-->

Mandalika Sedot APBN, Negara Untung Apa Buntung?

Oleh : Dinda Kusuma W T 

Sebuah perhelatan internasional, MotoGP 2022 Mandalika, baru saja selesai digelar di Indonesia, tepatnya pada Minggu, 20 Maret 2022. Menilik ke belakang, realisasi acara besar-besaran ini menempuh perjalanan yang sangat panjang dan melelahkan bagi bangsa dan negara Indonesia.

Sejak MotoGP digelar puluhan tahun lalu, ada banyak sirkuit yang telah menjadi tuan rumah. Terpilihnya Indonesia kali ini menjadi catatan sejarah tersendiri karena setelah 25 tahun, Moto GP kembali bisa digelar di Indonesia. GP Indonesia terakhir digelar di Sirkuit Sentul pada 1996 dan 1997 dengan melombakan kelas 125 cc, 250 cc, dan kelas premier 500 cc.

Sirkuit Mandalika yang kemudian memiliki nama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit, mulai dibangun sejak akhir tahun 2019. Ketika Indonesia sedang dirundung hutang luar negeri dan kemudian harus babak belur dihantam badai pandemi covid-19, rakyat harus rela APBN disedot demi ajang internasional ini. Ajang yang hanya dinikmati segelintir orang, khususnya orang-orang kalangan atas. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan uang negara sebesar Rp2,49 triliun dikucurkan untuk membiayai pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok, NTB.

DJKN merincikan APBN yang diinvestasikan dibagi dalam 3 pembiayaan. Pertama, penanaman modal negara (PMN) dan non tunai kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berupa lahan dan pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar senilai Rp1,3 triliun. 

Kedua, pengalokasian APBN melalui anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar sirkuit Mandalika sebesar Rp1,18 triliun. Sementara itu pembiayaan APBN yang ketiga adalah pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan impor barang modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika senilai Rp12,75 miliar (cnnIndonesia.com, 20/03/2022).

Mirisnya, ditengah pembangunan fasilitas mewah ini, banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Bahkan pada 15 Agustus 2020 silam, Komnas HAM menerima pengaduan masyarakat, khususnya warga Desa Sengkol dan Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (sejumlah 15 orang) terkait dugaan pengosongan dan/atau penggusuran paksa dari lahannya (sejumlah 17 bidang seluas total 211.235 M2) oleh pihak PT Indonesian Tourism Development Corporation (PT ITDC) guna kepentingan Pembangunan Sirkuit Moto GP Mandalika. 

Masyarakat melaporkan bahwa PT ITDC mengambil alih lahan warga dengan cara mengosongkan/menggusur tanpa ada pembayaran lahan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat patut diduga belum berlandaskan prinsip dan standar HAM, khususnya UN Guiding Principles on Business on Human Rights (RRI.co.id, 23/04/2021).

Hal kurang lebih serupa diungkapkan oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), organisasi sayap dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Mereka menyebut kalau masyarakat Dusun Ai Bunut telah menjadi korban proyek Mandalika. Kelompok masyarakat ini sendiri memang menolak pembangunan sirkuit balap di sana. Namun semua aduan masyarakat tak pernah ditindaklanjuti.

Sayang, Pemerintah maupun PT Indonesian Tourism Development Corporation‎ (ITDC) selaku pengembang lebih berkonsentrasi untuk memenuhi ambisi menyelesaikan pembangunan sesuai perencanaan dibandingkan memperhatikan aspek lainnya termasuk aspek hak asasi manusia. Padahal dalam pembiayaan pemerintah mengambil dari APBN, artinya sebagian besar adalah uang rakyat. Namun kenyataannya pemerintah justru mengabaikan kepentingan rakyat.

Disisi lain, besarnya pengeluaran negara untuk membiayai proyek ini tampaknya tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh oleh negara maupun rakyat. Pemerintah mengklaim bahwa diadakannya MotoGp Mandalika ini akan memberikan income besar bagi masyarakat sekitar. Lebih lanjut, akan membawa multiplier efek bagi pemerintah, pertamina hingga pemda dan dunia usaha. Faktanya, yang meraup untung besar hanya industri pariwisata saja. Artinya hanya menguntungkan para pemodal besar. Itupun sangat dimungkinkan keuntungan yang diperoleh hanya sesaat ketika ajang balap berlangsung, tidak bersifat kontinu.

Maka tak heran bila beberapa pihak berpendapat bahwa perhelatan balap internasional ini hanya demi memenuhi 'gengsi' pemerintah. Sirkuit Mandalika dijadikan semacam 'showcase' bagi negara tuan rumah yaitu Indonesia. Penyelenggaraan acara semacam ini menjadi semacam 'legacy' atau warisan bagi penyelenggara. Sehingga boleh jadi ada yang menganggap kalau ambisi menggelar MotoGP di Mandalika terkait dengan 'legacy' pemerintahan Jokowi. Menggelar event olahraga yang begitu digemari mungkin akan membuat pemerintahan era tersebut lebih diingat. Namun secara finansial tidak memberikan keuntungan apa-apa khususnya bagi rakyat. Padahal rakyat sedang berjuang keras menghadapi persoalan ekonomi. 

Jika kita renungkan lebih dalam, masih banyak sekali PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. PR mengurus dan mengayomi rakyat yang masih jauh dari kata sejahtera. Hampir semua aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia sedang menghadapi masalah, namun pemerintah malah sibuk mengurus hal yang tidak terlalu urgent. 

Negeri bersistem demokrasi memang demikian. Rentan disusupi kepentingan pribadi dan golongan. Kebijakan yang dibuat dipoles seolah-olah demi kepentingan rakyat, padahal tidak. Demokrasi kapitalis hanya akan membuat kebijakan yang melanggengkan kekuasaan para pemilik modal besar. Orang kaya makin kaya, rakyat kecil makin terhimpit. 

Untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini, tidak ada cara lain selain merubah seluruh tatanan sistem. Menerapkan sebuah sistem baru yang lebih baik dan sempurna yaitu Islam. Islam memiliki seperangkat aturan terperinci dari hal yang paling sepele hingga urusan seluruh umat dan negara. Sistem Islam berasal dari Allah SWT sehingga penerapannya tidak akan memihak. Murni demi kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh umat manusia di muka bumi. Islam akan menuntaskan segala persoalan dan mendatangkan Rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu a'lam bishsawab.