-->

Penghapusan Pegawai Honorer Akan Menjadi Horor dan Huru-hara

Oleh : Heni Satika (Praktisi Pendidikan)

Tahun 2023 menjadi tenggat terakhir dari keberadaan karyawan honorer. Menurut peraturan pemerintah nomer 49 tahun 2018 mengatakan bahwa pegawai selain PNS hanya punya waktu lima tahun sejak tahun 2018 untuk melaksanakan tugasnya. Setelah itu pemerintah hanya merekrut karyawan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan penyuluhan melalui rekrutmen PPPK.

Seluruh pemda dan pemkot di Indonesia segera menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pengurangan pegawai honorernya. Mulai dari diadakannya ujian kelayakan, sampai ujian standart kompetensi. Jika tidak sesuai dengan standar yang dibutuhkan maka akan dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dilarang untuk menerima tenaga kerja honorer, agar masalah tenaga honorer ini bisa segera berakhir. Di perkirakan akan banyak terjadi PHK besar-besaran menyusul disetujuinya keputusan ini.

Di samping naiknya harga bahan-bahan pokok, menyusul penghapusan premium dan pertalite akan bertambah pula deretan masalah yang akan dihadapi masyarakat yakni gelombang PHK tenaga kerja honorer di berbagai instansi.

Islam sebagai sebuah prinsip hidup dan ideologi  menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi masalah tersebut. Jika dasar dari penghilangan tenaga kerja honorer disebabkan semakin berkurangnya kemampuan pemerintah untuk membiayai tenaga kerja honorer. Ini adalah sebuah kebohongan.
 Pertama, tenaga kerja honorer dikutip dari cnbc Indonesia,com 25 januari 2020 berjumlah 4.286.918 selama ini hanya punya gaji yang jauh dari kata cukup. Untuk guru honorer yang bekerja di sebuah sekolah dasar berkisar antara 200.000 sampai 300.000 ribu. Bandingkan dengan pengeluaran pemerintah di sektor pembayaran bunga hutang luar negeri yang mencapai Rp 19.9 trilyun. Hampir tidak ada separo dari anggaran untuk pembayaran bunga hutang luar negeri. Jadi masalahnya ada pada prioritas pengeluaran anggaran.

Yang kedua, pemecatan pegawai honorer hanya akan menambah masalah baru dengan bertambahnya pengangguran. Akan ada dampak sosial yang dibayar disebabkan hal tersebut. Mulai dari peningkatan angka kriminalitas disebabkan kurangnya lapangan kerja, padahal harga kebutuhan hidup terus melambung naik.

Yang ketiga, tidak adanya penghargaan dari pemerintah terhadap pegawai honorer yang selama ini tetap bekerja di tengah minimnya gaji mereka. Ketundukan penguasa terhadap kekuasaan asing dan aseng menyebabkan mereka tidak berani mengambil langkah untuk sekedar keluar dari jeratan riba. Selain itu adalah keharaman yang mutlak, juga menjadi penyebab jebakan asing menguasai sumber daya alam Indonesia.

Berharap pemerintah yang sekarang bisa keluar dari hegemoni asing adalah kemustahilan. Karena sistem yang ada saat ini buah dari liberalisasi sektor ekonomi,  jauhnya kekuasaan dan penguasa dari agama membuat mereka tidak punya ketakutan terhadap Allah. Hanya sistem Islam yang bisa menumbuhkan suasana keimanan disertai ketakwaan dan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Ini akan berpengaruh terhadap sikap penguasa kepada rakyatnya. Karena di dalam Islam penguasa atau imam ibarat perisai yang semua orang berlindung di belakangnya.

Wallahu a'lam bish showab.

________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!