-->

Benarkah No Booster No Mudik?

Oleh : Tri S, S.Si

Ada-ada saja kebijakan yang diambil saat ini, yang tentunya sangat membebani rakyat. Setelah 2 tahun aturan mudik dilarang lantaran kondisi negeri yang dilanda pandemi virus covid-19, kali ini mudik lebaran idul Fitri 1443 Hijriyah 2022 diperbolehkan. Namun lampu hijau untuk warga yang ingin mudik tentu saja bukan tanpa syarat bagi warga yang ingin mudik diwajibkan sudah merampungkan 2 dosis vaksin dan booster,  jika warga pemudik yang sudah menerima vaksin virus Corona booster maka tidak perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan covid-19 saat melakukan perjalanan mudik. Sementara warga yang baru menerima vaksin 2 dosis wajib melakukan pemeriksaan rapid test antigen dan warga yang baru menerima vaksin covid-19 satu dosis harus melampirkan hasil negatif covid-19 dan hasil tes PCR. 

Padahal kebijakan syarat bagi negatif virus Corona melalui tes PCR maupun rapidtes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri baik melalui jalur darat laut maupun udara sejak 8 Maret lalu resmi dihapus. Jelas saja warga merasa dipersulit dengan kebijakan ini. Kemudian publik membandingkan syarat mudik lebaran dengan Pertamina grand max of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022. Mereka memproses syarat mudik yang wajib booster sementara aturan itu tak berlaku saat MotoGP. Dari fakta ini sangat terlihat bahwa kepemimpinan saat ini begitu kental dikendalikan dengan asas kapitalistik asas ini membuat penguasa hanya berorientasi meraih keuntungan materi dalam kondisi apapun.

Walhasil kepemimpinan ini cenderung tidak akan mempermudah masyarakat jika tidak ada manfaat yang diperoleh. Penguasa pemberlakuan antigen maupun PCR sebagai syarat kelengkapan, jika warga belum vaksin booster tentu saja membuat korporat yang bermain dalam bisnis ini bisa meraup keuntungan besar. Mengingat layanan kesehatan saat ini adalah sektor yang dikomersilkan. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dinilai ada unsur politis oleh sejumlah pihak. 

Sebagaimana komentar beberapa akademisi dosen komunikasi politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah memandang bahwa kebijakan mudik lebaran yang diperbolehkan justru bernuansa politik dan upaya mencari dukungan publik. Menurut Deni dengan kebijakan ini setidaknya penguasa ingin menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mengatasi pandemi. Diperbolehkannya mudik sejalan dengan dibiarkannya kerumunan skala besar di Mandalika, terlebih jajaran penguasa pernah dihantam masalah yang mengarah pada citra negatif. Seperti isu tiga periode yang masih berkembang, krisis minyak goreng yang masih belum selesai, upaya ini membuat penguasa berupaya meredam kekecewaan publik dari beragam masalah tersebut.

Sekalipun demikian penguasa tetap berkilah jika kebijakan ini diputuskan untuk menjamin keamanan warga. Satuan tugas penanganan pembina intim kemudian mengklaim salah satu tujuan pemerintah memberlakukan vaksin virus Corona booster sebagai syarat mudik bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi di daerah.

Adapun Siti Nadia Tarmizi sekretaris direktorat jenderal kesehatan masyarakat kementerian kesehatan menjelaskan mudik merupakan aktivitas massal yang dilakukan puluhan juta orang di Indonesia secara bersamaan. Sementara gelaran MotoGP masih dibatasi kapasitas penonton. Inilah gambaran nyata sikap pilih kasih kepemimpinan yang dikendalikan oleh sistem kapitalis.

Kebijakan yang dikeluarkan cenderung menyesatkan rakyat. Sebagaimana komentar anggota komisi V DPR RI fraksi PKS Sigit sosiantomo menilai rencana pemerintah untuk memajukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan merupakan kebijakan yang aneh dan menyusahkan rakyat yang sudah 2 tahun tidak mudik. 

Sangat berbeda dengan kepemimpinan di dalam Islam yang berasaskan aqidah islamiyah. Dalam Islam, pemimpin diposisikan sebagai pelayan rakyat.
 
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka" (HR. Abu Nu'aim)

Oleh karenanya para pemimpin dalam sistem khilafah tidak akan membuat kebijakan yang menyusahkan rakyatnya karena mereka memahami jika mereka menyusahkan rakyatnya ada sebuah doa dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam kepada mereka: 

"Ya Allah siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka maka susah karena dia dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka maka mudahkanlah dia"
(HR. Muslim dan Ahmad)

Maka khalifah akan melayani segala kebutuhan warganya dengan cara yang ma'ruf bukan mencari keuntungan materi maupun popularitas semata. Dalam khilafah pelayanan kesehatan tidak dikomersilkan sebab kesehatan adalah salah satu dari kebutuhan dasar publik. Semua warga khilafah berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis dan berkualitas atas layanan ini.

Oleh karena itu jika kilafah menerapkan wajib vaksin dan kebijakan perjalanan dengan kelengkapan tes negatif Covid-19 baik antigen dan PCR khilafah akan menyediakan secara gratis. Sehingga warga tidak akan merasa dipersulit untuk memenuhi hajat mereka. 

Khalifah juga akan adil dalam menerapkan kebijakan, kebijakan ini diperlakukan sama tidak akan pilih kasih sebagaimana penguasa saat ini yang dengan mudahnya memperbolehkan orang luar masuk ke dalam negeri untuk acara MotoGP di Mandalika, sementara rakyat diwajibkan booster. Inilah kebijakan khilafah yang mempermudah urusan rakyat bukan untuk mencari keuntungan profit dan popularitas semata.