Agama Sesat Dipelihara, Demokrasi Bawa Bencana
Oleh: Ety R Faturohim (Muslimah Kab Bandung)
Pada awal kemunculannya, agama Baha'i berasal dari nama Sekte Baha'iyyah atau Baabiyyah berdiri di Iran pada 23 Maret 1844 M. Pendirinya bernama Mirza Husain Ali Al Mazindari. Kemudian, sekte ini disebut Bahaiyyah, lalu dilanjutkan oleh anaknya bernama Abbas Efendi atau Abdul Baha. Ajaran ini masuk ke Indonesia pada tahun 1878 dengan jumlah pengikut sekitar 5000 orang (Data Kemenag). Fatwa MUI mengungkapkan bahwa Baha'i merupakan ajaran sesat, dikarenakan mereka memiliki ritual yang mirip dengan ajaran Islam seperti salat dan puasa.
Fakta Kesesatan Bahai
Beberapa kesesatan agama baha'i diantaranya yaitu aqidah mereka mengakui adanya Rasul baru serta mengingkari bahwa Rasulullah Saw adalah penutup para nabi, banyak mengubah hukum-hukum fiqih Islam, mengubah jumlah bilangan sholat wajib dan waktunya jadi sembilan rakaat (sehari) pagi, sore, dan tergelincirnya matahari, mengubah tayamun hanya dengan berdoa, mengubah puasa hanya 19 hari, mengubah arah kiblat dari mekkah ke Akka (palestina), mengharamkan jihad, menguburkan hudud dan menyamakan antara pria dan wanita dalam hukum waris serta menghalalkan riba.(t.me/taawun dakwah)
Sudah jelas kesesatan Baha'i, tapi mengapa Menteri Agama masih mengucapkan selamat kepada Bahai? Seperti dilansir dari Tribun-timur.com, video ucapan selamat hari raya "New-Ruz 178 EB" untuk umat agama Baha'i dari Menteri Agama mendadak viral di media sosial. Baha'i merayakan Naw-Rus bersama Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Maret 2021. Namun anehnya, video tersebut baru viral pada 27 juli 2021.
Beredarnya video tersebut, tentu mengundang protes banyak pihak. Pasalnya, dalam video itu Menag mengucapkan hari raya agama Baha'i. Padahal, agama ini diketahui merupakan agama baru yang bukan percabangan agama lain. Keberadaan Baha'i di Indonesia sudah cukup lama terdengar. Mengapa tahun kemarin Menag tidak mengucapkan selamat? Mengapa baru tahun ini? Wajar saja masyarakat bertanya-tanya, jangan-jangan ini adalah upaya pengalihan isu. Pasalnya, pemerintah tengah menjadi sorotan tajam atas kegagalannya dalam menanggulangi pandemi.
Hukum Mengucapkan Selamat Kepada Agama Baha'i
Seorang muslim yang mengucapkan selamat hari raya kepada agama Baha'i dengan disertai pengakuan terhadap kebenaran ajaran Baha'i maka dia dihukumi sebagai seorang yang murtad. Namun, apabila tidak disertai pengakuan tidak dihukumi sudah murtad, tetapi dihukumi sebagai perilaku yang mengandung keharaman dan dosa besar.
Allah Swt berfirman, "Untuk kalian agama kalian dan untukku agamaku."(Qs Al-Kafiruun: 6)
Dalam pandangan Islam toleransi berarti menghormati keyakinan orang lain. Sebab, Islam adalah agama rahmatan lil alamin, yakni pembawa rahmat bagi seluruh alam. Toleransi dalam Islam tidak bermakna menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam. Toleransi yang lahir dari Sang Pencipta merupakan solusi atas kerukunan antarwarga. Maka dari itu, dibutuhkan adanya sistem pemerintahan yang menerapkan Islam kaffah yang akan mampu mensejahterakan umat.
Wallahu A'lam Bish Shawwab
Posting Komentar