejabat bahkan aparat pun terciduk juga. Terbaru, kasus narkoba yang menyeret petinggi polri, Irjen Pol Teddy Minahasa.


Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 kilogram di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kilogram sabu-sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kilogram sabu-sabu tersebut kepada seorang ‘mami’ dengan harga Rp300 Juta. Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa. (14/10/2022)


Sebelumnya, isu dugaan judi online yang melibatkan sejumlah petinggi polri pun mencuat setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial. Dalam diagram itu, Ferdy Sambo berada di puncak jaringan mafia judi. Ia disebut sebagai ‘kaisar Sambo’. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut pihak yang diduga melindungi atau menjadi ‘beking’ praktik judi online mendapat jatah 30 persen per tahun. (Kompas.com, 30/08/2022)


Miris, aparat yang seharusnya melindungi generasi, justru terlibat dalam upaya penghancuran generasi. Narkoba dan judi adalah penyakit masyarakat yang seharusnya dibasmi, kini menjadi ladang materi sejumlah oknum polisi. Nikmat sesaat yang harus dibayar dengan ancaman jeruji besi. Entah sampai kapan kasus seperti ini bisa segera diakhiri. Generasi hari ini sejatinya butuh dilindungi.


Tak dipungkiri, corak kehidupan sekuler kapitalistik telah menyeret masyarakat jauh dari nilai-nilai agama. Nafsu duniawi telah membuat manusia menghalalkan segala cara. Terlebih kondisi ekonomi sulit membuat masyarakat kian merana. Memaksa mereka tenggelam dalam 'kubangan dosa' demi bisa menyambung nyawa.


Cara-cara instan memperoleh kekayaan pun menjadi pilihan. Narkoba dan perjudian menjadi andalan. Tanpa peduli dampak yang ditimbulkan. Hal ini juga diperparah dengan abainya negara dalam mewujudkan kesejahteraan. Ditambah hukuman yang tak menjerakan. Dan ngerinya lagi, upaya pemberantasan sepertinya sulit diwujudkan karena ternyata banyak aparat yang juga terlibat. Hingga akhirnya menjadi 'rantai setan' yang sulit dituntaskan.


Islam Sebagai Solusi

Islam sebagai agama sekaligus aturan kehidupan, sebenarnya punya solusi mengatasi merebaknya kasus narkoba dan perjudian. Apalagi Indonesia sebagai negeri mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, mestinya tak sulit menerapkan syariah Islam. 


Islam memandang bahwa judi itu haram. Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya, ”Mereka bertanya kepadamu tentang minuman khamer dan judi. Katakanlah keduanya itu dosa besar,” (QS. Al-Baqarah: 219 ). Demikian juga dengan narkoba, Islam melarang dan mengharamkannya. Ummu Salamah menuturkan: “Rasulullah SAW melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Setiap muslim harus meninggalkan apa yang Allah dan RasulNya haramkan. Landasan iman dan takwa inilah yang akan menguatkan. Dalam masyarakat pun akan ditegakkan amar makruf nahi mungkar. Selain itu, pemberantasan tuntas pun tentunya hanya dapat diwujudkan apabila aparat juga taat, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.


Negara pun turut berperan dalam mewujudkan kesejahteraan. Sehingga masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan urusan perut yang membuat mereka akhirnya terpaksa berbuat dosa. Begitupun sanksi yang tegas wajib diberlakukan agar pelaku menjadi jera dan mencegah terjadinya kasus serupa.


Sungguh, harapan ini hanya dapat terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan. Artinya Islam tidak hanya dipahami dan diterapkan sebatas agama, tapi juga sebagai aturan kehidupan dalam bermasyarakat dan bernegara. Sehingga segala hal yang merusak generasi seperti narkoba dan judi bisa dibasmi. Tanpa ada lagi para 'beking' yang bikin ngeri. Wallahu a'lam.